Pemikiran

Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW

Oleh: Edi Purwanto

(Mahasiswa IAIBAFA, Prodi Ilmu Hadis, Tambakberas, Jombang)

Pengantar

Pemimpin mempunyai kedudukan yang penting dalam sebuah komunitas, kelompok, masyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemimpin. Suatu komunitas masyarakat, suatu bangsa dan negara tidak aman, maju dan terarah jika tidak adanya seorang pemimpin, maka pemimpin menjadi kunci keberhasilan suatu bangsa maupun suatu negara.

Pemimpin yang mampu memberi rasa aman,tenteram, mampu mewujudkan keinginan rakyatnya, maka dianggap pemimpin yang berhasil. Pemimpin yang berhasil adalah pemimpin yang dicintai oleh rakyatnya, bangsanya, pemikirannya dipakai meskipun telah pemimpin itu tidak lagi bersama mereka. Segala perintahnya dilakukan, rakyat membelanya tanpa diminta terlebih dahulu. pemimpin yang berhasil adalah pemimpin yang disukai rakyatnya dan disegani lawannya.

Figur kepemimpinan yang mendekati penjelasan tersebut adalah Rasulullah dan khulafaur rashidin. Rasulullah sebagai pemimpin merupakan anugrah tersendiri, atau semacam keistimewaan yang diberikan Allah kepada Rasulullah saw. Karena pada dasarnya Rasulullah adalah utusan terakhir untuk seluruh umat manusia yang secara juga pemimpin umat manusia.

Dalam makalah ini akan dibahas tentang bagaimana kepemimpinan Rasulullah saw di Mekah dan Madinah, serta kebijakan militer dalam menghadapi pasukan Bizantium, kemudian akan dilanjutkan dengan membahas tentang pengganti Rasulullah saw yaitu Abu Bakar ra pengertian khalifah, kebijakan peerintahan dan militer. Untuk mempermudah pemahaman maka akan dibahas sebagai berikut.

 PEMBAHASAN

  1. Kepemimpinan Rasulullah Saw di Mekah dan Medinah Serta Kebijakan Militer Menghadapi Bizantium
  2. Kepemimpinan Rasulullah Saw di Mekah

Teori tentang Muhammad saw jumlahnya sebanyak jumlah penulis riwayat hidup beliau. Misalnya, ada yang menggambarkan beliau sebagai orang yang sakit sawan, ada sebagai seorang penghasut sosialis. Pandangan yang demikian subyektif, umumnya ditolak oleh sebagian besar para sarjana, walaupun hampir tidak mungkin menghindarkan unsur subyektif dalam memberikan gambaran tentang riwayat hidup dan karya beliau. Tetapi kalau merujuk kepada wahyu Allah maka dalam diri Nabi Muhammad saw terdapat pelajaran dan teladan yang baik.” Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.”(QS. Al-Ahzab:21). Dari ayat tersebut tergambar jelas bahwa dalam diri Muhammad saw ada teladan yang baik.

Dengan demikian, kalau ada ahli sejarah menyatakan bahwa Muhammad saw penghasut dan mempunyai akhlak buruk adalah bertentangan dengan ayat tersebut , Muhammad saw menderita, tertindas,terancam, tetapi pada sisi lain, beliau telah mendobrak jalan baru dalam cita-cita, kebiasaan zaman, dan tempat kediaman beliau. Fakta satu-satunya yang pasti bahwa ilham beliau adalah keagamaan. Sejak beliau bekerja sebagai penyebar agama, pandangan dan pertimbangannya mengenai orang, peristiwa dan pemerintah berdasarkan wahyu Allah. Muhammad saw adalah Nabi revolusioner yang menerima wahyu dari Allah, wahyu tersebut sebagai landasan inspirasi perjuangan untuk melawan ordo ketimpangan, penindasan yang dibangun masyarakat Arab pada waktu itu. Sebagai Nabi revolusioner, Muhammad saw berjuang di atas kebenaran, kebesaran jiwa demi egalitas sosial.[1] Dengan Muhammad saw di utus untuk membebaskan manusia dari berbagai penindasan, intimidasi, pelecehan kemanusiaan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh para penindas. Muhammad saw menjadi pemimpin manusia yang bertujuan membangun masyarakat yang didasarkan pada nilai- nilai keimanan, egalitas sosial, persaudaraan. Muhammad saw diutus untuk membebaskan para budak, anak yatim, perempuan, kaum miskin dan lemah.[2]

Dari kutipan tersebut dapat dipahami bahwa Muhammad saw diutus untuk memberi kabar gembira, dengan membebaskan para budak, anak yatim dan kaum lemah. Perjuangan Muhammad saw dilandaskan pada wahyu Allah. Muhammad saw juga menjadi Nabi Modern yang merasakan pertentangan berkepanjangan antara kebajikan dan kebatilan yang ada dalam formasi sosial ekonomi, perjuangan kelas, perlawanan antara kaum tertindas dan penindas, tertekan dan penekan, budak dan majikan, pekerja tanah dan tuan tanah, antara yang kuat dan yang lemah.

Muhammad saw dilahirkan (tahun 570 M. menurut ahli sunah). Para ahli sejarah yang lain menyatakan bahwa Rasulullah saw lahir pada tanggal 9 Rabiul Awwal, permulaan tahun Gajah, atau bertepatan dengan tanggal 20 atau22 April tahun 571 M.[3] Dalam suatu cabang muda dari salah satu keluarga terkemuka di Mekkah, menjadi anak piatu waktu masih muda, kemudian diasuh oleh seorang paman beliau yang melakukan perdagangan dengan kafilah. Kemudian menjadi wakil niaga seorang janda bernama Chadijah ra. yang kemudian diperistrikan, dan menghasilkan putra putri (di antaranya empat putri masih hidup waktu beliau wafat). Fakta-fakta tersebut biasa dan tidak menunjukkan kebesaran beliau di kemudian hari. Tetapi yang membuat nama beliau dikenang dan dikenal adalah karena akhlaknya yang baik dalam memimpin, baik sebagai Nabi maupun sebagai pemimpin negara. Tetapai karena Muhammad saw membawa ajaran yang bertentanagn dengan keyakinan masyarakat pada waktu itu maka Muhammad saw mendapatkan perlawanan dari pemuka masyarakat Mekah yang tidak setuju dan tidak suka terhadap ajaran yang dibawa Muhammad saw.

Bentrokan antara keyakinan tadi dan ketidakpercayaan serta perlawanan dari kelompok-kelompok terus berlangsung. Hal itu dirasakan oleh Nabi saw dan para pengikutnya. Muhammad saw menyadari kedudukannya sebagai seorang utusan Allah. Perlawanan dan pertengkaran dengan penduduk Mekkah itulah yang memaksakan beliau maju dari masa ke masa, sebagaimana sesudahnya adalah perlawanan di Madinah yang menyebabkan Islam muncul sebagai suatu umat agama baru dengan iman, dan lembaga-lembaga yang tegas dan nyata. Keteguhan dalam menghadapi berbagai rintangan dan tantangan menjadikan Muhammad saw menjadi pribadi yang kuat dan tangguh serta konsisten dalam dakwahnya. Meskipun masyarakat Mekah mengadakan perlawanan, tetapi hal tersebut tidak menyurutkan Muhammad saw untuk terus berjuang menegakkan Islam.

Sementara perlawanan penduduk Mekkah bukannya semata-mata karena mereka berpegang teguh pada adat-istiadatnya ataupun ketidakpercayaan agama (meskipun mereka mencemoohkan ajaran Muhammad saw. tentang kebangkitan), akan tetapi karena alasan politik dan perekonomian. Mereka takut akibat ajaran beliau atas kemakmuran mereka. Merekat takut kepercayaan murni terhadap Allah yang tunggal akan merugikan penghasilan yang mereka peroleh dari sanggar pemujaan mereka. Ditambah pula, mereka menginsafi secara cepat dari Muhammad saw. sendiri, bahwa penerimaan ajaran beliau akan mendatangkan suatu kekuasaan politik yang baru dan kuat dalam masyarakat mereka, yang merupakan kelompok seketurunan (oligarki). Mereka adalah para pedagang yang kaya,penguasa budak, tuan tanah yang angkuh dan sombong atas kekayaan mereka miliki, mereka menganggap bahwa wahyu itu seperti kekuatan ekonomi dan politik yang hanay dimiliki oleh orang yang kaya, pemuka agama dan tuan tanah, buklan mi;lik orang miskin, budak, anak yatim. Sehingga ketika ada orang msikin yang memberi semacam pencerahan dianggap tidak penting dan tidak perlu didengarkan, dan dianggap sebagai orang gila.

Bahkan, kaum bangsawan penindas merasa heran melihat seorang lemah dan miskin, seperti anak yatim, budak, pekerja kasar rendahan, tampil menjadi seorang Nabi revolusioner. Mereka mengharapkan pemimpin revolusioner itu datang dari kalangan mereka sendiri yang dapat berbuat sesuatu yang indah dan mewah.[4] Mereka menolak dan menganggap apa yang disampaikan Muhammad saw adalah bohong. Bahkan Muhammad saw dianggap tidak waras, tukang sihir, tukang syair, bahkan Muhammad saw dianggap sebagai perusuh, karena mengarahkan kaum budak, tertindas, kamu msikin dan anak yatim untuk melawan kepada kaum bangsawan Mekah.” Maka tetaplah memberi peringatan, dan kamu disebabkan nikmat Tuhanmu bukanlah seorang tukang tenun dan bukan pula seorang gila. Bahkan mereka mengatakan: “Dia adalah seorang penyair yang Kami tunggu-tunggu kecelakaan menimpanya”.(QS. At-Thur:29-30).

Meskipun demikian Muhammad saw tidak putus asa dan terus berjuang bersama para tertindas, orang misikin adan anak yatim. Dari realitas tersebut tergambar bahwa nabi Muhammad saw berjuang bukan untuk mendapatkan kesenangan, tetapi untuk membebaskan manusia dari belenggu ketamakan dunia, kejahatan, penindasan, dan kesewenang-wenangan kaum bangsawan Mekah. Dari penjelasan tersebut dapat dicermati bahwa sebagai pemimpin Muhammad saw tidak membela kepentingan berdasarkan kemampuan ekonomi, tetapi untuk semua manusia yang tertindas, terintimidasi dan untuk orang miskin.

Muhammad muda lahir dari keluarga yang baik-baik dan terhormat di kalangan bangsawan Mekah pada waktu itu. Tetapi nasib membawa beliau harus hidup menderita karena di tinggal oleh ayah dan ibunya. Keadaan memaksa Muhammad Muda harus hidup bersama pamanya. Tetapi berbagai pengalaman pahit tidak membuat Muhammad menjadi manusia lemah sikap dan kepribadiannya. Penderitaan yang dialami Muhammad menjadi penempa diri dan pengalaman penting dalam sejarah kehidupannya. Di antara pengaruh yang ditimbulkan dari pengalaman masa lalunya adalah sikap tanggung jawab, jujur, adil dan bijaksana, teguh pendirian dan tidak mudah terpengaruh oleh perbuatan masyarakat di sekitarnya pada waktu itu.

Kepercayaan, masyarakat Mekah kepada Muhammad saw dapat dicermati dari kesepakatan para pemuka Qurais untuk menunjuk Muhammad saw sebagai penengah pertikaian antara mereka. Pertikaian tersebut dipicu oleh ketidaksepakatan mereka terhadap siapa yang paling berhak untuk meletakkan hajar aswad. “ maka Rasululah pun mengembangkan kain sorbannya dan meletakkan hajar aswad di atasnya serta bersabda:”Hendaklah tip-tiap kabilah memegang ujungnya lalu mengangkat Hajar Aswad bersama-sama samapi sejajar dengan tempatnya semula. Kemudian Muhammad saw mengambil serta meletakkan Hajar Aswad tersebut pada tempatnya semula.[5] Dari peristiwa tersebut dapat dipahami bahwa Muhammad mempunyai kecerdasana untuk memecahkan permasalahan yang sulit.

Sebagai pemimpin Rasululah mempunyai akhlak yang mulia, sehingga dengan akhlak mulai tersebut Muhammad saw dijuluki al Amin. Bahkan Muhammad saw terkenal sebagai kesatria yang teguh memegang janji, santun, baik kepada tentangga serta menjauhkan diri dari perbuatan yang tidak baik, rendah hati, dermawan, pemberani.[6] Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa Muhammad saw mempunyai kepribadian yang mampu mendukung perannya sebagai seorang pemimpin.

Sebelum diangkat menjadi rasul Allah Muhammad mempunyai keteguhan, keteguhan yang tidak di miliki oleh pemuda sebayanya. Keteguhan tersebut dapat dicermati dari sejarah kehidupannya yang enggan bahkan tidak terpengaruh oleh kebiasaan dan keyakinan bangsa Arab waktu itu. “para sejarawan sepakat telah sepakat bahwa Rasulullah saw tidak tertarik dengan agama mana pun yang dianut oleh masyarakat Arab. Beliau selalu menyepi seorang diri dan memikirkan hal itu, sehingga beliau menempuh dan bersikap hanafiah, yakni memeluk agama yang disampaikan oleh Nabi Ibrahim sebagai agama yang dianut oleh sebahagian masyarakat.[7]

Keteguhan dalam prinsip dalam diri Muhammad sebelum menjadi Rasul Allah merupakan modal awal sebagai seorang calon pemimpin besar. Pemimpin besar adalah pemimpin yang mampu berfikir sebelum berbuat dan banyak merenungi berbagai fenomena yang terjadi dan dialaminya. Pemimpin yang selalu teguh memegang prinsiap tidak akan diombang-ambing oleh berbaghai macam pengaruh dan isu yang akan menyesatkan dan menghancurkan diri dan yang dipimpinnya.

Muhammad saw dalam dakwahnya mengedepankan pendekatan yang efektif, menggunakan argumentasi, akal sehat, tanpa ada unsur paksaan, tetapi lebih mengedepankan unsur kasih saying dan penuh cinta. Sebagaimana yang ditulis oleh Afzalur Rahman dalam bukunya, “Nabi Muhammad Sebagai Pemimpin Militer, Nabi Muhammad saw mengajak orang dengan cara yang sangat memikat dan efektif, dengan menggunakan argumen dan akal sehat untuk mengikuti perkataan Allah. Dia juga menjelaskan pada mereka kebenaran sebenarnya tentang manusia, alam semesta, dan Allah, ajakannya memikat, penuh kasih sayang, bijak dan dengan cara yang baik.[8] Ajakan Muhammad saw yang baik dan memikat akhirnya mendapat simpati, memkat hati masyarakat hati masyarakat Arab, meskipun tidak semua masyarakat Arab yang memeluk Islam pada waktu itu.

Begitu juga dalam menyebarkan dakwah Islam Muhammad saw tidak pernah memaksa masyarakat Mekah untuk memeluk Islam, tidak ada dalam catatan sejarah Muhammad saw memaksa masyarakat Mekah untuk masuk Islam, karena dalam ajaran Islam tidak mengajarkan pemaksaan dalam beragama. Muhammad mengajarkan agama berdasarkan wahyu dari Allah, dan wahyu tersebut menjadi landasan dalam menyebarkan dakwah Islam kepada masyarakat Mekah. Karena wahyu Allah hanya menyuruh Muhammad untuk menyampaikan bukan untuk memaksa mereka untuk patuh dan mengikuti ajaran Islam.” Jika mereka berpaling Maka Kami tidak mengutus kamu sebagai Pengawas bagi mereka. kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan (risalah). Sesungguhnya apabila Kami merasakan kepada manusia sesuatu rahmat dari kami Dia bergembira ria karena rahmat itu. dan jika mereka ditimpa kesusahan disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri (niscaya mereka ingkar) karena Sesungguhnya manusia itu Amat ingkar (kepada nikmat).”(QS. Asy-Syuara:48). Darai ayat tersebut jelas menyatakan bahwa Muhammad saw hanya disuruh untuk menyampaikan tanapa ada unsur perintah untuk memaksa masyarakat Mekah.

Dari sudut pandang manajemen kepemimpinan pemaksaan terhadap bawahan hanya akan membuka peluang permusuhan. Al-Quran menjelaskan bahwa tugas seorang Nabi akan berakhir ketika wahyu telah disampaikan. Kemudian kesemuanya diserahkan kepada masyarakat atau umat untuk menerima atau menolaknya. Hal ini juga dikemukakan oleh Afzalur Rahman bahwa tugas Nabi akan berakhir ketiak firman Allah telah disampaikan kepada umat.[9]

Muhammad saw bertindak sesuai dengan petunjuk dan prinsip wahyu Allah, dakwah islam yang dilakukan di Mekah adalah atas petunjuk Allah. Dengan demikian tidak celah untuk keluar dari prinsip-prinsip Al-Quran . Sehingga dakwah Muhammad saw diterima dengan baik, tanpa paksaan dan merasa terpaksa. Bahkan dalam dakwahnya Allah memberi peringatan kepada Muhammad saw untuk ikhlas karena Allah, dan bukan untuk mendapatkan balas dunia.” Hai orang yang berkemul (berselimut), Bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah! Dan pakaianmu bersihkanlah, Dan perbuatan dosa tinggalkanlah, Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah”.(QS. Al-Mudatsir:1-7).

Dalam awal startegi dakwahnya ,Muhammad saw mendakwahi orang-orang yang ada di sekitarnya, seperti sitrinya, Khadijah, anak pamannya Ali bin Abi Thalib, dan orang-orang terdekatnya, kemudian dilanjutkan kepada masyarakat secara luas terutama kepada para pemimpin dan pemuka masyarakat Mekah Qurais. Seperti Abu Bakar ash Shidiq, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Saad bin Abu Waqqas, Abdurrahman bin Auf dan Thalhah bin Ubaidillah.

Langkah dakwah yang dilakukan Muhammad saw memberi kesan kehebatan dalam strategi seorang pemimpin, kehebatan tersebut dapat dicermatai dari cara dakwah Muhammad saw yang tepat. Ketepatan tersebut dapat dipahami dengan memilih pemuka masyarakat Qurais terlebih dahulu dalam menyebarkan islam, dengan harapan kalau para pemuka tersebut memeluk Islam ada kemungkinan para pengikutnya akan mengikuti pemimpinnya. Karena pada dasarnya masyarakat Arab pada waktu itu sangat fanatic terhadap pemimpinnya, dana budaya seperti ini dibaca dan digunakan Muhammad saw untuk mendakwahkan Islam kepada para pemimpinnya. Srategi tersebut menuai hasil dengan masuknya para pemuka Qurais ke dalam Islam.

Tidak itu saja, setelah dakwah secara sembunyi sembunyi, Muhammad saw membuat semacam tempat/ markas untuk mengatur strategi dakwah dan pendidikan para pengikutnya. Markas tersebut berpusat di rumah tokoh masyarakat Qurais yaitu Al-Arqam bin Abu Al-Arqam, dari markas inilah dakwah secara sembunyi-sembunyi dikendalikan, di markas ini para penganut Islam didik dan didoktrin oleh Nabi saw agar menjadi pemeluk dan pengikut yang kuat, teguh pendirian, taat kepada pemimpin dan Allah.[10]

Setelah mempunyai pengikut tentu perlu tempat untuk pertemuan, pengkaderan dan musyawarah untuk mengatur strategi dakwah dan perjuangan menegakkan agama Islam. Hal inilah yang telah dipikirkan oleh Muhammad saw, sehingga dengan keputusan tersebut mempunyai implikasi yang baik terhadap perjuangan Muhammad saw di Mekah. Rumah Al-Arqam bin Abu Al-Arqam menjadi basis perjuangan Muhammad saw.

Di sisi lain, di kalangan kaum Qurais yang anti terhadap dakwah Muhammad saw mulai mengambil sikap konfrontasi, sikap tersebut makin jelas dengan perbuatan mereka yang menyiksa siap saja yang masuk Islam, tidak itu saja mereka kaum Qurais juga mencaci maki kaum muslim yang sedang salat. Dalam keadaan seperti ini Muhammad saw mengambil kebijakan dengan menyuruh dan menginstruksikan kaum muslim untuk menyembunyikan keislamannya, baik perkataan maupun perbuatan. Hal ini juga diperkuat oleh pendapat Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury dalam bukunya Sirah Nabawiyah,”langkah bijaksana yang diambil Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam dalam mengahdapi berbagai tekanan itu, beliau melarang orang-orang Muslim menampakkan ke –Islamannya, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Beliau tidak menemui mereka kecuali dengan cara sembunyi-sembunyi.”[11] Kebijakan yang diambil oleh Muhammad saw merupakan sebuah strategi untuk menghadapi orang kafir Qurais. Hal ini dilakukan agar umat Islam terhiondar dari kekejaman mereka.

Dengan adanya taktik tersebut maka umat Islam yang masih sedikit mampu bertahan dan terhindar dari tekanan, intimidasi dan penyiksaan yang dilakukakan oleh orang-oranag kafir Qurais. Kemudian timbul pertanyaan kenapa umat Islam pada waktu itu harus sembunyi-sembunyi bukankah dengan secara terang-terangan akan lebih baik, karena kalau pun mereka meninggal, meninggal secara sahid? Mungkin dalam satu sisi ada benarnya kalau secara terang-terangan ada kemungkinan orang-orang kafir akan menyerang dan akhirnya terjadi perkelahian secara fisik, kalau hal ini terjadi maka ada kemungkinan kaum muslim meninggal, dan kalau meninggal karena membela agama Allah adalah mati syahid.

Tetapi setelah Allah memrintahkan untuk dakwah secara langsung dan terang-terang Rasulullah bangkit dan berdakwah secara langsung didepan umum.” Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya Kami memelihara kamu daripada (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokkan (kamu),”(QS.Al-Hijr:94-95).dalam ayat tersebut Allah menyuruh Muhammad saw untuk dakwah secara terang-terangan kepada kaunya.

Artinya adalah resiko yang dihadapi akan lebih besar. Meski demikian Muhammad saw dan pengikutnya dilindungi oleh Allah, atau semacam jaminan keamanan dalam operasi dakwahnya secara terang-terangan. Kalau dakwah sebelumnya bersifat gerilya, dari rumah ke rumah, maka sekarang medan dakwahnya adalah di lapangan terbuka, dakwah terbuka mengandung tantangan yang lebih besar dari pada dakwah secara gerilya sembunyi-sembunyi. Dengan dakwah secara terbuka, maka banyak strategi yang perlu disiapkan untuk melaksanakan hal tesebut. Strategi pertama dilakukan Muhammad saw adalah menyeru kepada kerabat dekatnya yaitu Bani Hasyim dan Bani Al Muthalib bin Abdi Manaf.[12] Kemunginan dengan menyeru kerabat dekat akan lebih mudah, sekaligus menjadi semacam benteng pertahanan yang membelanya ketika mendapat tantangan dari kabilah lain. Tetapi Muhammad saw tidak putus asa dan menghentikan dakwahnya meskipun ditentang dan di hadang. Berbagai rintangan dakwah dilakukanleh orang-orang Qurais, diantara rintangan tersebut adalah, dengan ejekan, penghinaan, olok-olok, penertawaan, dan Sesungguhnya orang-orang kafir itu benar-benar hampir menggelincirkan kamu dengan pandangan mereka, tatkala mereka mendengar Al Quran dan mereka berkata: “Sesungguhnya ia (Muhammad) benar-benar orang yang gila.”(QS. Al-Qalam:51). Mnejelek-jelekkan ajaran beliau, membangkitkan keragu-raguan, menyebarkan anggapan-anggapan yang menyangsikan ajaran-ajaran Muhammad saw, melawan Al-Quran dengandongeng orang-orang dahulu dan menyibukkan manusia dengan dongeng-dongeng itu, menyodorkan beberapa bentuk penawaran, penawaran tersebut adalah usaha untuk mempertemukan Islam dan Jahiliyah di tengah jalan, Orang musyrik meninggalkan sebagaian ajaran mereka dan demikian juga Muhammad saw.[13] Berbagai rintangan tersebut tidak menyurutkan Muhammad saw untuk meneruskan perjuangan dakwahnya. Sebagai seorang pemimpin Muhammad saw menyikapi keadaan tersebut dengan tenang dan penuh kewaspadaan tanpa terpropokasi oleh manuver yang dilakukan oleh-orang-orang musrik Mekah.

Tantangan dan ancaman terus dilancarkan oleh orang musyrik Mekah gangguan yang dilakukan oleh orang-orang musyrik Mekah ditujukan kepada muslim yang masih lemah, dengan harapan mereka akan terganggu dan tertekan jiwanya dan akhirnya kembali ke dalam agama mereka(Jahliyah). Berbagai penyikasaan dan penindasan, intimidasi dilakukan oleh orang musyrik Mekah. Dengan perlakuan seperti itu kaum muslim terjepit dan merasa tidak aman kalau terus tinggal di Mekah. Dalam keadaan genting seperti ini, Muhammad saw mendapat wahyudari Allah untuk segera eksodus dari kota mekah.” . Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang beriman. bertakwalah kepada Tuhanmu”. orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.”(QS.10). Ayat tersebut dapat dipahami bahwa selain berisi tentang perintah betakwa juga kabar gembira bagi manusia yang berbuat baik. Dan memberi isyarat untuk mencari daerah lain selain Mekah. Berdasarkan ayat ini Muhammad saw menyuruh kaum muslim hijrah/eksodus ke Habasyah.

Berdasarkan peristiwa tersebut dapat dipahamai bahwa eksodus dari daerah sendiri menuju daerah lain ketika genting dan bahaya yang mengancam nyawa dibolehkan dalam Islam. Kebolehan ini sangat beralasan karena menyangkut nyawa seseorang, maka langkah untuk eksodus dari Mekah menuju Habasyah adalah tindakan tepat yang dilakukan oleh Muhammad saw sebagai seorang pemimpin, eksodus ke Habasyah dapat dianggap sebagai mencari suaka politik. Karena mereka meminta perlindungan kepada raja Habasyah. Meminta suaka politik dibolehkan dengan alas an di daerah /negara sendiri tidak merasa aman, terintimidasi dan terancam jiwanya, maka langkah yang tepat adalam mencari suaka politik ke daerah lain atau negara lain.

Kepemimpinan Muhammad saw di Mekah lebih difokuskan kepada pembentukan karakter kepribadian, penguatan keimanan, dan pendidikan. Menurut Mahmud Yunus pengkaderan yang dilakukan oleh Rasulullah saw kepada kaum muslim meliputi; pertama materi keimanan, yang memfokuskan kepada iman kepada Allah, bahwa Allah itu Esa, beriman kepada kenabian Muhammad saw, bahwa Muhammad saw adalah benar utusan Allah, serta mengimani bahwaAl-Quran berasal dari Allah. Kedua materi ibadah, amal ibadah yang dianjurkan Muhammad saw ketika masih di Mekah adalah salat, sebagai konsekuensi pernyataan mengabdi kepada Allah, ungkapan rasa syukur, membersihkan jiwa dan menghubungan hati dengan Allah. Yang pada mulanya mereka salat secara sembunyi-sembunyi di rumah Arqam. Sedangakn untuk zakat masih belum diatur, pembayaran zakat hanya diberikan kepada orang msikin dan anak yatim. Ketiga materi pengkaderan yang diberikan Muhammad saw diMekah adalah materi akhlak. Muhammad memnganjurkan kepada kamumuslim di Mekah berakhlak mulia sepertiadil, menepati janji, pemaaf, tawakkal, bersyukur atas nikmat Allah, saling menolong, berbuat baik kepada kedua orang tua dan memberi makan orang miskin, musafir dan meninggalkan akhlak yang buruk.[14]

Pengkaderan yang dilakukan oleh Rasulullah merupakan langkah yang tepat sebelum melakukan ekspansi dakwah ke luar, karena pengkaderan dan pendidikan kejiwaan kepada para pengikutnya merupakan strategi utama dalam membangun kesolidan pasukan. Muhamad saw menyadari bahwa kesolidan dan kesatuan anggota samgat penting dalam mendukung dan memperkuat suatu tujuan. Sehingga kecil kemungkinan kelemahan tarjadi dalam diri para anggota. Afzalur Rahman menyatakan bahwa Muhamad saw mengkader anggotanya agar terhindar dari kelemahan, langkah-langkan yang dilakukan Muhammad saw adalah menggunakan factor moral, rohani, psikologis dan fisik yang kesemua itu dapat membantu memperkuat keyakinan mereka atas kebenaran dan kemuliaan tujuan dakwah dan agama yang mereka anut. Kebijakan yang dilakukan oleh Muhammad saw adalah bukti bahwa beliau adalah pemimpin yang mengetahui satategi kepemimpinan, karena beliau menyadari bahwa tidak ada artinya mempunyai pasukan yang kuat dari segi persenjataan, tetapi lemah dalam spirit dan kejiwaannya.

Pengkaderan yang dilakukan Muhammad saw adalah berdasarkan wahyu Allah yang turun di Mekah, kesemuanya secara umum berisi tentang ketauhidan, kewajiban social terhadap sesama, dan tentang tanggung jawab masing- masing individu dihadapan Allah.[15] Dengan demikian makin memperjelas anggapan bahwa yang dilakukan Muhammad saw adalah inspirasi dari wahyu Allah untuk mengkader pengikutnya menjadi militan tangguh dalam menghadapi berbagai rintangan dan tantangan kaum kafir Qurais. Dalam mengakedar Muhammad saw mengakui mendapatkan inspirasi dari Al-Quran sebagai wahyu Allah. “Katakanlah: “Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus, dan Ibrahim itu bukanlah Termasuk orang-orang musyrik”. Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”.Katakanlah: “Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, Padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan.”(QS. Al-Anam:161-164).

Sebagai seorang pemimpin Muhammad saw peduli terhadap kaum mustadhafun (kaum tertindas dan lemah), para budak, pekerja rendahan, tukang batu, wanita, anak-anak yatim, orang-orang tertindas, kepedulian ini menimbulkan kekhawatiran kalangan bangsawan Mekah, yaitu parasaudagarkaya, tuan tanah, pemuka agama, mereka merasa terancam dengan berkumpulnya para mustadhafun tersebut, mereka cemaskalau para proletar itu akhirnya mengancam kedudukan mereka. Kemudian kaum bangsawan Mekah meminta kepada Nabi Untuk mengembalikan mustadhafun tersebut, tetapi permintaan itu ditolak oleh Muhammad saw.

Kalaulah Muhammad sebagai seorang materialis maka permintaan kaum penindas akan dikabulkan. Karena pada dasarnya Muhammad saw juga berasar dari kaum miskin lemah dan tertindas, maka mustahil Muhammad saw akan menyerahkan para mustdhafun ketangana para penindas tersebut. Muhammad saw berjuang untuk persamaan dan kebenaran bukan untuk harta benda, Muhammad saw berjuang untuk mencari ridha Allah, membebaskan kaum tertindas dan lemah, membangun ordo kebenaran berdasarkan wahu ketauhanan, keadilan dan persamaan. “Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: “Ya Tuhan Kami, keluarkanlah Kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah Kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah Kami penolong dari sisi Engkau!”.(Qs. Annisa:75).

Secara umum kebijakan Muhammad saw ketika di Mekah bersifat pembangunan rohani dalam anggotanya, sebab pada saat itu Muhammad saw belum mempunyai kekuasaan secara penuh. Dikatakan tidak secara penuh karena Muhammad saw tidak menguasai Mekah secara keseluruhan. Dengan demikian secara teritorial Muhammad saw tidak mempunyai wilayah kekuasaan. Tetapi apabila di tinjau dari segi kekuasaan bersifat keagamaan, dimungkinkan karena Muhammad saw mendapatkan wahyu dari Allah berupa Al-quran untuk membawa manusia ke jalan Allah. Dalam hal ini, peninjauan Muhammad sebagai pemimpin lebih kepada aspek keagamaan. Kemudian timbul pertanyaan. Mengapa Muhammad dianggap sebagai pemimpin atau memimpin di Mekeh? Jawabnya adalah karena Muhammad saw mempunyai pengikut, yaitu orang Mekah yang telah masuk Islam, dan jumlahnya pun sangat sedikit jika dibanding dengan jumlah penduduk Mekah.

Tetapi yang pasti kepemimpinan Muhammad saw diakui oleh umatnya sendiri, yang pada waktu itu masih sedikit. Dengan demikian secara internal Muhammad saw diakui sebagai seorang pemimpin. Peran kepemimpinan Muhammad tercermin dengan mengatur , mengendalikan dan mengkader para pengikutnya untuk teguh pendirian, berakhlak, beriman dan berjiwa sosial.

Kepemimpinan Muhammad saw terlihat jelas tatkala mengetahui bahwa pengikutnya mendapat tekanan, intimidasi dan penyiksaan yang dilakukan oleh kafir Mekah.sebagai pemimpin Muhamad saw tidaktinggal diam, Muhammad saw menyuruh semau pengiktunya untuk eksodus dari Mekah dan menuju Habsi, dan sebelum memutuskan utnuk eksodus ke Habsyi Muhammad saw telah memikirkan dan menganalisa keadaan dan situasi di Habsyi, akhirnya dengan beberapa pertimbangan akhirnya Muhammad saw memilih Habsyi sebagai tujuan eksodus untuk mencari suaka politik. Hal senada diungkapkan Hasan Ibrahim Hasan, bahwa ketika Muhammad saw mernyaksikan penderitaan sahabatnya oleh kaum kafir Mekah, maka Muhammad saw menyuruh para sahabat tersebut eksodus ke Habsyi, karena di sana Rajanya adil dan bijaksana, di samping itu Habsyi adalah negeri yang aman.

  1. Kepemimpinan Rasulullah di Madinah

Setelah yakin bahwa dakwah di Mekah tidak mendapatkan sambutan maka nabi Muhammad saw amemutuskan untuk eksodus dari Mekah dan menuju Yatsrib/Medinah, keputusan ini diambil setelah selam sepuluh tahun Muhammad saw di Mekah tidak mendapatkan sambutan yang baik dari masyarakat Mekah, maka Beliau memilih untuk pergi ke Yatsrib. Muhammad saw di sambut baik oleh masyarakat Yatsrib. Di Yatsrib Muhammad saw memfokuskan pembinaan dalam bidang keimanan, kedua pendidikan ibadat, ketiga pendidikan akhlak, keempat pendidikan, kesehatan jasmani, kelima pendidikan kemasyarakatan.[16] Pengakderan dan pendidikan yang dilakukan oleh Muhammad saw di Yatsrib lebih mendalam dan komplek meliputi berbagai aspek kehidupan. Hal ini dilakukan karemna kebutuhan yang lebih besar dan permaslahan yang lebih komplek.

Nurcholish Madjid [selanjutnya ditulis Nurcholish] menyatakan kesadaran akan posisi sebagai Rasul Allah dan pemimpin Negara menjadikan Muhammad saw berkeinginan untuk mengubah kota Yatsrib menjadi Madinah. Pengubahan nama kota ini dilihat dari strategi perjuangan global, merupakan sebuah deklarasi untuk mendirikan tatanan masyarakat politik modern yaitru Negara Madinah. Lebih lanjut Nurcholish menyatakan bahwa secara istilah perkataan Arab, Madinah berarti kota. Pengertian semantic ini mempunyai kebahasaan . berdasarkan akar katanya dina-yadinu, yang artinya tunduk atau patuh, maka perkataan madinah mengandung pengertian dasar tempat kepatuhan atau sistem kepatuhan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa bahwa kat5a madinah adalah tempat hunian sekumpulan manusia yang tunduk kepada suatu aturan atau hukum.

Dari kutipan tersebut dapat dipahami bahwa langkah yang dilakukan oleh Muhammad saw adalah sebuah langkah politis untuk mengarahkan masyarakat Madinah dalam satu tujuan utama yaitu membentuk Negara yang tunduk kepada aturan hukum, bukan Negara yang tundukkjepad kelompok atau tunduk kepada kepala-kepala kabilah tertentu. Madinah menurur Nurcholish dapat dipahami sebagai tempat peradaban, lawan dari biadab, menurut Nurcholish inti dari peradaban adalah system kepatuhan kepada suatu aturan bersama atau hukum. Sebab tanpa ada kepatuhan maka peradaban tidak akan ada.

Usaha mendirikan Negara Madinah merupakan eksperimen Muhammad saw untuk mengejawantahkan kehidupan Islam yang bersumber dari wahyu Allah. Berdasarkan prinsip Al-Quran Muhammad saw memulai pengembangan politiknya dengan menggalang kerjasama dengan semua kelompok yang ada di Madinah, termasuk di dalamnya kaum Yahudi. Kerjasama terrsebut dapat dicermati dengan lahirnya piagam Madinah sebagai berikut:pertama, setiap suku dan kelompok akan megurur urusannya sendiri dan menyelesaikan sendiri perselisihannya menurut hukum dan kebiasaan sendiri. Kedua tidak ada pihak Yahudi atau muslim yang boleh melakukan persetujuan kapan pun juga dengan salah satu pihak atau kelompok yang tinggal di luar Madinah. Ketiga, kalau terjadi pertempuran di luar batas-batas Madinah, tidak ada penduduk Madinah yang dapat dipaksa untuk bertempur di pihak mana pun dari pihak yang berselisih. Keempat orang Yahudi harus memberikan sumbangan biaya jkalau mereka bertempur bahu- membahu dengan orang muslim melawan musuh bersama.[17] Kelima, setiap suku atau kelompok bebas menjalankan agamanya. Orang Yahudi menjalankan agamanya dan orang islam menjalankan agamanya. Keenam, kalau ada serangan dari pihak luar, masing masing pihak akan membantu pihak yang lain. Jika salah satu pihak terlibat pertempuran pihak lain akan memberikan bantuannya, dan jika salah satu pihak membuat perdamaian, pihak yang lainnya juga membuat perdamaian dengannya. Tidak ada satu pihak pun juga yang akan memberikan perlindungan pada orang Qurais di Mekah. Ketujuh, kota Mekkah adalah kota suci dan tidak boleh dilanggar oleh semua pihak yang menandatangani perjanjia tersebut. Kedelapan, dalam semua perselisihan di anatar pihak-pihak yang menandatangani perjanjaian ini di Madinah, Nabi Muhammad saw akan bertindak sebagai wasit dan putusannnya adalah keputusan tertinggi. Piagam Madinah tersebut makin mengkokohkan Muhammad saw menjadi kepala Negara.

Sebagai kepala Negara Muhammad saw selalu mengedepankan musyawarah,” hal ini dapat dipahami dari firman Allah, “dan bagi orang-orang yang mematuhi seruan Allah dan mendirikan salat, sedangkan urusan mereka selesaikan/putuskan dengan musyawarah diantara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian rezki yang kami berikan mereka.”(QS.Asyuura:38). Bahkan, dalam musyawarah Muhammad saw mengikuti pendapat suara terbanyak meskipun berbeda pendapat dengan pendapat pribadi beliau dari kutipan tersebut mengandung arti bahwa Muhammad saw sebagai pemimpin Negara dan sekaligus seorang utusan Allah tidak berbuat sewenang-wengan dan memanfaatkan kedudukannya tersebut.[18] Pendapat serupa juga dikemukakan oleh Nurcholish Madjid bahwa Muhamad saw berpenampilan manusia, egaliter, adil dan demokratis.

Dalam rangka menguatkan tatanan masyarakat dan Negara Madinah Muhammad saw meletakkan dasar-dasar kemasyarakatan yaitu pertama, pembangunan masjid, selain untuk tempat salat juga untuk sarana pemersatu umat Islam pada waktu itu, sebagai temapt msuyawarah, pusat pemerintahandan pendidikan. Kedua, ukhuwwah islamiyyah, persaudaraan sesame muslim. Ketiga, menghubungkan tali persaudaraan dengan pihak lain yang tidak beragam Islam. Selain itu Muhammad saw juga menjalin perjanjian dengan golongan lain untuk menjaga stabilitas keamana Medinah. Perjanjian yang dibuat oleh Muhammad saw merupakan sebuah konstitusi yang dibuat untuk mengatur jalannya pemerintahan.

Sebagai kepala pemerintahan Muhammad saw membentuk tentara dan membuat aturan tentang peperangan, pertama umata islam didizinkan berperang dengan dual asana, pertama untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya. Kedua menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalang-halanginya.[19] Dari kutipan tersebut dapar dicermati bahwa Muhammad saw cepat tanggap terhadap kedudukannya sebagai kepala Negara, kesigapan tersebut tercermin dari kebijakannya yang segera membuat aturan–aturan yang memungkinkan kedamaian dan ketentraman terwujud di Medinah.

Pada tahun keenam Hijriyah Muhammad saw berangkat ke Mekah untuk menuanaikan umrah, berziarah ke baitullah di luar musim haji. Muhammad saw bersama seribu empat ratus kaum muslimin, tetapi sebelum mencapai kota Mekah rombongan Muhammad saw dicegat oleh kaum musyrikin Mekah. Kejadian ini menimbulkan ketegangan di kedua belah pihak, akhirnya pihak kaum muslimin dan musyrikin Mekah mengutus utusan kepada Rasulullah saw untuk bernegosiasi dan akhirnya menghasilkan gencatan senjata, isi gencatan senjata tersebut adalah, pertama gencatan senjata di antara kedua belah pihak berlaku untuk jangka waktu sepuluh tahun.[20] Kedua, Rasulullah saw harus megembalikan ke Mekah bila ada orang Qurais yang dating sebagai muslim di Madinah tanpa izin wali. Ketiga, orang-orang Qurais tidak diharuskan mengembalikan ke Madinah bila ada orang dari pihak Muhammad saw yang datang ke Mekah. Keempat, barangsiap menghendaki untuk mengadakan ikatan persekutuan dengan pihak Qurais dipersilahkan, dan siapa menghendaki, selain orang-orang Qurais, untuk mengadakan ikatan persekutuan dengan Muhammad saw juga dipersilahkan. Kelima, Rasulullah saw untuk tahun ini harus kembali ke Madinah tanpa umrah dan untuk tahun yang akan datang beliau bersama para sahabatnya dipersilahkan datang ke Mekah sesudah terlebih dahulu orang-orang Qurais keluar dari Mekah, beliau dan para sahabat hanya berada di sana selama tiga hari dengan tanpa membawa senjata selain hanya pedang yang dimasukkan ke dalam sarungnya.[21] Gencatan senjata ini memberi keunutungan yang besar bagi Muhammad saw, karena kaum muslimin mempunyai kesempatan untuk menjalin hubungan dengan pihak luar dan sekaligus memberi kesempatan yang luas untuk melakukan konsolidasi ke dalam masyarakat Madinah.

Secara umum kepemimpinan Rasullulah saw di Medinah sukses, kesuksesan tersebut dapat dipahami dari keberhasilan Rasulullah saw membangun masyarakat tunduk kepada hukum. Masyarakat majemuk yang hidup rukun dan damai dalam bingkai keislaman.

  1. Kebijakan Militer Terhadap Bizantium

Serbuan ke Mekah lebih bersifat politik daripada militer, karena serbuan tersebut merupakan pamer kekuatan dan kekuasaan muslim pada pihak Quraisy dan sekutunya. Quraisy merupakan penghalang utama, sedangkan kabilah lainnya hanya bersifat menunggu atau tidak reaksi untuk membela salah satu, tetapi hanya sebagai penonton saat. Kemenangan atas kaum Quraisy merupakan kemenangana besar bagi kaum muslim.[22] Jadi tujuan utama dari penyerbuan ke Mekah adalah untuk membuktikan bahwa pemerintahan Islam ada dan tetap eksisi dan diperhitungkan. Di samping itu adalah semacam unjuk kekuatan militer kepada para kabilah yang ada pada waktu itu. Bahkan setelah penyerbuan ke Mekah Muhammad saw juga melakukan penyerbuan ke daerah Hunaian dan Taif sebagai basis kekauatan kaum Quraisy. Muhammad juga terus bergerak melakukan penyerbuan ke Roma dengan pasukan yang berkekuatan tiga puluh ribu orang. Sebuah jumlah yang sangat besar yang pernah ada. Dari sudut pandang militer dan politik penyerbuan ke Roma merupakan strategi untuk unjuk keberanian dan kekuatan. Unjuk kekuatan dankeberanian ini membuahkan hasil dengan tunduknya beberapa daerah yang pernah tunduk di bawah kekuasaan Roma/ Bizantium.

Kemudian pada tahun delapan Hijrah/ September 629 Masehi terjadi peperangan besar. Perang tersebut bernama pertempuran mu’tah karena tempat peperangan tersbut berada di Mu’tah daerah/ dususn sebelum masuk ke wilayah Syam. Sedangkan latar belakang pertempuran ini adalah karena pembunuhan utusan Muhammad saw Al-Harist bin Umair. Al-Harits bin Umair diutusa Muhammad saw untuk mengantarkan surat kepada pemimpin Busra, tetapi ketika di perjalan dicegat oleh Syurahbil bin Amr Al-Ghassany. Padahal pembunuhan terhadap utsan merupakan kejahatan yang keji, ketiak mendengar utusannya dibunuh Muhammad saw murka danmarah besar. Untuk menanggapai kejadian tersebut Muahmmad saw mengabil kebijakan untuk menyerbu dengan kekuatan pasukan tiga ribu orang.

Muhammad saw mengambil kebjakan tentang pergantaian panglima dalam perang tersebut, pertama panglima pertama dipimpin oleh Zaid bin Haritshah, kalau Zaid Gugur maka digantikan oleh Ja’far. Apabila Ja’far gugur maka penggantinya adalah Abdullah bin Rawahan Itulah di antara kebijakan Muhamad saw dalam militer ketika menghadapi Binzantium

  1. Penutup

Uraian dalam pembahasan makalah ini dapat dipahami bahwa pemerintahan yang dijalankan oleh Muhammad saw dan Abu Bakar berdasarkan Wahyu Allah. Dalam melaksanakan pemerintahan lebih mengedepankan nilai-nilai etika dan norma keagamaan, serta lebih mengutamakan kemaslahatan umat dengan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Semua kebijakan pemerintahan Muhammad saw dan Abu Bakar diarahkan untuk memajukan Islam dan kemakmuran dan masyarakat.

Kebijakan Muhammad saw di Mekah lebih diarahkan kepada perbaikan dalam negeri, terutama pembentukan karakter keimanan, ibadah dan social kemasyarakatan dan akhlak, sedangkan kebijakan Muhammad saw di Medinah diarahkan tidak saja kepada masalah keimanan saja tetapi mencakup berbagai spek kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara, termasuk di dalamnya kebijakan dalam pendidikan. Begitu juga pemerintahan Abu Bakar berusaha menjaga kemajuan yang telah dicapai oleh Muhammad saw, sekaligus berusaha mengembangkannya.

[1]Ziaul Haque,Revolusi Islam di Bawah Bendera Laailaahaillallah,,Penerjemah, Halid Alkaf,(Jakarta: Darul Falah,2000), h.161

[2] Ibid., h.162

[3] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury, Sirah Nabawiyah,Penerjemah,Khatur Suhardi,(Jakarta: Pustaka Al-Kautsar),h. 75

[4] Ziaul Haque, Op.Cit., h. 165-166

[5] Hasan Ibrahim Hasan,Sejarah dan Kebudayaan Islam,(Jakarta: Kalam Mulia: 2001), h.141

[6] Ibid., h. 142

[7] Ibid., h. 143

[8] Afzalur Rahman, Nabi Muhamad Sebagai Seorang Pemimpin Militer,Penerjemah Anas Sidik, (Jakarta: Amzah, 2002), h. 25

[9] Ibid., h.28

[10] Hasan Ibrahim Hasan, Op.cit., h.148

[11] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury,,Op.Cit., h.125

[12] Ibid., 108

[13] Ibid., h.114-117

[14] Samsul Nizar(Ed), Sejarah Pendidikan Islam,(Jakarta:Prenada Media,2007), h. 12

[15] Afzalur Rahman, Op.Cit., h.80

[16] Nurcholish Majid, Kehampaan Spiritual Masyarakat Modern, (Jakarta: Media Cita, 2000), h.193

[17] Samsul Nizar, Op.Cit., h. 13

[18] Nurcholish Madjid, Op.Cit., h.196

[19] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada,2006), h.26

[20] Ibid.,27

[21] Hasan Ibrahim Hasan, Op.Cit., h.223-224

[22] Afzalur Rahman, Op.Cit., h.239

Pemikiran Kontemporer

Majelis Tafsir al-Quran (MTA) : Sejarah dan Pemikirannya

Oleh : Aminatuz Zuhriah

(Mahasiswa IAIBAF, Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir, Tambakberas, Jombang)

BAB I

PENDAHULUAN

  1. LATAR BELAKANG

Sebagai seorang pedagang Al-Ustadz Abdullah Thufail Saputra pernah berkeliling ke berbagai wilayah Indonesia sampai ke pelosok-pelosok nusantara. Sehingga, dia melihat bahwa amalan ummat Islam dimana-mana jauh dari tuntunan Islam. Karena mereka hanya mengikuti amalan-amalan dari nenek moyang mereka. Hal inilah yang menyebabkan mereka tidak bisa bersatu. Dia telah menempuh berbagai cara untuk menyatukan kelompok-kelompok Islam namun tidak mendapat tanggapan yang positif dari para tokoh di kalangan ummat Islam. Akhirnya dia memutuskan untuk mendirikan lembaga dakwah yang bertujuan mengajak ummat Islam kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang kemudian diberi nama Yayasan Majlis Tafsir Al-Qur’an (MTA) di Surakarta.[1]

  1. RUMUSAN MASALAH
  2. Apakah MTA itu ?
  3. Bagaimanakah Doktrin MTA itu ?
  4. TUJUAN
  5. Untuk mengetahui definisi MTA.
  6. Untuk mengetahui pemikiran MTA.

BAB II

PEMBAHASAN

  1. DEFINISI MTA

       MTA (Majlis tafsir al- Qur’an) didirikan oleh Abdulllah Thufail Saputra di solo pada 19 september 1972. Ia seorang pedagang yang sering berkunjung ke berbagai kota di indonesia sebelum mendirikan organisasi ini. MTA dirintis dengan tujuan mengajak masyarakat untuk kembali kepada al quran.

Setelah [2]sekian lama berjalan, MTA kini di pimpin oleh Ustadz Ahmad Sukina yang menurut berbagai sumber adalah mantan warga Muhammadiyah. Setelah MTA di pimpinnya jamiyah ini semakin berkembang dan melebarkan sayap dakwahnya via radio, televisi, majalah, dan media lainnya. Kuantitas pengikut mereka semakin banyak, mulai dari Solo Raya,( Meliputi Karang anyar, Wonogiri, Klaten, Sragen, Surakarto, dan Suraharjo). Sekarang menambah ke Blora, Cepu, Purwodadi, Rembang, Yogyakarta, Magelang, Purworejo, Purwokerto, Ngawi, Bojonegoro, Nganjuk, Demak, dan Salatiga. Bahkan sampai luar jawa, Seperti Medan, dan luar negeri.

Dahulu, sebelum tampak kepemimpinan MTA, diserahkan kepada Ustadz Ahmad Sukina, penyebaran dakwah MTA, tidak begitu menusuk. Namun pasca dipimpinan nya, MTA Tampil lebih berani mengkritik habis Tradisi dan Amaliyah Nu dengan ungkapan yang sangat menyakitkan. Bahkan pengikut MTA di tingkat bawah juga mulai berani menentang dan menuduh apapun yang tidak sejalan dengan MTA   dengan Stigmatisasi sesat dan syirik, adzan dan iqamah di telinga bayi yang baru di lahirkan dituduh sebagai perbuatan syirik. Hal ini akhirnya memicu perselisihan antar warga di akar rumput.

Memang   tidak semua warga MTA melakukan tindakan seperti itu, banyak juga warga MTA yang bijaksana dan toleran dengan war ga nahdhiyin dan mau mengikuti kegiatan mereka. Terutama warga MTA di luar Solo Raya. Beberapa kali Ustadz Ahmad Sukina di ajak bertemu , dan berdialog secara ilmiyah dengan Kiyai NU dan Habaib di solo, namun selalu menolak dengan alasan yang tidak jelas. Pendakwah mereka ditingkat bawah juga demikian. Saya adalah salah satu orang mendengar secara langsung dari mereka bahwa dialog ilmiyah dilarang oleh pimpinan mereka. Ustadz Ahmad Sukina.

Sebenarnya, banyak kalangan yang bertanya dan bahkan meyakini, bahwa Ustadz Ahmad Sukina tidak punya dasar pemahaman baik tentang ilmu dasar bahasa arab, nahwu, dan sharaf. Apalagi ilmu Balaghoh (sastra arab) ilmu ushul fiqih, kaidah fiqih, hisab, dan falak , faraidh , arudh, tauhid, qiraah sabah , mantiq dan selainnya yang lebih rumit. Ketidak beraniannya datang dalam dialog ilmiyah diyakini banyak kalangan karena khawatir berdebat dan habis pengikutnya. Wallahu a’lam. Presepsi ini semakin kuat dengan banyaknya cerita dari pendengar pengajian Ahmad Ustadz Sukina sering salah dalam membaca al quran , seperti tidak memperhatikan panjang pendek bacaan dan tajwidnya. Ada cerita dari Ustadz muda di sragen kepada saya, bahwa seorang pengikut MTA di salah satu desa boyolali memohon kepada seorang kiyai ( saudara   ustadz muda itu ) yang kebetulan warga NU Untuk mengajarinya mendalami buku Amtsilati (panduan cara membaca susunan kalimat Arab tanpa harakat dan makna yang di tulis oleh kiai NU di jepara). Ia di tanya oleh Kiyai tersebut, kenapa tidak minta di ajari pimpinan nya, (ustadz Ahmad Sukina )? Ia menjawab bahwa pimpinan nya tidak bisa mengajari teori tersebut. Sang Kiyai kembali bertanya, : Jika sudah tau pimpinan anda seperti itu,maka kenapa Anda mengaji kepadanya? Ia mmenjawab : ‘ Saya hanya terima jadi saja, dan ikut ikutan mengaji. Inilah pengakuan   pengikut MTA atas kapabilitas keilmuan pimpinannya.

Dalam majlis pengajian mereka, seperti tertulis dalam situs MTA materi yang di berikan adalah tafsir al quran, yang di keluarkan DEPAG (Departmen Agama ) Dan kitab kitab tafsir lainnya, baik karya ulama’ salaf maupun ulama’ khalaf . Kitab tafsir yang di pelajari saat ini adalah Tafsir ibnu katsir (Terjemahan ) dan tafsir ibnu abbas. Inilah pengakuan mereka yang diragukan kebenarannya, sebab saya dan teman teman di solo raya tidak pernah menjumpai mereka, baik di tingkat pusat maupun bawah, yang belajar dengan metode seperti itu.

Dalam setiap pengajian Ahad pengajian di solo, MTA di pimpin oleh Ahmad sukina menggunakan brosur yang berisi ayat dan hadis, yang sudah diterjemahkan sebagai kajian dalam setiap pembahasan. Ada pula waktu tanya jawab dari peserta kepada ahmad sukina dengan berbagai macam ragam pernyataan. Dalam situs mereka ditulis :

Dalam pengajian tersebut secara otomatis mencakup kajian hadis ketika pembahasan berkembang ke masalah lain, mau tidak mau harus merujuk hadis.’

Disinilah mulai muncul vonis vonis yang membuat resah warga NU di solo     dan sekitarnya, dalam situs resmi MTA juga tertulis :

   ‘ MTA tidak mentafsiri al quran, tetapi mengkaji kkitab kitab tafsir yang ada dalam rangka pemahaman alquran   agar dapat dihayati dan selanjutnya di amalkan’.[3]

Komentar saya, jika demikian, Apakah MTA telah mengikuti Faham Ulama’ islam? Namun pernyataan itu harus di buktikan, sebab bertentangan dengan klaim klaim yang sering mereka lontarkan sendiri. Kelompok dakwah MTA ini juga mendapat dukungan dari Neo Salafi Wahabi Ekstrim. H. Mahrus Ali, sidoarjo, jawa timur. Bahkan dia pernah diundang menjadi penceramah dalam suatu pengajian yang diadakan warga MTA di wilayah Cepu, Blora, dan Jawa tengah. Berita yang berkembang, kini MTA terpecah menjadi dua. MTA versi Abdullah Thufail Saputra kembali aktif dan tampil lebih toleran dengan mau menghadiri acara maupun kegiatan warga nahdhiyin. Sementara MTA versi Ahmad Sukina bersifat sebaliknya.

  1. DOKTRIN MTA
  2. Islam harus murni al quran dan as sunnah?

Saya sering mendengar atau membaca klaim MTA dalam berbagai komentar di internet, bahwa islam harus murni al quran dan as sunnah tanpa di tambah tambahi. Islam adalah islam dan budaya adalah budaya[4]. Islam tidak boleh dicampuradukkan dengan budaya dan selainnya.

Hemat saya klaim yang kerap memperdaya orang awam ini muncul akibat ketidakpahaman mereka memahami islam dan literatur sejarahnya secara benar . Apakah Rasulullah pernah melarang budaya? Jika klaim itu tidak ada dalil nya, berarti justru MTA yang telah melakukan bid’ah ; melarang sesuatu yang tidak pernah dilarang Rasulullah.

Lihatlah hadis shahih riwayat al hakim dalam al-mustadrak, Abu dawud dalam sunan, Imam Malik dalam al-Muwatta’ dan al- Baihaqi dalam as – sunan al kubra, diriwayatkan dari sahabat Abu buraidah al Aslami beliau berkata :

‘ Saat kami hidup di zaman jahiliyah ; bila dilahirkan seorang bayi bagi salah satu dari kami, maka kami menyembelih seekor kambing dan melumuri kepala bayi itu dengan darahnya. Namun setelah Allah mendatangkan islam, kami menyembelih kambing, mencukur rambut kepala bayi dan melumuri kepalanya dengan minyak za’faran. (HR. Al – hakim, Abu dawud , malik dan al baihaqi).

Bukankah hadis ini menceritakan budaya yang diakomodir oleh islam ? Bukankah islam tiak kaku dengan Stagan ? Berikut ini beberapa contoh budaya yang di terima islam :

a.Mengadakan resepsi pernikahan, memainkan musik , dan menghias pengantin juga merupakan budaya jahiliyah yang ditetapkan Rasulullah, Bahkan saat Rasulullah menikahkan putrinya beliau juga membuat resepsi dan menghiasnya.

b.Penyebaran pengantin baik pria atau wanita dengan nasehat nasehat yang baik juga budaya sebelum islam yang masih dilakukan dalam islam.

c.Melamar wanita untuk dinikahi juga budaya jahiliyah yang ditetapkan rasulullah dalam islam.[5]

d.Menyerahkan mahar dalam islam juga merupakan budaya jahiliyah yang di tetapkan dalam islam.

Sedangkan klaim mereka dalam beragama hanya berpedoman dengan al quran dan as sunnah yang berarti memnolak ijma’ dan qiyas, maka ketahuilah mereka telah keluar dari kesepakatan muslimin, baik kalangan sahabat maupun tabiin dan pengikut pengikut nya yang menerima ijma’ dan qiyas sebagai dalil agama, padahal banyak sekali masalah masalah agama yang sudah di cetuskan ulama’ lewat dalil ijma’ dan qiyas, ketahui pula, sesungguhnya ijma’ dan qiyas tidak akan pernah keluar dari al quran dan as sunnah.

Berikut ini dalil dalil legislatif ijma’dan qiyas :

  1. Dalil ijma’

Dalil yang mewajibkan kita mengikuti ijma’ adalah:

Dalam surat An nisa’ ayat 115

‘Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran   baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang orang mukmin. Kami berikan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah di kuasainya itu. Dan kami masukkan ia ke dalam jahannam , dan jahannam adalah seburuk buruk tempat kembali.

(HR. At tirmidzi , Ibnu majjah , Abu dawud, Ad daraqathni, al Hakim, dan Dhiyauddin ) .

  1. Ahmad dan Ibnu Majjah

‘ Ikutilah golongan besar ‘.

  1. Dalil qiyas

Dalil yang memperbolehkan qiyas (menyamakan hukum masalah yang belum ada dalam al quran, as sunnah, ijma’ dan qiyas dengan hukum yang sudah ada dalam ketiganya karena ada persamaan illat ) adalah hadis shohi yang di terima ullama’ :

Hadis yang di riwayatkan oleh Abu dawud dan selainnya, yang artinya : Sesungguh nya ketika rasulullah mengirim muadz bin jabal ke yaman, beliau berkata : ‘ Apa yang akan engkau lakukan ketika di hadapanmu ada masalah yang membutuhkan putusan ? Muadz menjawab ? : Saya akan memutusinya dengan kitabullah.’

‘     Jika tidak ada di kitabullah ? Tanya Rasulullah ‘Akan saya putuskan dengan Sunnah Rasulullah’ jawab Muadz . ‘ Jika Tidak ada dalam sunnah Rasulullah ? Tanya Rasulullah lagi. Muadz Menjawab : Saya akan berijtihad dan   saya tidak akan berhenti ‘. Lalu Rasulullah memukul dada Muadz dan berkata : Segala puji bagi Allah yang telah memberikan taufiq nya kepada utusan Rasulullah pada apa yang merelakan Rasulullah. (HR. Abu dawud dan selainnya. ) Itulah dalil ulama’ tentang hujjah ijma’ dan qiyas.

  1. Merumuskan ayat dan menafsirkan hukum.

Al quran berbahasa Arab, dan sudah semestinya cara memahaminya harus menggunakan metodologi bahasa asal nya. Sebab itu ulama’ islam sepakat , sebelum menafsirkan al quran atau menggali hukum dari al quran dan as sunnah, seseorang harus mahir dalam berbagai disiplin ilmu, baik bahasa arab, naskh mansukh dan selainnya. Jika tidak dipastikan ia masuk dalam ancaman sabda   Rasulullah. (HR.at- Tirmidzi dan selainnya)

Berikut ini syarat-syarat seseorang di bolehkan menafsirkan al quran :

  1. Mengetahui Lughot (Bahasa ) ‘arabiyah dan kaedah kaedahnya, seperti ilmu nahwu, shorof, dan selainnya.
  2. Mengetahui disiplin sastra Arab (Ilmu balaghoh ), seperti ma’ani, bayan, dan badi’
  3. Memahami betul ilmu ushul fiqih, seperti ‘am, khas, mujmal, mubayyan, muthlaq, muqayyad, dan lain lain.
  4. Mengetahui sebab sebab penurunan ayat ( asbab an nuzul ) al- quran.
  5. Mengetahui Naskh dan Mansukh.
  6. Mengetahui ilmu qiraat ( sab’ah atau ‘asyarah ).
  7. Ilmu Mauhibah, yakni ilmu yang hanya di peroleh oleh orang orang yang berhati bersih, tidak pernah memakan makanan syubhat , apalagi haram, ikhlas, tidak sombong, tidak cinta dunia atau ketenaran, dan semisalnya. [6]

Jika ada orang yang berkata : ‘ Yang kami pelajari adalah tafsir terjemah al quran terbitan DEPAG ’’, maka saya jawab,terjemah tersebut sah   dan baik digunakan. Akan tetapi untuk mencetuskan hukum halal dan haram atau sesat nya suatu amalan, Anda harus mengetahui     beberapa dalil lain serta mengetahui secara dalam piranti dan syarat syarat mujtahid. Karena yang selama ini   saya amati, warga MTA hanya belajar dari terjemah al quran dan terjemah beberapa hadis, tetapi mereka sangat berani dan lantang menyalahkan amaliyah NU, seperti menyesatkan sholawatan dengan suara keras dan selainnya. Bukankah ini merupakan prilaku yang sangat tidak sesuai dengan ajaran kaum salaf ?

Berikut ini syarat – syarat mujtahid, yaitu kategori ulama’ yang boleh menggali hukum secara langsung dari al quran dan as sunnah yang di jelaskan syekh Muhammad Abu Zahrah dalam Tarikh al – Madzahib :

  1. Paham dan luas wawasan ilmu Arabiyahnya.
  2. Memahami ayat- ayat hukum dalam al quran dan as sunnah.
  3. Mempunyai pengetahuan terkait as sunnah.
  4. Memahami ijma’ dan ikhtilaf ulama’ .
  5. Mampu melakukakan qiyas.
  6. Memahami maqashid al ahkam.
  7. Sehat pemahamannya.
  8. Baik niat dan akidahnya, tidak sesat.

Jika tidak memenuhi syarat syarat tersebut, kemudian anda mempermainkan dalil dan merumuskan hukum sekenanya, maka anda termasuk orang yang di ancam Rasulullah   :

‘Orang yang paling berani berfatwa dari kalian adalah orang yang paling berani masuk surga

(HR. Ad darimi )

Dalam I’lam al- Muwaqqi’in sebagaimana dikutip syaikh Abdur rahman Ankutti Maulavi, ulama’ india dalam sabil an najah 9 cet. Hakikat Kitabevi Istambul Turki – Ibnu Qayyim berkata :

‘ Barang siapa yang tidak memenuhi syarat ijtihad, maka tidak boleh baginya mengambil hukum dari al quran dan hadis. Sebab itu, mengikuti salah satu dari sekian madzhab wajib hukumnya bagi orang yang tidak menetapi syarat ijtihad’.[7]

Bencana umat ini adalah orang yang merasa pintar dan layak memahami dan mengambil hukum secara langsung dari al quran dan as sunnah, padahal jangankan ilmu ushul fiqh , tata bahasa arab saja tidak faham.

  1. ULAMA’ ADALAH ORANG ORANG ORTODOKS?

Ulama’ mempunyai peran yang besar dalam menjaga dan melestarikan agama sehingga eksis sampai sekarang ini. Merekalah yang membawa dan menjaga agama ini dari kejahatan pembuat kebatilan dan bid’ah. Mereka menjaga hadis dari pemalsuan kelompok sesat, menetapkan tonggak dasar dalam memerangi bid’ah dan kesesatan, mencurahkan waktu menghidupkan ilmu syariat, mengkodifikasi kitab hadis, tafsir, dan atsar generasi salaf, mencatat sejarah islam, dan berbagai peran penting lain, telah melakukan demi menjaga agama ini. Tidak ada yang mengingkari fakta ini kecuali orang yang matahatinya, dibutakan oleh Allah menjadi budak nafsu yang mencoba mengeliminasi pilar dan syiar agama ini.

Raulullah Bersabda :

‘Pembawa ilmu ini (syariat islam ) dari setiap generasi penerus adalah orang yang paling adil, yang menyelamatkannya, dari penyelewengan ( distorsi ) orang orang ekstrim, dakwaan pembuat kebatilan dan ta’wil orang orang yang bodoh (HR. Al Baihaqi dan selainnya, dan Ahmad menshahihkannya).

Imam Hasan Al Bishri berkata :

Andai bukan karena ulama’ pasti manusia akan seperti hewan.

Anehnya, MTA menyebut ulama’ sebagai kaum ortodoks (kolot ) . MTA yang enggan mengikuti ijtihad ulama’ dan berlindung di balik jargon ‘ Hanya al quran dan as sunnah yang benar ‘ telah menodai agama ini dengan menghilangkan jasa besar ulama’. Mereka melupakan jika ijtihad dari nash merupakan ajaran nabi, dan salah satu dasar agama, hanya karena sikap pede yang melebihi batas dan karena merasa paling berhak di anggap sebagai muslim yang mengamalkan quran dan sunnah dengan sebenar benarnya.

Jika mereka anti ulama’ seharusnya mereka tidak   menggunakan tafsir ibnu katsir (meski dari terjemahan )   tidak menggunakan hadis sahih bukhari (meski terjemahan ) dan selain nya, sebab mereka adalah ulama’.

Dalam Hadis Dhaif Rasulullah bersabda:

‘Ikutilah Ulama’ sebab mereka adalah lampu   dunia dan pelita akhirat (HR. Ad Dailami).[8]

Dalam Muqaddimah al majmu’ imam an Nawawi pada sub bab larangan keras dan ancaman besar bagi orang yang menyakiti atau merendahkan fuqoha’ dan ulama’ terdahulu, Anjuran memuliakan mereka dan mengagungkan kehormatan mereka menyetir ayat’(QS. Al hajj : 32 ) Yang artinya :

‘Demikianlah (perintah   Allah ). Dan berangkatkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya tibul dari ketakwaan hati.

(QS . Al ahzab ) ayat 58.

‘Dan orang yang menyakiti kaum mukminin dan mukminat Tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguh nya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.

Beliau juga mengutip hadis shahih shahih :

‘ Barang siapa memusuhi waliku sungguh aku mengumumkan perang dengannya’.

Alkhatib al Baghdadi menukil dari imam As syafii dan Imam Abu Hanifah Radhiallahu ‘anhuma kedua nya berkata ;” [9]

‘ Jika fuqaha bukan walinya Allah, maka baginya tidak ada wali.

Abdullah bin abbas berkata :

‘ Barang siapa yang menyakiti seorang ahli fiqih maka ia telah menyakiti rasulullah , Dan barang siapa yang menyakiti rasulullah maka ia telah menyakiti Allah Azza Wajalla.

An nawawi juga mengutip pernyataan al Hafidz Ibnu Asakir,

‘Ketahuilah wahai saudara ku –semoga Allah memberi taufiq kepada ku dan kepada anda berupa ridho Nya, menjadikan kita sebagai orang orang yang takut kepadaNya, dan bertaqwa kepada Nya, dan sebaik baik taqwa –bahwa daging para ulama’ itu beracun. Dan kebiasaan Allah atas orang yang merusak tirai kekurangan mereka sudah maklum bagi sapapun. Barang siapa yang mengumbar lisannnya dengan celaan kepada ulama’ maka Allah akan menimpakan siksa berupa kematian hatinya sebelum ia Mati.

BAB III

PENUTUP

  1. KESIMPULAN
  2. MTA (Majlis tafsir al- Qur’an) didirikan oleh Abdulllah Thufail Saputra di solo pada 19 september 1972. Ia seorang pedagang yang sering berkunjung ke berbagai kota di indonesia sebelum mendirikan organisasi ini. MTA dirintis dengan tujuan mengajak masyarakat untuk kembali kepada al quran.
  3. Doktrin MTA
  4. Islam Harus murni al quran dan sunnah
  5. Menafsirkan ayat dan merumuskan Hukum.
  6. Ulama’ adalah orang ortodoks

[1] http://mta.or.id/faq/profil

[2] Nur Hidayat Muhammad, Meluruskan Doktrin MTA, Surabaya:Muara progesif, hal : 1

[3] Nur Hidayat Muhammad, Meluruskan doktrin MTA, Surabaya: Muara prosesif, hal : 4

[4] Nur Hidayat Muhammad, Meluruskan doktrin MTA, Surabaya : Muara Progesif, hal : 17

[5] Nur Hidayat Muhammad, Meluruskan Doktrin MTA, Surabaya : Muara Progesif, hal : 17

[6] Nur Hidayat Muhammad, Meluruskan Doktrin MTA, Surabaya: Muara Progesif, hal:21

[7] Nur Muhammad Hidayat, Meluruskan Doktrin MTA, Surabaya: Muara Progesif , hal : 25

[8] Nur Hidayat Muhammad, Meluruskan Doktrin MTA, Surabaya: Muara progesif, Hal : 25

[9] Nur Hidayat Muhammad, Meluruskan Doktrin MTA, Surabaya: Muara Progesif, hal : 26

Pemikiran Kontemporer

Muhammadiyah: Sejarah dan Pemikirannya

Oleh : Atiqah Kafabillah

(Mahasiswi IAIBAFA, Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir, Tambakberas, Jombang)

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Muhammadiyah merupakan sebuah salah satu organisasi islam terbesar di Indonesia,organisasi ini lahir pada tahun 1912, 14 tahun lebih awal lahir dari pada ormas Nahdlatul Ulama, nama Muhammadiyah berarti pengikut nabi Muhammad SAW, pendirinya adalah KH. Ahmad Dahlan atau bisa disebut Muhammad Darwis, ada kemungkinan beliau adalah murid dari Hadrotus Syeikh Hasyim Asyári.

Tujuan utama organisasi ini adalah mengembalikan segala sesuatu yang menyimpang yang terjadi pada proses dakwah. Gerakan Muhammadiyah Gerakan Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis, tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya.

Dalam pembentukannya, Muhammadiyah banyak merefleksikan kepada perintah-perintah Al Quran, diantaranya dalam QS. Ali Imran ayat 104 yang berbunyi:

ولتكن منكم امة يدعون الى الخير و ياءمرون بالمعروف وينهو ن عن المنكر واولاءك هم المفلحون

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”

  1. Rumusan Masalah
  2. Bagaimana sejarah munculnya Muhammadiyah ?
  3. Apa visi misi Muhammadiyah dalam mendirikan muhammadiyah?
  4. Tujuan
  5. Untuk mengetahui sejarah munculnya Muhammadiyah.
  6. Untuk mengetahui visi misi dalam mendirikan Muhammadiyah.

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Sejarah Munculnya Aliran Muhammadiyah

Seiring degan munculnya gelombang pembaruan pemikiran Islam di Timur Tengah pada awal abad ke-19 Masehi, menurut Kelik M. Nugroho , Asia Tenggara juga memasuki gelombang tersebut. Muhammadiyah merupakan salah satu dari ormas Islam yang menerima ide-ide pembaruan tersebut. Modernisasi pendidikan dengan cara mengadopsi model Pendidikan Barat adalah salah satu dari produk gerakan pembaruan Muhammadiyah. Karena itu, Muhammadiyah disebut sebagai kelopok modernis, yakni kelompok yang mempromosikan pembaruan Islam dengan cara mengadopsi modernis Barat.[1]

Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta pada 8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912 oleh Muhammad Darwis yang kemudian dikenali sebagai K.H. Ahmad Dahlan. Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang.[2]  Gerakan ini diberi nama Muhammadiyah dengan maksud untuk berta’faul (berpengharapan baik), dapat mencontoh dan meneladani jejak perjuangan nabi Muhammad SAW dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam semata-mata demi terwujudnya Izzul Islam wal Muslimin, kejayaan Islam sebagai idealita dan kemulian hidup umat Ilam sebagai realita.

Muhammadiyah tidak lepas dari peranan KH.Ahmad Dahlan seseorang yang dilahirkan di Yogyakarta pada tahun 1869 dan wafat 1923 dengan nama asli Muhammad Darwis anak seorang kiai H. Abu Bakar Bin Sulaiman Khatib Masjid Kauman atau Kesultanan Yogyakarta. Lantas, ia pergi ke Mekah pada tahun 1890 dan belajar dengan seorang guru Syekh Ahmad Khathib dari Minang Kabau, salah seorang ulama yang kharismatik dan besar di Masjid al-Harom.

Setelah sepulang dari Mekah, KH Ahmad Dahlan mendalami Al Qur’an dengan menelaah, membahas, meneliti dan mengkaji kandungan isi Al Quran. Sikap KH Ahmad Dahlan sesunguhnya dalam rangka melaksanakan firman Allah sebagaimana yang tersimpul dalam dalam surat An-Nisa ayat 82 dan surat Muhammad ayat 24 yang pada dasarnya adalah melakukan taddabur atau memperhatikan dan mencermati dengan penuh ketelitian terhadap apa yang tersirat dalam ayat Al Quran.[3]

Mula-mula ajaran awal yang menjadi embrio sejarah berdirinya organisasi Islam Muhammadiyah ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabaran KH Ahmad Dahlan, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya meskipun dengan perjuangan yang berat dan “berdarah-darah”. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau yang mengingatkan kita kepada sosok Nabi Muhammad Saw.

Dalam waktu singkat, ajaran ideologi Muhammadiyah yang dibawa KH Ahmad Dahlan menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan luar Pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut, maka didirikan persyarikatan Muhammadiyah. Berawal dari pembentukan perkumpulan organisasi Muhammadiyah sebagai bentuk manifestasi ideologi yang dibawa KH Ahmad Dahlan, kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air dan menjadi organisasi Islam berpengaruh di Indonesia.

  1. Visi dan Misi Muhammadiyah
  2. Visi

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa istiqomah dan aktif dalam melaksanakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar di semua bidang dalam upaya mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil’alamin menuju terciptanya/terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Hadist yang menerangkan:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : سُئِلَ النَّبِيُّ صلم أَيُّ الأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلىَ اللهِ قَالَ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ وَقَالَ اكْلَفُوْا مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيْقُوْنَ. (رواه البخارى)

Artinya :” Dari Aisyah r.a. berkata : Nabi pernah ditanya :”Manakah amal yang paling dicintai Allah? Beliau bersabda :”Yang dilakukan secara terus menerus meskipun sedikit”. Beliau bersabda lagi :”Dan lakukanlah amal-amal itu, sekadar kalian sanggup melakukannya.” (HR. Bukhari)

  1. Misi

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar memiliki misi :

  1. Menegakkan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Allah SWT yang dibawa oleh para Rasul sejak Nabi Adam as. hingga Nabi Muhammad saw.
  2. Memahami agama dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan.
  3. Menyebar luaskan ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur’an sebagai kitab Allah terakhir dan Sunnah Rasul untuk pedoman hidup umat manusia.
  4. Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.[4]
  5. Perkembangannya di Indonesia
  • Pada zaman penjajahan:

Pada masa ini, perintisan yang dilakukan K.H.A.Dahlan mengarah pada ajakan untuk

melaksanakan islam secara benar sesuai dengan tuntunan AL-Qur’an dan As-sunah shahihah,

wujud rintisan K.H.A.Dahlan antara lain :

  1. Pada tahun 1898, beliau meluruskan arah kiblat secara benar dengan serong kearah barat laut 24,5 derajat.
  2. Bermula dari sekolah yang dirintis di teras rumah K.H.A Dahlan dan akhirnya beliau membangun gedung standard school med de Qur’an hingga akhirnya pendidikan Muhammadiyah terus berkembang.
  3. H.A Dahlan yang dibantu K.H.Suja’ merintis RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta pada 15 Februari1923.
  4. Pada tahun 1922, didirikan mushala khusus wanita.[5]
  • Pada masa orde lama :
  • Kemenangan Partai Masyumi pada 1955, membuat PKI dan antek-anteknya menaruh dendam hingga menuduh Masyumi terlibat dalam pemberontakan PRRI di Sumatera. PKI membujuk penguasa pada saat itu untuk membubarkan Masyumi yang tentu akan mengancam eksistensi Muhammadiyah. Tetapi,keputusan tertingi tetap di tangan presiden Soekarno.

Dampak dari permasalahan tersebut, banyak tokoh Masyumi yang notabene aktivis Muhammadiyah dijebloskan ke penjara yakni :

  1. Buya HAMKA
  2. Mr.Kasman Singidimejo
  3. dr.Yusuf Wibisono[6]
  • Pada masa ordebaru :

Pada masa ini, Muhammadiyah menata kembali organisasinya dan turut membantu pemerintah dalam menumpas PKI. Namun setelah cukup lama berkuasa, mulai terjadi penyelewengan-penyelewengan. Semua organisasi Massa dan politik tidak ada yang boleh menentang kata-kata pemerintah. Pada 1977, munculnya krisis moneter yang menyerang bangsa Indonesia. Hal ini mendorong para aktivis untuk ikut bersama gelombang masyarakat untuk melengserkan rezim orde baru. Akhirnya pada 22 Mei 1998, rezim orde baru tumbang, dan digantikan dengan Masa Reformasi yang satu diantara penggeraknya ialah Prof. DR.H.Amien Rais.

  • Pada masa reformasi:

Dalam sidang Tanwir di Semarang pada 1998, Muhammadiyah merelakan Prof.DR.H. Amien Rais untuk melepaskan jabatannya sebaga Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah guna menjaga agar kondisi perpolitikan tidak menghambat gerak juang Muhammadiyah.[7]

  1. Perbandingan Tradisi MU vs NU
  1. Muhammadiyah

 Sebagaimana sudah dikenal, bahwa ajaran agama Muhammadiyah cenderung ingin memurnikan syariat Islam (tajdid). Islam yang menyebar luas di Indonesia, khususnya di jawa, tidak dipungkiri merupakan perjuangan dari para pendakwah Islam pertama, di antaranya adalah Wali Sanga. Dalam menyebarkan agama Islam, Walisanga menggunakan pendekatan kultural, yang mana tidak membuang keseluruhan tradisi dan budaya Hindu dan Budha, dua ajaran yang menjadi mayoritas pada masa itu, melainkan memasukkan ajaran-ajaran Islam ke dalam tradisi dan kepercayaan Hindu Budha. Salah satu tradisi agama Hindu, yaitu ketika ada orang yang meninggal adalah kembalinya ruh orang yang meninggal itu ke rumahnya pada hari pertama, ketiga, ketujuh, empat puluh, seratus, dan seterusnya. Dari tradisi itulah kemudian muncul tradisi yang kemudian dikenal dengan tahlil.

Sebagaimana sudah pernah dibahas dalam Majalah Suara Muhammadiyah dan dimuat dalam buku Tanya Jawab Agama II yang diterbitkan Muhammadiyah, tahlilan tidak ada sumbernya dalam ajaran Islam. Tradisi selamatan kematian 7 hari, 40 hari, 100 hari maupun 1000 hari untuk orang yang meninggal dunia, sesungguhnya merupakan tradisi agama Hindu dan tidak ada sumbernya dari ajaran Islam.
Muhammadiyah menganggap bahwa keberadaan tahlil pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari tradisi tarekat. Ini bisa diketahui dari terdapatnya gerak-gerak tertentu disertai pengaturan nafas untuk melafalkan bacaan tahlil sebagai bagian dari metode mendekatkan diri pada Allah. Dari tradisi tarekat inilah kemudian berkembang model-model tahlil atau tahlilan di kalangan umat Islam Indonesia.
Dalam tanya jawab masalah Agama di Suara Muhammadiyah disebutkan macam-macam tahlil atau tahlilan. Di lingkungan Keraton terdapat tahlil rutin, yaitu tahlil yang diselenggarakan setiap malam Jum’at dan Selasa Legi; tahlil hajatan, yaitu tahlil yang diselenggarakan jika keraton mempunyai hajat-hajat tertentu seperti tahlil pada saat penobatan raja, labuhan, hajat perkawinan, kelahiran dan lainnya. Di masyarakat umum juga berkembang bentuk-bentuk tahlil dan salah satunya adalah tahlil untuk orang yang meninggal dunia.[8]

Esensi pokok tahlilan orang yang meninggal dunia sebagai perbuatan bid’ah bukan terletak pada membaca kalimat la ilaha illallah, melainkan pada hal pokok yang menyertai tahlil, yaitu;

  1. Mengirimkan bacaan ayat-ayat al-Qur’an kepada jenazah atau hadiah pahala kepada orang yang meninggal,
  2. Bacaan tahlil yang memakai pola tertentu dan dikaitkan dengan peristiwa tertentu.

Berikut akan kami berikan argumentasi penolakan Muhammadiyah terhadap tahlil:

Argumentasi Pertama: Bahwa mengirim hadiah pahala untuk orang yang sudah meninggal dunia tidak ada tuntunannya dari ayat-ayat al-Qur’an maupun hadis Rasul. Muhammadiyah berpendapat bahwa ketika dalam suatu masalah tidak ada tuntunannya, maka yang harus dipegangi adalah sabda Rasulullah saw, yang artinya:
“Barangsiapa yang mengerjakan suatu perbuatan (agama) yang tidak ada perintahku untuk melakukannya, maka perbuatan itu tertolak.” [HR. Muslim dan

Nabi Muhammad saw ketika masih hidup pernah mendapat musibah kematian atas orang yang dicintainya, yaitu Khodijah. Tetapi Nabi saw tidak pernah memperingati kematian istrinya dalam bentuk apapun apalagi dengan ritual tahlilan. Semasa Nabi hidup juga pernah ada banyak sahabatnya dan juga pamannya yang meninggal, di antaranya Hamzah, si singa padang pasir yang meninggal dalam perang Uhud. Beliau juga tidak pernah memperingati kematian pamannya dan para sahabatnya.

Argumentasi kedua: selain dasar sebagaimana sudah disebutkan, Muhammadiyah juga mendasarkan argumentasinya pada al-Qur’an surat an-Najm ayat 39, ath-Thur 21, al-Baqarah 286, al-An’am 164, yang mana dalam ayat-ayat tersebut diterangkan bahwa manusia hanya akan mendapatkan apa yang telah dikerjakannya sendiri. Berikut adalah petikan ayat-ayatnya:

Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya (Q.S. an-Najm: 39)

Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka[1426], dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. [QS. ath-Thur (52): 21]

  1. Nahdhatul Ulama

Di atas, kita telah tahu pengertian tahlil secara bahasa maupun istilah. Bahwa tahlil, secara bahasa berarti pengucapan kalimat la ilaha illallah. Sedang tahlil secara istilah, sebagaimana ditulis KH M. Irfan Ms, salah seorang tokoh NU, ialah mengesakan Allah dan tidak ada pengabdian yang tulus kecuali hanya kepada Allah, tidak hanya mengkui Allah sebagai Tuhan tetapi juga untuk mengabdi, sebagimana dalam pentafsiran kalimah thayyibah. Pada perkembangannya, tahlil diitilahkan sebagai rangkaian kegiatan doa yang diselenggarakan dalam rangka mendoakan keluarga yang sudah meninggal dunia. Sebenarnya tahlil bisa dilakukan sendiri-sendiri, namun kebiasaannya tahlil dilakukan dengan cara berjamaah.

Dalam buku Antologi NU diterangkan, sebelum doa dilakukan, dibacakan terlebih dahulu kalimah-kalimah syahadad, hamdalah, takbir, shalawat, tasbih, beberapa ayat suci al-Qur’an dan tidak ketinggalan hailallah (membaca laa ilaaha illahllaah) secara bersama-sama.

Biasanya acara tahlil dilaksanakan sejak malam pertama orang meninggal sampai tujuh harinya. Lalu dilanjutkan lagi apda hari ke -40, hari ke-100, dan hari ke-1000. Selanjtunya dilakukan setiap tahun dengan nama khol atau haul, yang waktunya tepat pada hari kematiannya.

Setelah pembacaan doa biasanya tuan rumah menghidangkan makanan dan minuman kepada para jamaah. Kadang masih ditambah dengan berkat (buah tangan berbentuk makanan matang). Pada perkembangannya di beberapa daerah ada yang mengganti berkat,bukan lagi dengan makanan matang, tetapi dengan bahan-bahan makanan, seperti mie, beras, gula, the, telur, dan lain-lain. Semua itu diberikan sebagai sedekah, yang pahalanya dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal dunia tersebut. Sekaligus sebagai manifestasi rasa dinta yang mendalam baginya.
Dalam menjelaskan masalah tahlil, H.M.Cholil Nafis, tokoh pembesar NU, menjelaskan pula sejarah tahlil, sebelum memberikan dasar-dasar dibolehkannya tahlil. Menurutnya,berkumpulnya orang-orang untuk tahlilan pada mulanya ditradisikan oleh Wali Songo (sembilan pejuang Islam di tanah Jawa). Seperti yang telah kita ketahui, di antara yang paling berjasa menyebarkan ajaran Islam di Indonesia adalah Wali Songo. Keberhasilan dakwah Wali Songo ini tidak lepas dari cara dakwahnya yang mengedepankan metode kultural atau budaya.

Pertama, bahwa dalam tahlil terdapat aspek ibadah sosial, khususnya tahlil yang dilakukan secara berjamaah. Dalam tahlil, sesama muslil akan berkumpul sehingga tercipta hubungan silaturrahmi di antara mereka. Selain itu, dibagikannya berkat, sedekah berupa makanan atau bahan makanan, juga merupakan bagian dari ibadah sosial.

Menurut NU, sebagaimana disampaiakan H.M.Cholil Nafis, memberi jamuan yang biasa diadakan ketika ada orang meninggal, hukumnya boleh (mubah), dan menurut mayoritas ulama bahwa memberi jamuan itu termasuk ibadah yang terpuji dan dianjurkan. Sebab, jika dilihat dari segi jamuannya termasuk sedekah yang dianjurkan oleh Islam yang pahalanya dihadiahkan pada orang telah meninggal. Dan lebih dari itu, ada tujuan lain yang ada di balik jamuan tersebut, yaitu ikramud dla`if (menghormati tamu), bersabar menghadapi musibah dan tidak menampakkan rasa susah dan gelisah kepada orang lain.
Dalam hadits shahih yang lain disebutkan, yang artinya:

Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya ada seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasulullah SAW, Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, apakah ada manfaatnya jika akan bersedekah untuknya?” Rasulullah menjawab, “Ya”. Laki-laki itu berkata, “Aku memiliki sebidang kebun, maka aku mempersaksikan kepadamu bahwa aku akan menyedekahkan kebun tersebut atas nama ibuku.”(HR Tirmidzi)

Dalil lain adalah hadits yang dikemukakan oleh Dr. Ahmad as-Syarbashi, guru besar pada Universitas al-Azhar, dalam kitabnya, Yas`aluunaka fid Diini wal Hayaah, sebagaimana dikutip KH. Chilil Nafis, yang artinya sebagai berikut:
“Sungguh para ahli fiqh telah berargumentasi atas kiriman pahala ibadah itu dapat sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia, dengan hadist bahwa sesungguhnya ada salah seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah saw, seraya berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami bersedekah untuk keluarga kami yang sudah mati, kami melakukan haji untuk mereka dan kami berdoa bagi mereka; apakah hal tersebut pahalanya dapat sampai kepada mereka? Rasulullah saw bersabda: Ya! Sungguh pahala dari ibadah itu benar-benar akan sampai kepada mereka dan sesungguhnya mereka itu benar-benar bergembira dengan kiriman pahala tersebut, sebagaimana salah seorang dari kamu sekalian bergembira dengan hadiah apabila hadiah tersebut dikirimkan kepadanya!”

  1. Daftar Pimpinan Muhammadiyah
  2. Ahmad Dahlan
  3. Ibrahim
  4. Hisyam
  5. Mas Mansyur
  6. Ki Bagus Hadikusuma
  7. Buya AR Suton Mansur
  8. M. Yunus Anis
  9. Ahmad Baidlowi
  10. Faqih Ustman
  11. AR. Fachruddin
  12. A. Azhar Basyr, M.A
  13. Dr. H.M Amien Rais
  14. Prof. Dr. H. M Dien Syamsuddin

BAB III

SIMPULAN

  1. Muhammadiyah merupakan sebuah salah satu organisasi islam terbesar di Indonesia,organisasi ini lahir pada tahun 1912, 14 tahun lebih awal lahir dari pada ormas Nahdlatul Ulama, nama Muhammadiyah berarti pengikut nabi Muhammad SAW, pendirinya adalah KH. Ahmad Dahlan atau bisa disebut Muhammad Darwis, ada kemungkinan beliau adalah murid dari Hadrotus Syeikh Hasyim Asyári. Muhammadiyah tidak lepas dari peranan KH.Ahmad Dahlan seseorang yang dilahirkan di Yogyakarta pada tahun 1869 dan wafat 1923 dengan nama asli Muhammad Darwis anak seorang kiai H. Abu Bakar Bin Sulaiman Khatib Masjid Kauman atau Kesultanan Yogyakarta. Lantas, ia pergi ke Mekah pada tahun 1890 dan belajar dengan seorang guru Syekh Ahmad Khathib dari Minang Kabau, salah seorang ulama yang kharismatik dan besar di Masjid al-Harom.
  2. Visi

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa istiqomah dan aktif dalam melaksanakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar di semua bidang dalam upaya mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil’alamin menuju terciptanya/terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Hadist yang menerangkan:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : سُئِلَ النَّبِيُّ صلم أَيُّ الأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلىَ اللهِ قَالَ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ وَقَال                     مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيْقُوْنَ. (رواه البخارى)

Artinya :” Dari Aisyah r.a. berkata : Nabi pernah ditanya :”Manakah amal yang paling dicintai Allah? Beliau bersabda :”Yang dilakukan secara terus menerus meskipun sedikit”. Beliau bersabda lagi :”Dan lakukanlah amal-amal itu, sekadar kalian sanggup melakukannya.” (HR. Bukhari)

  1. Misi

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar memiliki misi :

  1. Menegakkan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Allah SWT yang dibawa oleh para Rasul sejak Nabi Adam as. hingga Nabi Muhammad saw.
  2. Memahami agama dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan.
  3. Menyebar luaskan ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur’an sebagai kitab Allah terakhir dan Sunnah Rasul untuk pedoman hidup umat manusia.

4. Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.[1]

[1] http://www.islamcendekia.com/2014/10/sejarah-singkat-berdirinya-muhammadiyah.html

[1] Syarif Hidayatullah. Islam “isme-isme” : Aliran dan Paham islam di Indonesia. (Yogyakarta : Pustaka Pelajar,2010).hlm 96

[2] http://marwaniloveblue.blogspot.com/2014/01/makalah-sejarah-berdirinya-muhammadiyah.html

[3] http://www.islamcendekia.com/2014/10/sejarah-singkat-berdirinya-muhammadiyah.html

[4] http://www.islamcendekia.com/2014/10/sejarah-singkat-berdirinya-muhammadiyah.html

[5] http://mcholieq.blogspot.com/2014/05/makalah-muhammadiyah-sejarah-lahirnya.html

[6] http://marwaniloveblue.blogspot.com/2014/01/makalah-sejarah-berdirinya-muhammadiyah.html

[7] http://repository.usu.ac.id

[8] http://zaylinkzappa.blogspot.com/2013/07/nu-dan-muhammadiyah.html

Filsafat, Pemikiran Kontemporer

Mengakar pemikiran Faham Liberalisme

oleh : Durrin Nabilah Imas

(Mahasiswi IAIBAFA, Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir, Tambakberas, Jombang)

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Dengan berkembangnya zaman, berkembang pula pemikiran para manusia di muka bumi ini, oleh karena itu munculan beberapa pemikiran yang berbeda-beda dalam berideologi, mereka juga memiliki prinsip-brinsip dalam menjalankan ideologinya. Dalam prakteknya, memiliki karakteriktis yang berbeda pula, bahkan bertolak belakang satu sama lain.

Akal memang diciptakan untuk berfikir dan berfikir, maka tidak heran jika muncul masalah-masalah seperti itu, sebagai konsumen kita harus mempelajari berbagai pemikiran itu, karena agar kita bisa membedakan dari beberapa pemikiran itu dan kita mengerti apa yang menjadi ciri-ciri dari suatu pemikiran. Salah satu pemikiran yang sangat populer untuk dibicarakan yakni paham Liberalisme, paham yang sangat mengutamakan kebebasan.

  1. Rumusan Masalah
  2. Apa pengertian dari Liberalisme?
  3. Bagaimana sejarah munculnya faham Liberalisme?
  4. Bagaimana pandang?n faham Liberalisme dalam islam?
  1. Tujuan Masalah
  2. Agar mengetahui pengertian dari Liberalisme.
  3. Agar mengetahui sejarah munculnya faham Liberalisme
  4. Agar mengetahui pandangan Paham Liberalisme dalam Islam.

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Pengertian Liberalisme

Liberalisme berasal dari kata liber yang memiliki arti bebas dan bukan budak atau suatu keadaan dimana seseorang itu bebas dari kepemilikan orang lain. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan atas dasar kebebasan berpikir bagi para individu agar dapat mengembangkan bakat dan kemampuannya itu sebebas mungkin.[1]

Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas.[2]

menurut John Locke Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas[3]

Menurut Sukarna (1981) ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property).

  1. Sejarah Munculnya paham Liberalisme

Sudah sekitar 250 tahun terakhir dunia internasional memiliki ideologi bernama Liberalisme. Faham yang lahir di abad ke- 18 itu kini menyebar dan menyerap secara luar biasa ke sendi-sendi kehidupan berbagai bangsa dan negara. Merasuk ke dalam wilayah politik, ekonomi, budaya, bahkan agama. Liberalisme telah menjadi trend yang begitu meluas dizaman mutkhir. Dan sangat kuat mewarnai kehidupan manusia di seluruh penjuru Bumi.

Awalnya. Faham Liberalisme muncul di Eropa, di zaman Renaissance – zaman kebangkitan Eropa. Di Italia terjadi pertentangan antara pendukung berdirinya ‘negara kota yang bebas’ dengan para pendeta dan penguasa gereja yang menginginkan ‘negara agama’. Di Inggris disulut oleh keinginan untuk membatasi kekuasaan keluarga kerajaan yang absolut. Di berbagai negara terjadi pertentangan kelas, dan perebutan pengaruh antara penguasa dan para tuan tanah. Maka muncullah pertarungan wacana untuk mencari jalan keluar atas kemelut itu. Lantas, bangkitlah faham Liberalisme. Yang kemudian mengimbas kepada terjadinya revolusi Prancis dan revolusi Amerika.

Gerakan Liberalisme di Eropa dan Amerika Serikat itu kemudian meluas ke Spanyol dan negara – negara Amerika Latin. Di antaranya adalah perlawanan Benito Juares dari Mexico terhadap kekuasaan gereja Katolik Roma. Atau Eloy Alfaro di Ecuador dalam revolusinya menuju negara sekuler. Dan kemudian menjalar sampai ke Turki, Rusia dan Jepang.

Jadi, pada awalnya Liberalisme adalah gerakan politik kelas menengah untuk melawan dominasi penguasa. Baik dalam bentuk kekuasaan kerajaan, peranan sentral gereja, maupun pengaruh bangsawan dan para elit politik. Itu tergambar dari pemilihan kata Liberal yang diambil dari bahasa Latin, Liber yang bermakna ‘bebas dari perbudakan’. Pada dasarnya, mereka menghendaki pengakuan kebebasan individu dan mengurangi peran pemerintahan dalam mengelola kebutuhan rakyat. Rakyat lebih tau yang terbaik buat dirinya. Dan pemerintahan yang selama ini terlalu dominan dipangkas kekuasaan mutlaknya, hanya mengatur hal – hal tertentu saja dalam hidup berbangsa dan bernegara, sesuai kehendak rakyat.[4]

  • Pokok-pokok Liberalisme

Ada tiga hal yang mendasar dari Ideolog Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik. Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:

  1. Kesempatan yang sama

Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.

  1. Adanya pengakuan terhadap persamaan manusia

Setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.

  1. Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah

Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.

  1. Berjalannya hukum

Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi, persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.

  1. Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu
  2. Negara hanyalah alat

Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.

  1. Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme

Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu selalu berubah bergantung masa.[5]

  • Tokoh-tokohLiberalisme

Ada beberapatokohnanberperanbesardalampahamliberalisme, antara lain sebagaiberikut.

1. Marthen Luther

Abad ke -15 merupakanabadkegelapan di EropasebabsetiapindividuterkekangdanterbatasiolehGerejaKatolik, namunkemudianmunculMarthen Luther seorangtokohyang menyuarakankebebasansehinggatiap-tiapindividubisaberkembangdalamberbagaibidangtermasukdalambidangilmupengetahuan. PuncakkesuksesanperjuanganMarthen Luther iniditandaidenganterjadinya “reformasigereja” padatahun 1517.
2. John Locke dan Hobbes

Konsepdasarpemikirannandimilikiolehkeduatokohinisebenarnyasamayaitukonsepnegaraalamiahataulebihdikenaldengansebutan “State Of Nature”. Namun, seiringdenganpengembangankonsepinititiktolakpemikirankeduanyasalingkontras.

John Locke berpendapatbahwasetiapindividupadahakikatnyaialahbaik, tetapidampakadanyakesenjanganhartadankekayaanterjadilahkekhawatiranjikahaksatuindividudiambilolehindividu lain makadiperlukanpihakpenengah (pemerintah).

Sementaraitu, Hobbes berpendapatbahwasetiapindividupadahakikatnyaialahjelekdanmementingkandirinyasendiri, tetapisebabmenginginkankehidupannandamaimerekamembentuksuatumasyarakatbarudengankesepakatanbersamayang melibatkanpihakketiga (pemerintah) buatmelindungihak-haknyadariindividulainnya
3. Adam Smith

Dalamhasilkaryapertamanyananberjudul, “The Theory Of Moral Sentiments” padatahun 1759 diamengemukakantentangindividualismedankebebasan. Dalamkaryatersebutdiamenuliskanbahwasetiapmanusiasangatmenyukaihayatibermasyarakatdantakmenyukaihayatisendiri-sendiri (individualistik) sertamementingkandirisendiri.

Diaberpikiranbahwasejatinyasetiapindividusalingmenghargai (rasional) danmenghormatisatusama lain sehinggasecarataklangsungmerekatelahmenganggapbahwasetiapindividumerupakanmakhlukyang bebasdandengansendirinyamemahaminilai-nilaidalamhayatibermasyarakat. Padahaldalamkenyataannyaasumsi Adam Smith taksahihsebabtaksemuaindividumenghargaiindividulainpemikiraninidianggapcukupberbahaya.

Kemudian, dalambukukeduanya nan berjudul, “An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” ataulebihdikenaldengan The Wealth Of Nations (1776), diamengemukakanbahwapasarbebassecaraotomatisakanbergerakmemproduksiberbagaimacambarang nan paling diminatikonsumensertajikajumlahpersediaanbarang nan ditawarkansemakinbanyaksedangkanpermintaankonsumensedikitmakahargabarangakanturun.

Sebaliknya, jikajumlahpersediaanbarangnanditawarkansedikitsementarapermintaankonsumenbanyakmakahargabarangakannaik. Karenakehebatanteoriperekonomiannyainidiadijulukisebagaibapakilmuekonomi.

  • Perkembangan faham Liberalisme

Dalam sejarah faham ini muncul karena kepentingan politik, tetapi dengan berkembangnya pemikiran-pemikiran para ahli, maka faham ini juga masuk dalam wilayah ekonomi, budaya, dan agama.

  • Faham Liberalisme dalam Wilayah Politik

Di dalam rana politik, Liberalisme memiliki ciri – ciri sebagai berikut:

  1. Menjamin kemerdekaan dan kebebasan berekspresi setiap individu.
  2. Persaingan ekonomi dijalankan oleh golongan swasta.
  3. Setiap orang berhak menganut maupun tidak menganut agama.
  4. Kekuasaan politik berdasarkan suara dominan.
  5. Negara tidak mencampuri urusan pribadi warga negaranya.
  6. Solidaritas sosial tidak berkembang krena tumbuhnya persaingan bebas.
  • Negara-Negara Yang Menganut Paham Liberal :
BENUA NEGARA
Amerika Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela.
Eropa Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Croasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia.
Asia India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki, Myanmar, Hongkong, Singapore.
Afrika Aljazair, Angola, Afrika Selatan, Mesir, Tunisia, Maroko, Gambia.
Kepulauan Oceania Australia, Selandia Baru.
  • Ciri-ciri Negara Liberalisme :

Kepentingan Pribadi dan Utilitarianisme. Perlunya keselarasan sosial yang dihasilkan oleh masing-masing individu untuk mengejar kepentingan pribadinya dan motivasi adalah hasil dari ‘kemanfaatan’ atau pendeknya, orang akan berbuat (sesuatu) sesuai dengan pemikiran bahwa itu berguna bagi kepentingan pribadinya. Asas utilitarianisme dirancang dengan menautkan perilaku individu yang mempunyai kepentingan pribadi untuk menghasilkan keselarasan dalam kepentingan umum yang menjadi cirri masyarakat yang baik.

Dalam hubungan inilah liberalisme klasik menggambarkan negara sebagai perintang yang diperlukan dan dalam masyarakat yang baik inilah terletak fungsi utama negara. Adalah jelas bahwa liberalisme lebih suka meluaskan keadilan sosial dan perspektif individu bukan dari perspektif masyarakat keseluruhan. Liberalisme klasik menegaskan kebajikan dan kemampuan individu dalam kerangka pengusahaan ekonomi dan kecerdikan usaha.

Peranan Pemerintah dan Pertarungan Hidup. pihak liberal klasik berpendapat dengan adanya pemerintah turut campur tangan dalam ekonomi pasti akan mengganggu keseimbangan sosial yang ada akibat kebebasan individu untuk mengejar kepentingan pribadinya. Dengan demikian, pemerintah tidak mempunyai wewenang untuk mengambil alih hasil kerja baik melalui nasionalisasi alat-alat produksi(secara langsung) atau melalui perpajakan(secara tidak langsung).

Elit Penguasa. Kekuasaan politik seharusnya ada dalam tangan mereka yang mempunyai hak milik sendiri, mereka dengan kecerdasan dan kerja kerasnya telah menunjukkan kemampuan yang lebih untuk memerintah. Plato (berpandangan ortodoks) menentang gabungan kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi sebagai pengganggu baik terhadap penguasa maupun yang dikuasai. Lain halnya dengan John Calvin pada abad ke-16 bahwa wewenang politik terletak pada keberhasilan ekonomi yang ‘ditakdirkan’ Tuhan. Manusia bisa sejahtera hanya karena kehendak Tuhan dan kemakmurannya adalah pertanda jelas bahwa Tuhan telah memilih mereka untuk diselamatkan, karena itu hanya mereka yang telah memperoleh rahmat suci dari Tuhan-lah yang patut memerintah.

Fungsi Pemerintah. Liberalisme klasik menginginkan agar fungsi pemerintahan dipersempit karena pemburuan kepentingan ekonomi orang-seorang sering terhambat oleh campur tangan pemerintah. Konsep Smith mengenai ‘kekuasaan yang terselubung’ dimaksudkan untuk mereka yang serakah. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang kekuasaannya terbatas, sedang pemerintah yang terbaik adalah pemerintah yang tidak begitu berkuasa karena memerintah sama saja dengan membuat kejahatan meskipun suatu kejahatan yang diperlukan. Peranan pemerintah adalah menjamin hak setiap individu untuk memiliki kekayaan pribadi. Pada hakekatnya, liberalisme klasik merupakan suatu ideologi yang membenarkan penguasaan otoriter terhadap seluruh masyarakat oleh kelas menengah yang kaya.[6]

  • Paham Liberalisme dalam Wilayah Ekonomi

Memurutgolongan liberal, setiapindividuakanlebihmengetahuikebutuhannyasendiridaripada orang lain. Olehkarenaituseandainyasetiapindividudiberikemerdekaanuntukmendapatkankebutuhannya, pastikebutuhanrakyatakanterpenuhi. Jadiliberalismemenurutsistemperekonomian yang bebastanpaadanyacampurtanganpemerintah, dengansemboyannya ““Laisser faire, laisser passer, ie monde va de lui meme” yang berarti Produksi bebas, perdagangan bebas, dunia ini akan dapat berjalan sendiri”. Atasdasarsemangatliberalisme, kaumkapitalisberhasilmengembangkanusahanya demi keuntungan yang berusahamempengaruhipolitikpemerintahuntukmengadakanperlusanwilayahgunamenunjangindustrinya.Dengandemikianakibatlebihlanjuttimbulimperalisme modern.

Liberalismedapatdidefinisikansebagaisuatudoktrindanseperangkatprinsip-prinsipuntukmengorganisasidanmenanganiekonomipasar agar upayadapatmencapaiefisiensi, pertumbuhanekonomidankesejahteraanindividusecaramaksimal.

sedangkan orang-orang yang lemah dan tidak mampu, semakin lama akan semakin terpuruk. Karena mereka kalah saing, mereka tidak memiliki modal besar dan tidak punya akses informasi terhadap peluang bisnis, tidak punya akses ke jaringan pasar dan distribusi, dan tidak punya SDM yang bagus. Pastilah mereka tersingkir dari sistem pasar bebas itu, yang kaya semakin kaya, san yang miskin semakin miskin.[7]

CiriumumfahamLiberalismedalamwilayangekonomi :

  1. Semuabentukliberalismemempunyaikomitmen yang kuatterhadappasardanmekanismehargasebagaicarauntukmengorganisirhubunganekonomidomestikdaninternasional.
  2. Pemikirannasionaldarisistempasaradalahbahwasistempasarmeningkatkanefisiensi, memaksimalkanpertumbuhanekonomidanolehkarenanyamemaksimalkankesejahteraanumatmanusia.
  3. Tujanutamadariaktivitasekonomiadalahuntukmemberikankeuntunganmaksimalbagikonsumenwalaupunmerekapercayabahwaaktivitasekonomidapatjugameningkatkan national power.
  4. Premis fundamental liberalismeadalahbahwakonsumen, perusahaanataurumahtanggaadalah basis masyarakat. Individuakanbertindakrasionaldanakanmemaksimalkanataumemuaskannilai-nilaitertentudenganbiayaseminimalmungkin.
  5. Kaum liberal beragumenbahwaindividuakanberusahauntukmencapaitujuanhinggasuatu equilibrium pasartercapai, yaknibiaya yang berhubungandenganpencapaiantinjuanitusepadandengankeuntungan yang diperoleh.
  6. Liberalismejugamenganggapbahwasuatupasaradadalam yang manaindividu-individumempunyaiinformasi yang lengkapdanolehkarenanyamemilihtindakan yang paling tepat.
  7. Liberalismemenganggapbahwaekonomipasarditentukanolehhukumpermintaan. Orang akanmembelibarangdalamjumlahbesarjikahargarendahdanakanmembelibarangdalamjumlahsedikitjikahargatinggi.
  8. Padasisi supply ekonomi liberal menganggapbahwaidnividu-individumencapaikepentinganmerekasesuaidenganketerbatasansumber-sumber.
  9. Liberalismejugamenganggapbahwaekonomipasarakancenderungmenghasilkan equilibrium danstabilitas intern.
  10. Para ahliekonomipercayabahwaumumnyaperkembanganekonomimeningkatkanpendapatanperkapita. Merekapercayabahwajikaekonomiberjalan normal makapertumbuhan yang dihasilkanakanbersifat linear gradual danterusmenerus.
  11. Padaprinsipnyakaumliberlpercayabahwaperdagangandanhubunganekonomiadalahmengakibatkanhubungan yang damaidansalingmenguntungkandalamperdagangandanmemperluas inter-depensiantarbangsa. Sementarapolitikcenderungmembagibangsa-bangsa, ekonomisebaliknyamenyatukanbangsa-bangsa. Ekonomi liberal internasionalakanberpengaruhterhadapperdamaianinternational. Akan tetapiperlu di tekankanbahwawalaupunsetiapnegaramemperolehkeuntungan absolute, perolehanmerekasecara ‘relatif’ taksama.[8]

Maka dalam prakteknya, penerapan sistem ekonomi liberal itu memunculkan perlawanan dari kalangan yang merasa dilemahkan. Diantaranya adalah kalangan buruh dan kalangan konservatif. Mereka mempertanyakan dan menentng praktek ekonomi liberal yang terlalu bebas. Dan kemudian menghendaki adanya pembatasan yang dilakukan oleh pemerintahan untuk melindungi hak-hak kaum lemah. Debat itu melahirkan kompromi-kompromi tertentu, diantaranya kaum liberal setuju untuk ikut mengurusi sektor-sektor kepentingan masyarakat dengan cara dipotong penghasilannya lewat pajak.

  • PahamLiberalismedalam Wilayah Budaya

Wilayah strategis berikutnya yang menjadi sasaran Liberalisme adalah Budaya dan pola pikir. mereka telah berhasil menguasai dan mengendalikan wilayah politik, mereka juga menguasai wilayah ekonomi. kini mereka ingin menguasai wilayang dibidang budaya.

Maka didirikanlah media – media massa. Koran, majalah, radio, televisi, handphone, dan internet. Efeknya sungguh luar biasa. mereka berhasil menciptakan budaya baru dalam kehidupan, sehingga kita menjadi merasa bodoh dan ketinggalan zaman ketika tidak terlibat di dalamnya. Kita telah dibuat memiliki ketergantungan kepadanya. Hampir –hampir tidak ada yang bisa melepaskan diri dari cengkeraman media massa.

Hampir diseluruh hidupnya manusia modern tidak bisa melepaskan diri darinya. Kebudayaan manusia telah dikendalikan oleh tangan – tangan yang tidak tampak, secara satu arah. Yaitu oleh para kapitalis dunia. Kita bergantung pada media massa mereka, dan mereka mengisi konten media massanya dengan budaya liberal dan pemikiran – pemikiran liberal yang seringkali kita tidak siap untuk mengantisipasinya. Maka dunia sedang dididik untuk menjadi berbudaya liberal dan berpemikiran liberal.

celakanya, isi budaya liberalisme sangat bertumpu pada dua hal, yaitu pemuasan kepentingan individu-individu, mulai dari yang wajar sampai yang keblabasan. dan yang kedua, mengeruk kekayaan sebesar-besarnya yang ujung-ujungnya menguntungkan sekelompok kapitalis dunia.[9]

  • Paham Liberal di Wilayah Agama

Liberalisasi agama berpandangan bahwa tidak ada sesuatu yang tetap didalam agama. Agama adalah bagian dari sejarah dan harus mengikuti sejarah. Hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai sejarah yang berkembang harus diubah, meskipun hal itu oleh pemeluk agamanya dianggap sebagaai sesuatu yang tetap, tidak menerima perubahan dan modifikasi apapun.[10]

Pertarungan antara liberalisme dan agama adalah puncak dari perebutan eksistensi keduanya. keberhasilan liberalisme dalam mempertahankan eksistensi keduanya. keberhasilan liberalisme dalam mempertahankan eksistensinya bisa berarti melenyapkan pengaruh agama dalam kehidupan. sebaliknya keberhasilan agama akna meniadakan peran liberalisme dalam arti yang sesungguhnya[11].

DidalamLiberalismesangatmempertahkandanmenjunjungtinggitentangsebuahkebebasan, yaknikebebasandalampersamaanhak, berpikirbagiparaindividu, danmenolakadanyapembatasan, khususnyadaripemerintahdan agama.[12]Sedangkandalam Agama sangatmengutamakansebuahketaatankepadasebuahaturan, yaknitundukkepadasemuaperintah agama, baikkepada Allah Swt., pemerintah, orang tuadan lain-lain, tidakberlakucurang, dansetia.[13]

Mungkin ada sebagian yang menganut nihilisme , yang tidak memberi ruang sedikit pun untuk terjadinya kompromi antara praktek liberalisme dan agama sekaligus, namun jika kia cermat, pasti bisa merasakan bahwa filosofi keduanya memang sangat kontras. Yang pertama, menghendaki kebebasan seluas – luasnya untuk memperoleh kepuasan individu. sedangkan yang kedua, justru berusaha untuk mendudukan kepentingan individu, dan mendahulukan kepentingan yang lebih besar. Yaitu kebersamaan sosial, dan eksistensi Tuhan sebagai penguasa Tunggal.

Antara jiwa liberal yang berorientasi kepada kepentingan diri sendiri dengan jiwa agama yang bertumpu pada kasih sayang dan kepedulian sosial, ataupun dikompromikan. karena keduanya berangkat dari filosofi yang berbeda.[14]

  1. Pandangan Paham Liberalisme dalam Islam

Dalam hal ini terdapatduapandangantentangLiberalisme, yakni sebagai berikut : pertama, bahwa kata “liberal” masih berstatus asingketika diletakkan dalam konteks keagamaan dan teologi (Islam). sejak awal umat Islam Indonesia tidak mengenalmodel islam yang libera dalam berbagai aspeknya, dan karena itu ketika memperbincangkan topik-topik keagamaan, mereka tidak perna menyandingkannya dengan ungkapan “liberal” berikut segenap turunannya, tentu saja karena sebelumnya, penyandingan itu tidak pernah terpikirkann maksud dan tujuannya. Bahkan dalam keislaman di Timur tengah dan dunia Islam pada umumnya, liberalisme ketika diletakkan dalam konteks keagamaan dan teologi, diterjemahkan kedalam bahasa Arab menjadi “al-libraliyyah” yang menunjukkan secara tegas bahwa konsep dan pemikiran tersebut merupakan produk asing di luar islam.

Kedua, tatkala ungkapan “liberal dan turunannya itu asing secara teologis (islam), maka sudah bisa dipastikan jika konsep liberal dalam bidang keagamaan jelas tidak islami. Ketiga, berdasarkan latar belakang dari dua poin diatas, maka jika dipaksa untuk memasukkan konsep ini kedalam islam, jelas yang terjadi adalah kerancuhan dan kerusakan. Kata “islam” yang berarti “tunduk-patuh” tentu akan kontraproduktif jika disandingkan dengan kata “liberal” yang berarti bebas tanpa ikatan dan aturan. Islam mempunyai seperangkat aturan yang harus diikuti sepenuhnya oleh pemeluknya, sehingga islam tidak mungkin disandingkan dengan istilah “liberal” dalam segala aspeknya, jika kita memaksa untuk menyandingkan kedua kata tersebut menjadi “Islam-Liberal”. Maka kita akan mendapati arti “Ketundukan-patuhan yang bebas tanpa aturan” sebuah konsep yang rancuh dan mustaahil untuk dipikirkan.[15]

  • Gagasan Pemikiran Islam Liberal
  • Membuka Pintu Ijtihad pada Semua Dimensi Islam.
  • Mengutamakan Semangat Religio Etik, bukan Makna Liberal Teks.
  • Mempercayai Kebenaran yang Relatif, Terbuka dan Plural.
  • Memihak pada Minoritas dan Tertindas.
  • Menyakini Kebebasan Beragama dan Mengakui Relatifitas kebenaran (paham Pluralisme Agama).
  • Menentang Pemberlakuan Syari’at Islam.[16]

Membuka pintu ijtihat menurut Fazlur Rahman: Berdasarkan temuan historis Rahman mengenai empat prinsip dalam evolusi perkembangan yaitu Al-Qur’an, sunnah, ijthad dan ijma’ dalam bukunya Islamic Methodology in History (1965), yang dilatari oleh pergumulannya dalam upaya-upaya pembaharuan (hukum) Islam di Pakistan, pada gilirannya telah mengantarkannya pada agenda yang lebih penting lagi yaitu perumusan kembali penafsiran Al-Qur’an yang merupakan jantung ijtihadnya.

kajian historisnya ini, Rahman menemukan adanya hubungan organis antara sunnah ideal Nabi SAW dan aktivitas ijtihad-ijma’. Bagi Rahman, sunnah kaum muslim awal merupakan hasil ijtihad personal, melalui instrumen qiyas, terhadap sunnah ideal nabi SAW yang kemudian menjelma menjadi ijma’ atau sunnah yang hidup. Di sini, secara tegas Rahman menarik garis yang membedakan antara sunnah ideal nabi SAW di satu sisi, dengan sunnah hidup kaum muslim awal atau ijma’ sahabat di sisi lain. Dengan demikian, ijma’ pada asalnya tidaklah statis, melainkan berkembang secara demokratis, kreatif dan berorientasi ke depan. kemudian, karena keberhasilan gerakan penulisan hadis secara besar-besaran yang dikampanyekan Al-syafi’I untuk menggantikan proses sunah-ijtihad-ijma’ tersebut, proses ijtihad-ijma’ terjungkirbalikkan menjadi ijma’-ijtihad. Akibatnya, ijma’ yang tadinya berorientasi ke depan menjadi statis dan mundur ke belakang.

Rahman kemudian menolak doktrin tertutupnya pintu ijtihad. Rahman mendobrak doktrin ini dengan beberapa langkah, antara lain:

  1. Menegaskan bahwa ijtihad bukanlah hak privilise eksklusif golongan tertentu dalam masyarakat muslim
  2. Menolak kualifikasi ganjil mengenai ilmu gaib misterius sebagai syarat ijtihad
  3. Memperluas cakupan ranah ijtihad klasik.[17]

Untuk mengetahui bagaimana konsep Liberalisasi Islam kini ditawarkan oleh seorang out put pesantren, maka inilah pemaparan Ulil Abshar Abdullah berikut:

“Sayameletakkan Islam pertama-tama sebagaisebuah “organisme” yang hidup.Sebuah agama yang berkembangsesuaidengandenyutnadiperkembanganmanusia, olehkarenaitu, umat Islam sebaiknaytidakberhentidenganmelihatMadinahsaja, sebabkehidupanmanusiaterusbergerakmenujuberbaikandanpenyempurnaan.Baginya, WahyutidakberhentipadazamanNabi, Wahyu Verbal memangtelahselesaidalam al-Qur’an, tetapiWahyu nonverbal dalambentukIjtihatakalmanusiaterusberlangsung.Temuan-temuanitudilahirkanolehakalmanusia yang merupakananugrahTuhan.

Di negara-negara Barat yang sangatberambisidalampengupayaanLiberalisasi Islam.dalamhalinimerekamembangunpusat-pusatpenelitiandanstudibangsatimurpadaumumnya, danpusatkajian Islam khususnya, yang tentusajadikajiberdasarkanpandanganhidupdankepentingandunia Barat. Selanjutnya, terutamapascakemerdeaanbangsa Indonesia, pusat-pusatkajian Islam (Islamic Studies) di Barat rajinmengucurkanbeasiswabagiparapelajar Islam di Indonesia untukbelajar di lembagapendidikankajian Islam di Barat. Kelak, paralulusandari Barat inilah yang akanmenguasaipos-posstrategi di Indonesia, baik di sektorpemerintahanmaupunpendidikantinggi Islam.

Didalam islam terdapat sebuah organisasi keagamaan yang sangat flexible, yakni organisasi Nahdlatul Ulama’. Dan ada sebuah pendapat Abd Moqsith Ghazali tentang NU Liberal, yakni yang pertama : Ini sebuah sikap yang tidak mudah untuk diambil di tengah gelombang penolakan dan resistensi terhadap Jaringan Islam Liberal dengan segenap pandangan-pandangan keagamaan yang dikembangkannya. Banyak orang bersetuju terhadap gagasan Islam liberal, tapi mereka tidak berani terus terang dan bersuara ke publik karena khawatir mengalami stigma yang sama dengan JIL. Saya mengenal beberapa orang bahkan kiai NU yang menyetujui gagasan-gagasan JIL, tapi mereka tidak berani angkat suara karena takut akan ancaman marginalisasi bahkan ekskomunikasi di dalam NU sendiri.

Kedua, keputusan para kiai NU dengan menyatakan sesatnya JIL, pada hemat saya, sungguh amat musykil terutama jika dilihat dari kelaziman dan kebiasaan NU ketika mengomentari dan menyikapi aliran-aliran yang dipandang menyimpang oleh sebagian orang. Telah lama NU dikenal sebagai organisasi sosial keagamaan yang memiliki pandangan dan sikap yang moderat, tidak ekstrem, tidak mudah patah arang, dan sebagainya. Ketika dahulu pada tahun 1980-an banyak kalangan termasuk MUI dan Muhammadiyah melarang salah satu sekte Islam yang datang dari Malaysia–kalau tidak salah bernama Ahmadiyah–untuk tumbuh di Indonesia, maka NU membelanya. Bukan hanya itu, bacaan-bacaan dzikir dan wiridnya pun tidak diperkenankan, dilarang. Bahkan, MUI Pusat sempatkan mengusulkan pada pemerintah untuk melarangnya secara resmi. NU melalui ketua umumnya KH Abdurrahman Wahid mengambil sikap yang tegas bahwa negara dan pemerintah tidak punya otoritas untuk melarang praktek peribadatan suatu agama apapun. Setelah ditelaah secara seksama oleh para kiai NU, maka wirid-wirid sekte itu dinyatakan tidak masalah.

Ketiga, sesungguhnya banyak sekali akar-akar liberalisme atau progresifisme pemikiran Islam yang dapat dicari dari tradisi pesantren. Sebagai orang yang lama berada di pesantren, saya misalnya menemukan beberapa indikator perihal liberalisme dan progresifisme pemikiran itu. berhilah di dalam fikih banyak dilakukan para kiai NU. Orang-orang seperti Kiai Ali Maksum, Kiai As’ad memiliki pandangan-pandangan keagamaan yang progresif. Penerimaan para kiai NU terhadap Pancasila sebagai satu-satunya asas merupakan cerminan dari liberalisme itu. Keberanian Kiai Sahal untuk membenarkan tindakan lokalisasi pelacuran merupakan bukti lain dari progresifisme pemikiran keislaman di dalam NU. Kiai As’ad adalah orang yang berani tidak menyembelih hewan kurban paha hari-hari tasyriq sekalipun fikih Islam dengan tegas menyatakan perihal diharuskannya menyembelih binatang kurban tersebut pada hari-hari itu. al-Qur`an sendiri, sebagaimana dikemukakan Cak Nur, memiliki watak yang dan karakteristik yang liberal-progresif. Di saat kebencian antar umat beragama demikian memuncak, maka al-Qur`an datang dengan memperbolehkan nikah beda agama. Ketika poligami dipraktekkan tanpa batas, maka al-Qur`an datang dengan membatasi jumlah perempuan yang boleh dinikahi, 4 orang perempuan. Para Nabi dan Rasul sendiri sesungguhnya adalah deretan orang-orang yang liberal. Mereka menentang monotoni dan status quo. Di tengah masyarakat, mereka mendapatkan banyak caci maki karena pandangan-pandangannya yang melawan arus, mendobrak, dsb[18]

BAB III

PENUTUP

  1. KESIMPULAN
  1. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas.
  2. awalnya Liberalisme adalah gerakan politik kelas menengah untuk melawan dominasi penguasa. Baik dalam bentuk kekuasaan kerajaan, peranan sentral gereja, maupun pengaruh bangsawan dan para elit politik. Itu tergambar dari pemilihan kata Liberal yang diambil dari bahasa Latin, Liber yang bermakna ‘bebas dari perbudakan’. Pada dasarnya, mereka menghendaki pengakuan kebebasan individu dan mengurangi peran pemerintahan dalam mengelola kebutuhan rakyat. Rakyat lebih tau yang terbaik buat dirinya. Dan pemerintahan yang selama ini terlalu dominan dipangkas kekuasaan mutlaknya, hanya mengatur hal – hal tertentu saja dalam hidup berbangsa dan bernegara, sesuai kehendak rakyat.
  3. Ada duapandangantentangLiberalisme,yakni sebagai berikut : pertama, bahwa kata “liberal” masih berstatus asingketika diletakkan dalam konteks keagamaan dan teologi (Islam). sejak awal umat Islam Indonesia tidak mengenalmodel islam yang libera dalam berbagai aspeknya, dan karena itu ketika memperbincangkan topik-topik keagamaan, mereka tidak perna menyandingkannya dengan ungkapan “liberal” berikut segenap turunannya, tentu saja karena sebelumnya, penyandingan itu tidak pernah terpikirkann maksud dan tujuannya. Bahkan dalam keislaman di Timur tengah dan dunia Islam pada umumnya, liberalisme ketika diletakkan dalam konteks keagamaan dan teologi, diterjemahkan kedalam bahasa Arab menjadi “al-libraliyyah” yang menunjukkan secara tegas bahwa konsep dan pemikiran tersebut merupakan produk asing di luar islam.

Kedua, tatkala ungkapan “liberal dan turunannya itu asing secara teologis (islam), maka sudah bisa dipastikan jika konsep liberal dalam bidang keagamaan jelas tidak islami. Ketiga, berdasarkan latar belakang dari dua poin diatas, maka jika dipaksa untuk memasukkan konsep ini kedalam islam, jelas yang terjadi adalah kerancuhan dan kerusakan. Kata “islam” yang berarti “tunduk-patuh” tentu akan kontraproduktif jika disandingkan dengan kata “liberal” yang berarti bebas tanpa ikatan dan aturan. Islam mempunyai seperangkat aturan yang harus diikuti sepenuhnya oleh pemeluknya, sehingga islam tidak mungkin disandingkan dengan istilah “liberal” dalam segala aspeknya, jika kita memaksa untuk menyandingkan kedua kata tersebut menjadi “Islam-Liberal”. Maka kita akan mendapati arti “Ketundukan-patuhan yang bebas tanpa aturan” sebuah konsep yang rancuh dan mustaahil untuk dipikirkan.

[1]http://www.erepublik.com/id/article/-ipdn-sosial-tugas-mandiri-ideologi-liberalisme-2157899/1/20

[2]http://www.academia.edu/9213191/kelebihan_dan_kekurangan_ideologi_liberal

[3] http://creativitas-monica.blogspot.com/2011/05/paham-liberalisme-dan-paham-komunis.html

[4]Agus Mustofa, Beragama dengan Akala Sehat, (Surabaya: PADMA Press,tanpa tahun )hlm 62-64

[5]http://www.erepublik.com/id/article/-ipdn-sosial-tugas-mandiri-ideologi-liberalisme-2157899/1/20

[6] http://priyobaliyono.blogspot.com/2013/09/pengertian-ideologi-liberalisme.html

[7]Agus Mustofa, Beragama dengan Akala Sehat, (Surabaya: PADMA Press,tanpa tahun )hlm 69

[8]http://renaisans-unibo.blogspot.com/2009/03/liberalisme-dalam-teori-dan-pandangan_01.html

[9]Agus Mustofa, Beragama dengan Akala Sehat, (Surabaya: PADMA Press,tanpa tahun )hlm 74-75

[10] Muhammad Achyat Ahmad, Liberalisasi Islam di Pesantren, (Pasuruan: Pustaka Sidogiri, 2013) hlm 327

[11]Agus Mustofa, Beragama dengan Akala Sehat, (Surabaya: PADMA Press,tanpa tahun) hlm 84

[12]http://id.wikipedia.org/wiki/Liberalisme

[13].http://mulatsih-acihh.blogspot.com/2012/01/pemikiran-fazrul-rahman.html

[14]Agus Mustofa, Beragama dengan Akala Sehat, (Surabaya: PADMA Press,tanpa tahun ), hlm 84-86

[15]Muhammad Achyat Ahmad, Liberalisasi Islam di Pesantren, (Pasuruan: Pustaka Sidogiri, 2013) hlm 323-326

[16]M. Farid Zaini,Mengenal Islam Radikal dan Islam Liberal, (Surabaya: Pustaka Radja, 2013) hlm 116

[17]http://mulatsih-acihh.blogspot.com/2012/01/pemikiran-fazrul-rahman.html

[18] http://islamlib.com/?site=1&aid=156&cat=content&cid=10&title=fatwa-nu-tentang-sesatnya-islam-liberal

Pemikiran Kontemporer

Menelisik Eksistensi Hizbut Tahrir

Oleh : Eva Rosyidana

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah

Sikap yang paling baik dalam menghadapi suatu persoalan adalah sikap moderat, netral dan tidak berlebih-lebihan. Sikap demikian ini akan dapat mengantar seseorang untuk mengambil keputusan secara bijak, adil, berimbang dan tidak memihak. Islam juga melarang bersikap ekstrem (ghuluw) dalam menghadapi persoalan, meskipun berkaitan dengan soal-soal agama. Karena tidak jarang sikap ekstrem menjerumuskan seseorang kedalam keputusan yang fatal dan merugikan diri sendiri. Nabi bersabda :

“Ibn Abbas berkata: “ Rasulullah SAW. bersabda: Jauhilah sikap ekstrem (berlebih-lebihan) dalam agama, karena sesungguhnya yang mencelakakan orang-orang sebelum kamu adalah sikap ekstrem dalam agama.”

Tegaknya khalifah Islamiyah, sebagai simbol pemersatu umat Islam dan lambang kejayaan kaum Muslimin pada masa silam, memang diwajibkan dalam agama apabila kita mampu melakukannya. Namun berlebih-lebihan dan terlalu semangat dalam menyikapi khilafah, juga kurang baik dan dapat menjerumuskan kita pada sikap yang keliru. Tidak sedikit sikap ekstrem seseorang justru menjerumuskannya kedalam jurang kesalahan yang fatal. Seperti yang terjadi pada Taqiyuddin AnNabhani, pelopor Hizbut Tahrir yang sangat berlebihan “Berpangku tangan dari usaha mendirikan seorang khalifah bagi kaum Muslimin adalah perbuatan dosa yang paling besar.”

Lalu bagaimana konsep da’wah dalam Hizbut Tahrir?. Disini akan sedikit mengulas latarbelakang Hizbut Tahrir berdikari.

  1. Rumusan Masalah
  2. Bagaimana asal usul ke-eksistensian Hizbut Tahrir?
  3. Bagaimana konsep dakwah Hizbut tahrir?
  4. Tujuan
  5. Mengetahui alasan Hizbut Tahrir dijadikan aliran dalam islam
  6. Menjadikan aqidah kuat ketika dihadapkan dalam problematika masyarakat luas.

BAB II

PEMBAHASAN

  • Ideologi Transnasional

Benturan peradaban (clash of civilizations) dalam istilah Samuel Hunting ton, sebenarnya adalah benturan ideologi-ideologi besar didunia yang pada awalnya merupakan gerakan pemikiran yang kemudian diikuti dengan agenda aksi secra fisik. Terjadinya benturan ini adalah akibat buntunya dialog yang dibangun oleh berbagai ideologi, sehingga perbedaan pemikiran berlanjut menjadi perbedaan aksi kekerasan fisik.

Tersebarnya ideologi Liberalisme Barat sejak abad pertengahan dibarengi dengan model-model imperialisme di negara-negara Islam di timur tengah setelah sebelumnya, Liberalisme di Barat sendiri behasil menaklukkan agama-agama di Barat. Kesuksesan ini di ekspor ke negara-negara Timur Tengah, sehingga Khilafah Islamiyah mulai dari dinasti Umayyah, Abbasiyah, hingga Turki Usmani tumbang satu persatu. Termasuk terjajahnya indonesia oleh Belanda hingga mencapai 350 tahun.

Munculnya gerakan islam ideologis di Timur Tengah, seperti Ikhwanul Muslimun, Hizbut Tahrir, Majlis Mujahidin, Al-Qaeda, dan sebagainya adalah reaksi dari Liberalisme berbalut penjajahan ini. Di Indonesia ini, zaman pra kemerdekaan ditandai dengan munculnya organisasi Nasionalisme seperti Budi Utomo, Serikat Dagang Islam, Muhammadiyah, dan NU serta lainya, juga dalam rangka memperkuat Nasionalisme kebangsaan mengusir penjajahan waktu itu. Namun, setelah Negara-negara jajahan ini merdeka, ideologi itu terus berada disitu bahkan gencar disebarkan. Atas kenyataan ini, Samuel Hunting Ton membuat suatu kesimpulan : setelah perang dingin usai akan terjadi benturan peradaban. Padahal, yang terjadi sebenarnya bukanlah benturan peradaban, tapi benturan kepentingan hegemoni politik dan ekonomi.[1]

  1. Asal Usul hizbut Tahrir

Hizbut Tahrir adalah sebuah organisasi transnasional (perluasan atau keluar dr batas-batas Negara) yang mencita-citakan seluruh dunia ini berada dalam satu pemerintahan global, yang mereka sebut ‘khilafah’.

Pada awal berdirinya Hizbut Tahrir, pertamakali yang dilakukan Taqiyuddin adalah mengirimkan surat atas pendirian partainya ke penguasa setempat, akan tetapi mereka menolak dengan tegas kehadiran partai baru tersebut. Walaupun demikian, banyak mendapat dukungan dari masyarakat dan dengan cepat HT menyebar sampai ke daerah Khalil dan Nablus, meskipun pengikut HT mendapat tekanan keras dari pemerintah. Taqiyuddin berkeliling menyebarluaskan partainya di Palestina, Yordania, Mesir, Syiria, Libanon sampai ia meninggal di Baerut pada 20 Desember 1977. Kepemimpinan HT selanjutnya dipimpin oleh Abdul Qodim Zallum. Syeikh Zallum adalah ulama yang faqih fid din. Ketegasannya dalam membedakan yang hak dan batil tampak jelas dalam perilakunya, ceramahnya serta kitab-kitab yang ditulisnya. Pada 1952, ketika berziarah ke Al Quds Syeikh Zallum berjumpa dengan Syeikh Taqiyuddin An Nabhani. Kemudian terlibat diskusi panjang lebar terkait upaya membangkitkan kembali umat yang terpuruk paska keruntuhan Khilafah Utsmani pada 1924. Ia pun menerima ajakan Syeikh An Nabhani untuk melakukan kajian serta berdiskusi seputar kebangkitan tersebut. Ia pun menerima kristalisasi konsep serta metode perjuangan Syeikh An Nabhani yang secara resmi dibuat pada 1953, yakni Hizbut Tahrir. Ia aktif dan loyal terhadap HT sehingga pada 1956 dipercaya menjadi anggota qiyâdah (kepengurusan pusat).[2] Pada saat kepemimpinan Zallum ini, HT berkembang semakin pesat, sebab ia menyeru kepada para anggotanya untuk menyebar keseluruh dunia. Zallum memindahkan markaz HT ke London secara rahasia. Para pengikut HT menyebar diberbagai belahan negara-negara Timur Tengah walaupun HT ini di nyatakan sebagai organisasi terlarang, seperti di Mesir tahun 1974 secara resmi dilarang. Di Iraq pengikut HT mendapat tekanan luarbiasa dari pemerintah Saddam Husein. Demikian pula di Turki, Al Jazair dan Maroko, semuanya menyatakan terlarang. Hanya di Indonesia HT diakui sebagai organisasi yang legal,[3] karena kebiasaan-kebiasaan yang sudah ada di tempat-tempat islam itu ada.

Di tahun 2009, HTI pernah menyerukan persatuan Sunni-Syiah dalam naungan khilafah. Saat itu HTI terlihat begitu arif dan cerdas dalam memandang adanya upaya pemecah-belahan kaum muslimin, yang dilakukan oleh Barat dan aliansinya, melalui isu Sunni-Syiah. Bukan hanya itu, saat dilangsungkannya Konferensi Bogor untuk membantu mencari solusi konflik Irak yang juga disertai sentimen mazhab, HTI menunjukkan dukungannya pada upaya persatuan Sunni-Syiah. Ketika konflik Suriah meletus, tiba-tiba HT (baik di Indonesia maupun di seluruh dunia) berubah haluan menjadi sangat sektarian. Tidak ada lagi kearifan, tidak ada lagi kecerdasan, dan tidak ada lagi tabayyun atas tragedi kemanusiaan yang melanda Suriah. Bahkan teori yang sebelumnya mereka yakini: bahwa perpecahan dalam tubuh Islam merupakan agenda Barat,  seperti dilupakan begitu saja. HT, termasuk HT Indonesia pun menjelma menjadi salah satu provokator yang menyulut isu konflik Sunni-Syiah di dunia, terkhusus di Suriah.[4]

  1. Tujuan Utama Mendirikan Hizbut Tahrir

Tentu muslim harus bersatu, tapi bersatu untuk saat ini tidak dalam satu sistem politik. Menyatukan umat muslim dalam satu sistem politik tidak lain adalah Imam Mahdi (Imam Syi’ah yang diyakini tidak mati dan merajai Bumi). Untuk itu, selama Imam Mahdi belum muncul, maka persatuan harus diwujudkan dengan cara:  tidak gampang mengkafirkan, dan tidak gampang memunculkan isu-isu atau pemikiran yang bisa dengan mudah menyulut permusuhan. Kalau sesama muslim bermusuhan, yang untung adalah negara Barat yang tirani, kita buntung. Dalam konteks NKRI, mari kita rawat NKRI, tidak usah diotak-atik menjadi khilafah (seperti yang dilakukan Hizbut Tahrir), ini di satu sisi. Sedang pada sisi lain, jangan sampai tradisi muslim Nusantara yang ada di NKRI ini mudah disyirikkan, mudah dikufurkan, mudah dibid’ahkan (seperti yang dilakukan kelompok Wahabi). Karena ini semua tidak akan menimbulkan persatuan, malah friksi dan permusuhan.[5] Dalam suatu ibarat “ lebih baik cap Babi berisi minyak Tawon, daripada Cap Tawon berisi minyak Babi.[6]

Adapun Tujuan yang hendak dicapai Hizbut Tahrir adalah :

  1. Melangsungkan kehidupan Islami,
  2. Mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
  3. Landasan Pemikiran Hizbut Tahrir

Menurut Hizbut Tahrir, Allah SWT. Telah memerintahkan kepada sebagian umat islam untuk mendirikan suatu Jama’ah terorganisir yang dapat mengawal kebaikan dan melenyapkan kemungkaran. Yaitu firman Allah yang artinya, “ Hendaklah ada diantara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan. Memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar”. dalam ayat ini, pengertian “ mengajak pada al Khayr”, diartikan sebagai mengajak pada al Islam dan “memerintahkan kebajikan dimaksudkan melaksanakan syari’at dan mencegah kemungkaran berarti mencegah pelanggaran terhadap syari’at”.[7]

  • Mengadopsi ideologi Mu’tazilah

Pada masa pemerintahan bani Umayyah, lahir gerakan revivalis yang dipelopori oleh Ma’bad bin Kholid Al Juhani, penggagas ideologi Qodariyah, yang berpijak pada pengingkaran Qodlo’ dan Qodar Allah. Ideologi menjadi embrio lahirnya sekte Mu’tazilah, terjadi pada masa Imam Empat Madzhab. Belakangan Ideologi pengingkaran Qodlo’ dan Qodar Allah ini juga diikiuti oleh Taqiyuddin An Nabghani, perintis Hizbut Tahrir. Dalam bukunya Al Syakhsiyat Al Islamiyah, rujukan primer Hizbut Tahrir, Taqiyuddin berkata:

“ Semua perbuatan Ikhtiyari manusia ini, tidak ada ketentuan Qodlo’ dan Qodar juga tidak ada kaitannya dengannya, karena manusialah yang melakukannya dengan kemauan dan ikhtiyarnya, oleh karena itu perbuatan ikhtiyari manusia tidak masuk dalam lingkup Qodlo’ Allah”. Demikian ini jelas bertentangan dengan Al Qur’an, sunnah dan aqal sehat. Perbuatan terbagi menjadi dua : Dikuasai manusia (manusia tidak ada pilihan atas terciptanya menjadi laki-laki atau perempuan misalnya) dan manusia menguasai perbuatan itu (masih ada pilihan seperti manusia harus memilih sistem khalifahnya HT apa tidak).[8] Dalam sekian banyak ayat berikut ini yang bertentangan dengan ideologi HT :

……………………….. t,n=yzur ¨@à2 &äóÓx« ¼çnu‘£‰s)sù #\ƒÏ‰ø)s? ÇËÈ

“Dan Dia Telah menciptakan segala sesuatu, dia menetapkan ukuran-ukuran dengan serapi-rapinya”. (QS Al Furqon :2)

ª!$#ur ö/ä3s)n=s{ $tBur tbqè=yJ÷ès? ÇÒÏÈ

“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”.             (As Shaffat: 96)

Pandangan Hizbut Tahrir juga bertentangan dengan Hadits-hadits Nabi SAW. Diantara hadits-haditsnya:

عن ابن عمر قال أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: كل شيئ بقدر حتى العجز والكيس

Ibn Umar berkata, bahwa Rasulullah SAW. Bersabda: “Segala sesuatu itu terjadi dengan ketentuan Allah, sampai kebodohan dan kecerdasan. (HR. Muslim no. 4799) dan (Ahmad no. 5627).

Juga menyalahi hadits Shohih berikut Ini:

عن ابن عباس قال, قال رسول الله صنفان من امتى لا نصيب لهما فى الاسلام : القدرية والمرجئة.

Ibn Abbas berkata, Rasulullah bersabda : “Dua golongan dari Umatku yang tidak memiliki bagian dalam Isam yaitu Qodariyah dan Murji’ah. (HR. Ibn Jarir al Thobari dalam Tahdzib al- Atsar, (Hadits no. 1965)[9]

Berdasarkan asumsi HT yang mengatakan bahwa hidayah dan kesesatan adalah murni perbuatan manusia dan tidak datang dari Allah, berarti dalam kekuasaan Allah terdapat sesuatu yang terjadi tanpa kehendak Nya. Hal ini tidak dapat dibenarkan oleh logika yang sehat. Segala yang terjadi di jagad raya ini semuanya berasal dari qadla’, qadar, qudrah dan kehendak Allah, baik maupun buruk.[10]

  1. Manhaj Dakwah Hizbut Tahrir

Konsep HT adalah umat yang satu, menyeluruh, tidak pandang RAS, suku, bangsa dan tanah kelahiran. Umat Islam seluruh dunia harus berada dalam satu daulah yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang akan menegakkan syari’at Allah dan Rasul Nya.[11]

Metode yang digunakan oleh HTI adalah metode yang digunakan Rasulallah SAW. (dengan Musyawarah dan tolong menolong). HTI beranggapan bahwa umat Islam sekarang hidup dalam Darul Kufur yang serupa dengan kehidupan di Mekkah (sebelum Hijrah ke Madinah) pada zaman Nabi.

  • Dalam melakukan dakwahnya, HTI mempunyai beberapa tahapan:

Pertama, tahap pembinaan dan pengkaderan.

Banyak pemuda-pemuda HT terjun dalam membahas masalah politik, padahal yang berhak menangani masalah siyasah syar’iyah hanya ulama’ yang telah mencapai derajat Mujtahid. Hizbut Tahrir tidak berhak membahas masalah politik sebab mereka adalah orang awam yang tidak memahami hadits-hadits Rasulullah. Bagaimana mereka bisa mencela para Ulama’ yang sibuk mempelajari dan membahas hadits-hadits Rasulullah. Padahal hadits-hadits Rasulullah lahirlah hukum syari’at Islam yang harus dikuasai Mujtahid. Berapakh Ulama’ HT yang sudah mencapai derajat Mujtahid? Atau tidak ada sama sekali?.[12]

Kedua, tahapan berinteraksi dengan umat agar ikut memikul kegiatan dakwahnya.

Sebagai contoh penyebaran luas dikampus-kampus diantaranya UNAIR, UB, UI, Universitas Sebelas Maret. Sebagian besar Kost-kost dekat kampus telah dibeli oleh HT, begitu juga kegiatan Dakwah di Masjid-masjid dengan modal daftar sebagai anggota Kajian Islam yang tidak lain itu pembai’atan keanggotaan HT. Setelah daftar, ancaman-ancaman muncul dengan menghukumi kafir bagi yang keluar dari HT dan orang kafir darahnya halal alias boleh dibunuh. Disamping itu, penyebaran pamflet kegiatan HT dilakukan melalui Silaturrahim-silaturrahim.[13]

Ketiga, tahap pengambilan kekuasaan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh.[14]

Penyusupan gerakan tarbiyah (PKS dan HTI), HTI menyusup dalam Partai Politik PKS, penyusupan tersebut dalam Muhammadiyah sudah sangat terasa tatkala Mu’tamar Muhammadiyah di Malang tanun 2005 dimana perdebtan antara pihak Muhammadiyah progresif versus Puritan demikian hebat, sehingga berakibat pada tersingkirnya orang-orang yang saya sebut Muhammadiyah progresif.[15] Visi dan Misi HT adalah memenangkan suara pada partaiagar bisa menduduki Top Leader, merubah konstitusi, dan melegitimasi Undang-undang Negara.

Berikut ini adalah beberapa buku yang telah diterbitkan oleh HT, yaitu :

  1. Kitab Nadzam al Hukm fi al Islam (sistem pemerintahan Islam)
  2. Kitab an Nidzam al iqtizhadi fi al Islam (sistem ekonomi Islam)
  3. Kitab an Nidzam al Ijtima’i fi al Islam (sistem pergaulan pria wanita dalam Islam)
  4. Kitab at takatul al Hizbiy (politik partai : strategi partai politik islam)
  5. Kitab Mafahm Hizbut Tahrir (pokok-pokok pikiran Hizbut Tahrir)
  6. Kitab ad Daulah al Islamiyyah (dauah Islam)
  7. Kitab Nadharat siyasiyah li Hizbut Tahrir (beberapa pandangan politik menurut Hizbut Tahrir
  8. Kitab Muqaddimah ad Dustur (pengantar Undang-undang Negara Islam)
  9. Kitab al Khilafah (Khilafah)
  10. Kitab Nidham al Uqubat (Sistem peradilan Islam)
  11. Kitab Surah al Badihah (mempercepat proses berpikir)
  12. Kitab al Fikr al Islamiy (Bunga rampai pemikiran Islam)
  13. Kitab Naqd an Nadloriyah al Iltizami fil qowanin. DLL.[16]
  14. Keanggotaan Hizbut Tahrir

HT menerima anggota dari kalangan umat islam, baik pria maupun wanita, tanpa memperhatikan lagi apakah mereka keturunan arab, berkulit hitam atau putih. HT menyerukan kepada umat untuk mengemban dakwah islam serta mengambil dan menetapkan seluruh aturan-aturannya tanpa memandang lagi ras-ras kebangsaan, warna kulit, maupun madzhab-madzhab mereka. Para anggota dan aktivis HT dipersatukan dan diikat oleh aqidah islam, kematangan mereka dalam penguasaan ide-ide (islam) yang diemban oleh HT, serta komitmen mereka untuk mengadopsi ide-ide dan pendapat HT. Mereka sendirilah yang mengharuskan dirinya menjadi anggota HT, setelah sebelumnya ia terlibat secara intens dengan Hizb : berinteraksi langsung dengan dakwah bersama Hizb : serta mengadopsi ide-ide dan pendapat-pendapat Hizb.

  1. Aqidah Hizbut Tahrir

Aqidah seorang muslim harus bersandar kepada akal atau yang datang dari sumber berita yang yakin dan pasti (qoth’i), yaitu apa-apa yang telah ditetapkan oleh alQur’an dan hadis qoth’i yaitu hadis yang Mutawattir. Apa saja yang tidak terbukti dengan kedua jalan tadi, yaitu akal, alQur’an dan hadis mutawattir, haram baginya menjadikan sebagai aqidah. Sebab aqidah tidak boleh diambil kecuali dengan kepastian (jelas dan pasti sumber dan penunjukan dari Rasulullah). Anehnya dalam masalah fiqih mereka menerima penetapan hukum-hukum fiqih dengan hadis Ahad. Sehingga mereka kebingungan terhadap hadis Abu Huroiroh: tentang duduk dalam tasyahud akhir, hendaklah berlindung dari empat perkara. Yakni kebingungannya pada hukum fiqih (sholat) dengan ketidak mutawattir nya hadis.[17]

  1. Fatwa Hizbut Tahrir

Menurut HT kema’shuman Nabi adalah ketika Nabi sudah diangkat menjadi Nabi (40th), Boleh melihat gambar porno, boleh mencium wanita lain, siapa yang sudah keangkasa maka sholatnya menjadi gugur.[18]

  • Hubungan HT dan ISIS

Salah satu jargon utama mereka adalah antidemokrasi, yang mereka anggap sebagai sumber dari segala kerusakan. Mereka sangat biasa berargumen: apapun masalahnya, khilafah solusinya. Awalnya, mereka menyatakan diri sebagai organisasi pemikiran dan anti kekerasan. Namun, konflik Suriah telah membongkar kedok mereka: ternyata HT adalah pendukung aksi terorisme atas nama jihad. Selain itu, rekam jejak HT selama ini juga menunjukkan sikap plin-plan mereka. HT sejak awal konflik terang-terangan mendukung pemberontak bersenjata, dan sesumbar akan mendirikan khilafah di Suriah. Sekarang ternyata sudah ada yang mendeklarasikan khilafah Irak-Suriah yaitu kelompok jihadi yang menamakan dirinya The Islamic State of Iraq and Syam (ISIS),  apakah artinya HT sudah punya khilafah?, kelompok HT ini kalau ada rame-rame atau gonjang-ganjing politik di suatu negara, dengan secepat mungkin akan ikut nimbrung dan membakar massa baik dengan tulisan maupun demonstransinya. Namun ketika menuju akhir dari gonjang-ganjing politik, kelompok ini dengan segera akan tersingkirkan. Ini bisa diambil contoh di Mesir, Libya, maupun Irak. Jadi sampai sekarang, kelompok ini ya tidak mempunyai khilafah yang terwujud sesuai dengan konsepnya.

  • Mengungkap Khomeini?

Keberhasilan Khomeini untuk revolusi Iran, merupakan prestasi besar bagi sebagian pihak. Terutama mereka yang mudah terpengaruh dengan keberhasilan politik luar negeri. Banyak diantara mereka yang silau dengan revolusi Khomaini. Mereka menyebut revolusi itu, awal dari kebangkitan islam. Sekalipun tidak pernah diungkap dalam sejarah, pembantaian ratusan ahlus sunah, sebagai dampak buruk dari revolusi itu.

Bagi orang islam awam, jargon anti-amerika, anti-israel, adalah cara yang paling ampuh untuk membangkitkan semangat umat. Terlepas usaha apa yang telah dilakukan. Yang penting, klaim itu harus tetap melekat. Salah satu dari sekian kelompok yang sempat terpengaruh dengan revolusi itu adqqalah Hizbut Tahrir. Bagian dari kesesuaian misi, mewujudkan politik islam di dunia. Setelah Khomaini berhasil memimpin revolusi, utusan Hizbut Tahrir datang menemui Khomaini untuk mencanangkan dirinya sebagai khalifah kaum muslimin sedunia. Gayung bersambut, Khomaini menerima tawaran mereka dan memberi janji-janji indah untuk mereka. Sebelum kesepakatan lebih detail dibentuk, dan pertemuan harus usai, ternyata Khomaini tidak memberikan respon apapun setelah itu. Sikap tidak peduli Khomaini, memicu Hizbut Tahrir untuk mencabut tawarannya.[19]

BAB III

PENUTUP

  1. SIMPULAN

Konsep awal HT adalah umat yang satu, menyeluruh, tidak pandang RAS, suku, bangsa dan tanah kelahiran. Umat Islam seluruh dunia harus berada dalam satu daulah yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang akan menegakkan syari’at Allah dan Rasul Nya.

Adapun Tujuan yang hendak dicapai Hizbut Tahrir adalah :

  1. Melangsungkan kehidupan Islami,
  2. Mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Dengan begitu tercipta Visi dan Misi HT, adalah memenangkan suara pada partaiagar bisa menduduki Top Leader, merubah konstitusi, dan melegitimasi Undang-undang Negara.

Dalam penyebarannya, Konsep dakwah HTI ada beberapa tahapan: Pertama, tahap pembinaan dan pengkaderan. Kedua, tahapan berinteraksi dengan umat agar ikut memikul kegiatan dakwahnya. Ketiga, tahap pengambilan kekuasaan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh.

[1] Abdurrahman Wahid, Mewaspadai Gerakan Transnasional, (Lakpesdam-NU Cirebon 2008) hal. 17

[2] http://harmoko1924.blogspot.com/2011/12/syeikh-abdul-qadim-zallum-amir-kedua.html tgl 10 Juni 2015

[3] M. Farid Zaini, Mengenal Islam Radikal dan Islam Liberal, (Surbaya:Salsabila Putra Pertama 2013) hal.41

[4] http://library.walisongo.ac.id/digilib/files/disk1/92/jtptiain-gdl-zainalabid-4570-1-skripsi-_.pdf

[5] http://politik.kompasiana.com/2013/10/01/sejarah-awal-masuknya-hizbut-tahrir-ke-indonesia-594551.html

[6] Hasil wawancara dengan KH. Wazir ‘Aly, pengasuh PP. Mamba’ul Ma’arif Denanyar tanggal 08 Juni 2015

[7] M. Farid Zaini, Mengenal Islam Radikal dan Islam Liberal, …………………………….. hal.43

[8] Disadur dalam kajian studi PMDI di IAIBAFA Tambakberas oleh Bapak M. Achwan Ruhayyun, Dosen Fakultas Ushuluddin.

[9] Abdurrahman Navis, dkk, Risalah Ahlussunnah Wal Jama’ah, (Surabaya: Khalista 2013) hal. 96-97

[10] Abdurrahman Navis, dkk, Risalah Ahlussunnah…………………..hal.99

[11] M. Farid Zaini, Mengenal Islam Radikal dan Islam Liberal, (Surbaya:Salsabila Putra Pertama 2013) hal.46

[12] sinthabebenk.blogspot.com/2012/11/makalah-sosiologi-hizbut-tahrir.html

[13] Hasil wawancara dengan KH. Wazir ‘Aly, pengasuh PP. Mamba’ul Ma’arif Denanyar tanggal 08 Juni 2015

[14] M. Farid Zaini, Mengenal Islam Radikal dan Islam Liberal, (Surbaya:Salsabila Putra Pertama 2013) hal.47

[15] Zuli Qadir, Sosiologi Agama, (yogyakarta :Pustaka Belajar 2013), hal.56

[16] M. Farid Zaini, Mengenal Islam Radikal dan Islam Liberal, (Surbaya:Salsabila Putra Pertama 2013) hal.48

[17] http://politik.kompasiana.com/2013/10/01/sejarah-awal-masuknya-hizbut-tahrir-ke-indonesia-594551.html

[18] Hasil wawancara dengan KH. Wazir ‘Aly, pengasuh PP. Mamba’ul Ma’arif Denanyar tanggal 08 Juni 2015

[19] sinthabebenk.blogspot.com/2012/11/makalah-sosiologi-hizbut-tahrir.html

Pemikiran Kontemporer

AJaran, Pemikiran dan Akidah Ahmadiyyah

Oleh: Dani Sabrina

(Mahasiswi IAIBAFA, Ilmu al-Quran dan Tafsir, Tambakberas, Jombang)

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Jemaat Ahmadiyah adalah suatu gerakan dalam Islam yang didirikan oleh Hazrat Mirza Ghulam Ahmad as. pada tahun 1889, atas perintah Allah Ta’ala. Ahmadiyah bukanlah suatu agama. Agamanya adalah ISLAM. Jemaat Ahmadiyah menjunjung tinggi Kalimah Syahadat “Laa ilaha Illallah, Muhammadur-rasulullah“. Jemaat Ahmadiyah bersaksi bahwasanya tiada tuhan melainkan Allah dan Muhammad itu adalah rasul Allah. Banyak umat Islam yang tidak / belum mengetahui perpecahan dalam Ahmadiyah yang terjadi tahun 1914. Pada tahun tersebut Ahmadiyah terpecah menjadi dua. Perpecahan itu diakibatkan tiga perbedaan yang sangat fundamental. Maka dari itu, penulis akan menguraikan deskripsi tentang gerakan ahmadiyah dalam karya tulis ilmiyah berikut.

  1. Rumusan Masalah
  2. Bagaimana sejarah berdirinya gerakan ahmadiyah?
  3. Bagaimana ajaran ahmadiyah?
  4. Bagaimana Perkembangan ahmadiyah diIndonesia?
  5. Tujuan Masalah
  6. Untuk mengetahui sejarah berdirinya gerakan ahmadiyah
  7. Untuk mengetahui ajaran ahmadiyah
  8. Untuk mengetahui perkembangan ahmadiyah diIndonesia

BAB II

PENDAHULUAN

  1. Sejarah Ahmadiyah

Jema’at Ahmadiyah adalah gerakan dalam Islam yang didirikan oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s.[1] Pada tahun 1889 atau tahun 1306 Hijrah. Beliau lahir di Qadian, India, pada jum’at pagi, tanggal 3 Pebruari 1835 bertepatan dengan 14 Syawal 1250 Hijrah dan berpulang kerahmatullah pada tanggal 26 Mei 1908. Menurut pendapat Jema’at Ahmadiyah bahwa berdasarkan wahyu-wahyu dan perintah Allah Swt, Mirza Ghulam Ahmad adalah al-Masih yang ditunggu dan imam Mahdi yang dijanjikan kedatangannya dikemudian hari sebagaimana dinubuwwatkan oleh junjungan kita Nabi Muhammad Saw. Selanjutnya Jema’at Ahmadiyah menegaskan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah berpangkat nabi dan rasul, tetapi tidak membawa syari’at yang baru. Syari’at yang dipegang teguh oleh Mirza Ghulam Ahmad adalah al-Qur’an suci tiga puluh juz serta sunah Rasulullah Saw.[2]

Sedangkan untuk gerakan Ahmadiyah diIndonesia diperkenalkan pada tahun 1925 dan telah tersebar dibeberapa kota, baik di Sumatra maupun di Jawa dengan berbagai cabang. Akan tetapi, sebagai sebuah organisasi, baru sepuluh tahun kemudian ada diindonesia. Sebelum cabang telah berdiri, antara lain cabang ahmadiyah di Padang, Bogor dan Jakarta.[3]

Nama Ahmadiyah berasal dari nama sifat Rasulullah saw.  Ahmad (yang terpuji). Yakni yang menggambarkan suatu keindahan/kelembutan. Zaman sekarang ini adalah zaman penyebarluasan amanat yang diemban Rasulullah saw. dan merupakan zaman penyiaran sanjungan pujian terhadap Allah Ta’ala. Era penampakkan sifat Ahmadiyah Rasulullah saw.

Tujuan Jemaat Ahmadiyah adalah Yuhyiddiyna wayuqiymus-syariah. Menghidupkan kembali agama Islam, dan menegakkan kembali Syariat Qur’aniah.[4]

Ahmadiyah berjuang hanya untuk membela dan menyiarkan Islam melalui lima cabang kegiatan dakwah Islam yang telah digariskan oleh Mujadid dalam kitab Fathi Islam (1893), yaitu:

  • Menyusun karangan-karangan atau buku-buku dan menerbitkannya
  • Menyiarkan brosur-brosur dan maklumat-maklumat yang dilanjutkan dengan pembahasan dan diskusi
  • Komunikasi langsung dengan kunjung-mengunjung, mengadakan ceramah-ceramah dan majelis taklim
  • Korespondesi dengan mereka yang mencari atau menolak kebenaran Islam
  • Bai’at[5]

Sejarah berdirinya Ahmadiyah, tidak terlepas dari sejarah Mirza Ghulam Ahmad sendiri sebagai pendiri Aliran ini. Ia dilahirkan di Qadian tahun 1835, ayahnya bernama Mirza Ghulam Murtadha. Menurut riwayat, nenek moyangnya berasal dari Samarkhan yang pindah ke India pada tahun 1530, yaitu suatu pemerintahan dinasti Mughal, mereka tinggal di Gundaspur, Punjab India di situ mereka membangun kota Qadian. Menurut suatu keterangan, famili Ghulam Murtaha masih keturunan Haji Barlas dari dinasti Mughal, dan oleh karenanya di depan nama keturunan keluarga ini terdapat sebutan Mirza.[6]

Kondisi Islam pada saat itu benar-benar menyedihkan. Di satu sisi gerakan Kristenisasi sedang gencar-gencarnya berjalan di India dan menarik ratusan ribu orang masuk ke dalam agama Kristen dan di sisi lain serangan-serangan pihak Hindu terhadap Islam, Al-Quran dan terhadap wujud suci Nabi Muhammad SAW.

Kondisi inilah yang banyak mewarnai kehidupan awal daripada Hz.Mirza Ghulam Ahmad Beliau banyak menelaah literatur-literatur yang berkaitan dengan agama-agama tersebut. Beliau secara personal banyak terlibat dalam upaya-upaya untuk membela Islam dari serangan-serangan di kedua arah tersebut. Disamping itu beliau sendiri mengalami perkembangan rohaniah.[7]

Gerakan Ahmadiyah dibagi menjadi dua, yakni Qadian dan lahore. Perpecahan dipicu oleh kholifah al masih II ,yang dimenangkan oleh Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad yang tidak lain adalah anak pendiri gerakan Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad. Oleh karennya, sebagian pengikut yang tidak sependapat dengan keterpilihan Mahmud Ahmad, yakni agar sistem khilafah tidak sekedar mengutamakan keturunan, pergi ke Lahore yang dipimpin oleh Khawajah Kamaluddin dan ulama’ terkenal Maulana Muhammad Ali. Mereka mendirikan ahmadiyah anjuman ishaati islam yang dipusatkan di Lahore. Pihak Qadian menuduh Muhammad Ali tidak rela tidak terpilih kholifah, namun pihak Lahore menyatakan bahwa pemilihan telah dieksploitir untuk mengarahkan kholifah sebagai bercorak kekeluargaan Mirza Ghulam Ahmad. Sejak itu pula terjadi perbedaan pokok antara ahmadiyah Lahore yang menolak kenabian Ghulam Ahmad walaupun masih tetap mengakui al-masih dan al-mahdi. Dengan Qadian yang mempertahankan kenabian Ghulam Ahmad.[8]

  1. Ajaran Ahmadiyah

Ajaran Ahmadiyah yang sangat penting ada tiga hal, pertama, masalah wahyu; kedua, masalah jihad; dan ketiga, masalah nubuwwah dan nabi akhir zaman. Ketiga ajaran itu dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Masalah Wahyu. Munculnya faham Ahmadiyah tidak saja memicu pertentangan dan perselisihan di kalangan umat Islam,tetapi juga di kalangan mereka (pengikut) Ahmadiyah sendiri. Menurut faham aliran ini, wahyu Tuhan tidak terputus sesudah Rasulullah Saw wafat, dan wahyu yang terhenti adalah wahyu tasyri’îatau wahyu syare’at. Senada dengan pemahaman di atas, pengikut sekte Lahore membagi cara-cara Tuhan menyampaikan firmanNya, sebagaimana yang di ungkapkan dalam al-Qur’an. Cara-cara itu sebagai berikut:
  2. Wahyu, yaitu isyarat cepat yang merupakan petunjuk Tuhan yang masuk ke hati seseorang.
  3. Dari belakang hijjab (tirai), yang meliputi: pertama, dengan ru’yah salihah(mimpi baik).
  4. Mengutus Jibril, wahyu yang disampaikan oleh Jibril ini dengan wahyu nubuwwah (wahyu kenabian).

Dari faham kewahyuan di atas, timbullah anggapan bahwa Mirza Ghulam Ahmad yang diangkat Tuhan sebagai al-Masih atau al-Mahdi, melalui ilham yang diterimanya, di pandang sebagai seorang nabi oleh sekte Qadiani. Dan secara implisit, sekte Lahore pun juga mengikutinya, hanya saja term yang mereka pakai adalah nabi lughawi, bukan nabi hakiki.[9]

  1. Jihad, Dalam ajran Islam, dikenal istilah jihad yang terdiri dari Jihad Asghar(jihad kecil) yaitu jihad berperang melawan musuh. Dan Jihad Akbar(jihad paling besar) yaitu berperang melawan hawa nafsu. Terhadap pembagian tersebut, ajaran Ahmadiyah menambahkan satu lagi dengan istilah Jihadul Kabir(jihad besar) seperti tabligh dan dakwah. Jihad besar dan paling besar terus berjalan sepanjang masa, sedangkan jihad kecil memiliki beberapa syarat dan berlakunya secara insidentil.
  2. Nubuwwah, Sebenarnya ada dua kelompok Ahmadiyah yang berbeda penafsiran tentang klaim Mirza Ghulam Ahmad. Cabang Qadian, pendiri mereka adalah seorang nabi, sementara cabang Lahore mengklaim bahwa ia hanyalah seorang pembaharu (mujaddid). Dari sini tampak bahwa Ahmadiyah Qadian sangat extrim(berlebihan) dalam memmandang Mirza Ghulam Ahmad dikatakan demikian; karena sangat tidak mungkin sesudah Nabi Muhammad ada nabi lagi. Itulah sebabnya ummat Islam memandang ajaran Ahmadiyah sebagai ajaran yang sesat, sementara Ahmadiyah Lahore hanya memandang Mirza Ghulam Ahmad sebagai pembaharu. Pandangan lahore tampaknya tidak bertentangan dengan ajaran Islam karena yang namanya pembaharu tidak menyangkut aqidah ummat Islam melainkan masih dalam wacana ilmiyah artinya setiap orang Islam yang memiliki persyaratan keilmuan yang memadahi seperti mujtahid maka tidak menjadi halangan menjadi mujtahid sekaligus sebagai mujadid (pembaharu).

Akhirnya tiga persoalan masalah kewahyuan, jihad dan kenabian di atas, disamping ia merupakan identitas misi Mahdisme Ahmadiyah, juga merupakan salah satu faktor timbulnya perselisihan dan permusuhan antar sesama uamat Islam. Sehingga tidak mustahil dampak negatif ini dimanfaatkan oleh pemerintah Inggris untuk mengkokohkan kekuasaannya di India.[10]

Adapun faham mahdi ahmadiyah mengenai khotamul Anbiya’ atau penutup para nabi, golongan lahore tampak tidak jauh berbeda dengan Faham Sunni. Artinya mereka benar-benar berkeyakinan bahwa Nabi Muhammad adalah penutup sekalian para nabi, baik yang baru maupun yang lama sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an Surah Al-Ahzab ayat 40.

$¨B tb%x. JptèC !$t/r& 7‰tnr& `ÏiB öNä3Ï9%y`Íh‘ `Å3»s9ur tAqߙ§‘ «!$# zOs?$yzur z`¿ÍhŠÎ;¨Y9$# 3 tb%x.ur ª!$# Èe@ä3Î/ >äóÓx« $VJŠÎ=tã ÇÍÉÈ

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu[1223]., tetapi Dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu”.[11]

Menurut pendapat golongan Ahamadiyah, kata khatam berarti cap, materai, segel atau setempel, sebagaimana dijelaskan oleh M. B. Mahmud Ahmad: “ khatim would means the last but khatam means seal”. Berdasarkan pengertian itu maka menurut Ahmadiyah, Muhammad saw, sebagai khatam an nabiyyînbukan berarti beliaulah penghabisan para nabi, tetapi beliau hanya cap, stempel atau materai dan segel. Dari segala para nabi, baik yang datang sebelumnya, maupun yang akan datang sesudahnya. Oleh kerena itu nabi-nabi yang akan datang setelah nabi Muhammad saw, harus mendapat cap, stempel dari beliau dengan menjalankan dan melanjutkan syariatnya yakni Islam atau memperbaiki dari kerusakan kerusakan.[12]

Pintunya total telah tertutup, karena islam adalah agama sempurna, dan lengkap dan Rosulullah adalah khtamun Nabiyyin*

Teologi kenabian prespektif hadhrat mirza ghulam ahmad, pendiri ahmadiya h

mustaqil
Tasyri’

Ahmadiyah Qodian:

Nabi
Ghoiru tasyri’
mustaqil

 

 

 

 

 

 

Dzilli
ia mendapat anugrah Allah menjadi nabi semata-mata hasil kepatuhan kepada Nabi sebelumnya dan juga mengikuti syariatnya
Ghoiru mustaqil
Pintunya masih terbuka lebar setiap saaat boleh dilewati kapan saja dan oleh siapa saja yang benar benar taat kepada allah dan rosulullah**

 

 

 

 

 

 

 

yaitu betul-betul nabi dan membawa syariat.
Hakiki

Ahmadiyah Lahore:

 

Nabi
Lughowi
yaitu orang yang bukan nabi tetapi mempunyai persamaan cukup besar dengan nabi, yakni ia menerima wahyu. Dan wahyu yang ia terima tidak tasyri’.

 

 

 

  • (*)dua puluh lima nabi yang tercatat dalam al quran mulai dari nabi adam sampai nabi muhammad yang membawa syariat maupun yang tidak membawa syariat semua bercorak mustaqil
  • (**)nabi yang tidak membawa syariat bercorak ghoiru mustaqil menjadi nabi semata mata karena ketaatan nabi dan kefanaan nabi, yang dalam istilah pendiri ahmadiyah disebut “dzillun nabi, buruzun nabi, ummatun nabbi, dan warastatun nabi”. Menurut al quran bisa terjadi dan mungkin dicapai sepeninggal nabi, dalam ummat islam sepanjang 14 abad terakhir, yang telah mencapai kedudukan/ maqom tersebut adalah baru stau orang yakni, hadhrat mirza ghulam ahmad, pendiri ahmadiyah.[13]
  1. Perkembangan Gerakan Ahmadiyah di Indonesia

Pesatnya gerkanan Ahmadiyah di Indonesia mulai nampak pada tahun 1931, ketika Rahmat Ali pindah ke Batavia. Dari sinilah panji panji Ahmadiyah mulai menyebarluas dengan subur, dan kemudian muncul kontroversi organisasi dan gerakan yang lain. Oleh karena itu, sejak itu sring terjadi perdebata perdebatan antara Ahmaadiyah dengan organisasi yang lain, dan juga dengan organisasi kristen yang lain.

Sepuluh tahun kemudian, (25-26 Desember 1935), diadakan pertemuan 13 tokoh yang menyepakati dibentuknya pengurus besar yang diketahui oleh R. Muhammad Muhyiddin, dan tahun 1937 dilengkapi dengan sekertaris jenderal jadid R. Abdurrahman Ahmadi. Nama resminya waktu itu adalah Anjuman Ahmadiyah Qadian departemen Indonesia (AAQDI), yang masa baktinya berakhir pada tahun 1949, sampai saat ini sudah 20 kali perganian pengurus.

Perpecahan gerakan Ahmadiyah juga berimbas di Indonesia, karena kedua aliran tersebut sama sama mengirimkan muballighnya ke Indonesia. Bahkan Ahmadiyah Lahore sudah mendahului Ahmadiyah Qadian masuk ke Indonesia. Ahmadiyah Lahore masuk ke Jawa pada tahun 1924 oleh Mirza Wali Ahmad Baig dan Maulana Ahmad, dengan tujuan semual hanyalah singgah singkat untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Cina. Dan Mirza Wali Ahmad tiggal di Yogyakarta, sampai yahun 1936.[14]

Jadi sebenarnya, orang yang pertama kali mengenalkan Ahmadiyah di Indonesia adalah Miwza Wali Ahmad Baig sedangkan Rahmat Ali adalah generasi kedua. Ahmadiyah Lahore inilah yang sebenarnya dibantu Muhammadiyah pada awal kemunculannya. Efeknya di tingkat nasional segera terasa, tahun 1928 ketika terjadi kongres ulama Indonesia di Kediri dibicarakan pula secara khusus terjemahan tafsir al quran bahasa inggris oleh Maulana Muhammad Ali.[15]

Alhasil, klaim 500 ribu penganut Ahmadiyah di Indonesia memang tanda tanya besar. Seperti markas pusatnya di London, yang ditonjolkan JAI adalah jumlah cabang. Pada 2005, misalnya, JAI mengklaim memiliki 305 cabang di seluruh Indonesia. Saat datang ke Indonesia, Khalifah Mirza Tahir, juga mendatangi Manis Lor, Juni 2000 lalu. Pulang dari Indonesia, Mirza Tahir berkata kepada majalah Al Fadhl International edisi Juli 2000: “Saya tegaskan kepada kalian bahwa Indonesia pada akhir abad baru ini, akan menjadi negara Ahmadiyah terbesar di dunia”.

Kata-kata seorang khalifah, bagi warga Ahmadiyah, tak ubahnya separuh wahyu, bahkan wahyu–karena mereka meyakini wahyu tak terputus. Tapi, yang terjadi dalam kenyataan malah sebaliknya. Warga Muslim NTB marah atas adanya penganut ajaran itu dan membuat warga Ahmadiyah terusir. Di Bogor, warga yang gerah telah menutup Kampus Mubarak. Di Manis Lor, sampai saat ini suasananya seperti bara dalam sekam. Di berbagai sudut jalan, tergantung pengumuman anti-Ahmadiyah. Junaidi, ketua Remaja Masjid Al Huda, Manis Lor, mengatakan warga telah berupaya mengembalikan warga Ahmadiyah kepada Islam. ”Kami sayang kepada mereka karena mereka adalah saudara kami. Kami hanya ingin mereka kembali pada ajaran Islam yang sesungguhnya. Itu saja,” katanya.

Sejumlah ulama sebelumnya juga mengajak penganut Ahmadiyah untuk ruju’ilal haq atau kembali kepada kebenaran. Sebelumnya, MUI dan ormas-ormas Islam bersedia membuka pintu untuk membimbing warga Ahmadiyah. Bangsa ini memang tak membutuhkan Ahmadiyah dan Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku nabi dan memperjualbelikan surga.[16]

Kehadiran Ahmadiyah dengan doktrin semi Islam-Kristen, tidaklah menjadi penengah atas polemik Islam dan Kristen, justru melahirkan akidah aneh hasil oplosan Al-Qur’an dan Bibel yang diaduk dengan kitab-kitab sejarah. Tentunya, dengan melahirkan polemik teologis baru pula.[17]

BAB III

PENUTUP

  1. Kesimpulan
  2. Jema’at Ahmadiyah adalah gerakan dalam Islam yang didirikan oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s. Pada tahun 1889 atau tahun 1306 Hijrah. Beliau lahir di Qadian, India, pada jum’at pagi, tanggal 3 Pebruari 1835 bertepatan dengan 14 Syawal 1250 Hijrah dan berpulang kerahmatullah pada tanggal 26 Mei 1908. Menurut pendapat Jema’at Ahmadiyah bahwa berdasarkan wahyu-wahyu dan perintah Allah Swt, Mirza Ghulam Ahmad adalah al-Masih yang ditunggu dan imam Mahdi yang dijanjikan kedatangannya dikemudian hari sebagaimana dinubuwwatkan oleh junjungan kita Nabi Muhammad Saw. Selanjutnya Jema’at Ahmadiyah menegaskan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah berpangkat nabi dan rasul, tetapi tidak membawa syari’at yang baru.
  3. Ajaran gerakan Ahmadiyah meliputi masalah kewahyuan, jihad dan kenabian, disamping ia merupakan identitas misi Mahdisme Ahmadiyah, juga merupakan salah satu faktor timbulnya perselisihan dan permusuhan antar sesama uamat Islam. Sehingga tidak mustahil dampak negatif ini dimanfaatkan oleh pemerintah Inggris untuk mengkokohkan kekuasaannya di India.

sebenarnya, orang yang pertama kali mengenalkan Ahmadiyah di Indonesia adalah Miwza Wali Ahmad Baig sedangkan Rahmat Ali adalah generasi kedua. Ahmadiyah Lahore inilah yang sebenarnya dibantu Muhammadiyah pada awal kemunculannya, Pesatnya gerkanan Ahmadiyah di Indonesia mulai nampak pada tahun 1931, ketika Rahmat Ali pindah ke Batavia. Dari sinilah panji panji Ahmadiyah mulai menyebarluas dengan subur, Oleh karena itu, sejak itu sring terjadi perdebata perdebatan antara Ahmaadiyah dengan organisasi yang lain, dan juga dengan organisasi kristen yang lain. Pesatnya gerkanan Ahmadiyah di Indonesia mulai nampak pada tahun 1931, ketika Rahmat Ali pindah ke Batavia. Dari sinilah panji panji Ahmadiyah mulai menyebarluas dengan subur, dan kemudian muncul kontroversi organisasi dan gerakan yang lain. Oleh karena itu, sejak itu sring terjadi perdebata perdebatan antara Ahmaadiyah dengan organisasi yang lain, dan juga dengan organisasi kristen yang lain.

[1]Mirza Ghulam Ahmad (ميرزا غلام احمد) ( lahir di Qadian, Punjab, India, 13 februari 1835 dan meninggal pada 26 mei 1908 pada umur 73 tahun), seorang tokoh rohaniawan dari Qadian, dia adalah pendiri gerakan keagamaan. Dia mengaku sebagai “kedatangan/Isa yang kedua kalinya”, Mesias yang dijanjikan, Imam Mahdi, begitu juga sebagai Mujaddid diabad ke 14 Islam. bagaimanapun, pengakuannya tidak begitu saja diterima oleh sebagian umat Muslim dan sebagian besar melihatnya sebagai nabi palsu.

[2] PDF gerakan ahmadiyah dan ajarannya jtptiain-gdl-s1-2004-4199014-850-Bab3_419-4

[3] Iskandar Zulkarnain, Gerakan Ahmadiyah diIndonesia, (penerbit LKIS :Yogyakarta) 2006, Hlm 194

[4] http://www.alislam.org/indonesia/latar.htmldiakses tanggal 30 april 2015

[5] http://studiislam.wordpress.com/gerakan-ahmadiyah-indonesia.htmldiakses tanggal 30 april 2015

[6] PDF gerakan ahmadiyah dan ajarannya jtptiain-gdl-s1-2004-4199014-850-Bab3_419-4

[7] http://www.alislam.org/indonesia/latar.htmldiakses tanggal 30 april 2015

[8] Muhammd Sholihin, Kontroversi Ahmadiyah fakta, sejarah, dan dan akidah jemaat ahmadiyah Indonesia, (penerbit garudhawaca:Yogyakarta) 2013, Hlm 81-82

[9] PDF gerakan ahmadiyah dan ajarannya jtptiain-gdl-s1-2004-4199014-850-Bab3_419-4

[10] PDF gerakan ahmadiyah dan ajarannya jtptiain-gdl-s1-2004-4199014-850-Bab3_419-4

[11] Add-ins al-Quran al-Karim

[12] Ibid, Hlm 12

[13] Penerbit, jemaat ahmadiyah:Semarang

[14] Muhammd Sholihin, Kontroversi Ahmadiyah fakta, sejarah, dan dan akidah jemaat ahmadiyah Indonesia, (penerbit garudhawaca:Yogyakarta) 2013, Hlm 81

[15]Ibid, Hlm 82

[16] http://www.muslimdaily.net/opini/wawsan-islam/islam-tak-butuh-ahmadiyah.html diakses pada tanggal 30 april 2015

[17] http://www.voa-islam.com/read/christology/2011/02/21/1343/ahmadiyah-kristen-bukan-islam-pun-tidak/;stash.6vzoyd8w.dpbs

Filsafat, Pemikiran Kontemporer

Sekulerisme dalam Beragama

oleh : Khabibatul Khasanah

(Mahasiswi IAIBAFA. Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir, Tambakberas, Jombang)

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Sekularisme merupakan aliran pemikiran yang saat ini banyak mempengaruhi pemikiran-pemikiran pemuda Islam. Yang lebih tragis lagi sebagian besar mereka kurang mampu mencerna mana yang perlu diambil sebagai ketegasan komitmen dan mana yang harus dikaji ulang dan di klarifikasi menggunakan teoro-teori pemahaman agama yang kokoh dari al-Qur’an dan as-Sunnah. kerena bagaimanapun yang namanya inofasi sudah barang tentu ada yang salah dan ada pula yang benar, sebagaimana yang pernah di sunahkan Nabi Muhammad, yaitu “kesalahan dalam inofasi masih dapat pahala satu dan kalau benar dapat pahala dua”. Maka sangat tepatlah motto “Al-Muhafadzatu ala al qadim al sholih wal Akhdzu bi Al Jadid Al Ashlah” sebagai filter perkembangan pemikiran-pemikiran baru tentang pemahaman Qur’an dan Hadith.

Dan yang perlu diwaspadai adalah bahwa bentuk-bentuk metodologi pemikiran baru yang masing-masimg mempunyai argumentasi aqliyah yang kuat dan cenderung mudah diterima oleh akal, Hal ini kalau kita sebagai generasi muslim tidak jeli dalam mensikapinya, sangat mudah diombang-ambingkan oleh berbagai isu kemodernan, apalagi generasi sekarang umumnya sudah mengabaikan al Hadith sebagai referensi yang menjadi panduan kita untuk memahami nash-nash al-Qur’an. Hal ini dikarenakan mereka sudah menjadi korban mode pemikiran barat, dan terhipnotis oleh opini yang mengangkat percobaan-percobaan dalam memahami nash-nash agama.

  1. Rumusan Masalah
  2. Bagaimana pengertian dan sejarah Sekularisme?
  3. Apa keunggulan dan kekurangan Sekularisme?
  4. Bagaimana Sekularisme di Indonesia dan Pandangan Islam Terhadap Sekularisme ?
  5. Tujuan Masalah
  6. Untuk mengetahui pengertian dan sejarah Sekularisme.
  7. Untuk mengetahui keunggulan dan kekurangan dari Sekularisme.

Untuk mengetahui Sekularisme di Indonesia dan Pandangan Islam Terhadap Sekularisme

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Pengertian dan sejarah Sekularisme
  2. Pengertian Sekularisme

Istilah secular berasal dari bahasa latin Saeculum yang memiliki dua konotasi yaitu time dan location. Waktu menunjukan sekarang sedangkan tempat dinisbahkan kepada dunia[1]. Yang artinya zaman ini atau masa kini. Istilah ini digunakan untuk menunjukkan suatu kondisi ideal dimana masyarakat terbebas dari pengaturan pengendalian relijius dan pandangan-pandangan dunia metafisis. Adapun sekularisasi dalam kamus ilmiah adalah hal usaha yang merampas milik gereja atau penduniawian. Sedangkan Sekularisme adalah sebuah gerakan yang menyeru kepada kehidupan duniawi tanpa campur tangan agama.[2]

Sekularisasi, menurut Harun Nasution adalah proses penduniawian, yaitu proses melepaskan hidup duniawi dari kontrol agama, dengan demikian sekularisasi adalah proses melepaskan diri dari agama dan bisa berakibat atau mengarah kepada ateisme.[3]

Menurut Pardoyo dalam bukunya yang berjudul sekularisasi dalam polemik mengatakan bahwa definisi dari sekularisasi sebagai pembatasan manusia dari agama dan metafisika.[4]

Istilah sekularisasi mendapat arti yang berbeda sesuai dengan konteks masalah yang sedamg aktual menurut penelitian golongan atau bangsa yang berkepentingan. Kalau pada perundingan perdamaian di Westfalen (Jerman) tahun 1646 sekularisasi dimaksud sebagai “pencairan kekuasaan rohani” (kedudukan dan peraturan suci) yang ada pada instansi agama Kristen menjdi milik umum, maka pad abad ke-18 pengertian sekularisasi dikaitkan dengan masalah kekuasaan dan kekayaan duniawi yang dimiliki para rohaniwan, kemudian dalam abad ke-19 sekularisasi di beri arti “penyerahan kekuasaan dan hak milik Gereja kepada negara atau yayasan duniawi. Sementara itu, menjadi jelas bahwa diantara banyak arti yang bebeda itu terdapat satu aspek yang sama, ialah dua fariabel yang saling dipertentangkan yakni urusan agama dan urusan keduniawian, atau dengan kata lain yang sakral dan yang profan. Maksudnya keduaurusan yang berlainan tidak boleh dicampu- baurkan, masing-masing harus ditangani sendiri-sendiri.[5]

Dari pernyataan di atas dapat di simpulkan, jika sekuler adalah sebuah konsep yang bisa diartikan dengan artikulasi kata dan Sekularisasi adalah sebuah prosesnya, maka sekularisme berarti idiologi yang dihasilkan dari proses sekularisasi atau paham yang sudah baku untuk dipakai sebagai landasan pemikiran.

Sekularisme juga mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Meyakini bahwa nilai-nilai Islam harus dibedakan dari nilai-nilai kehidupan dunia dalam seluruh aspeknya
  2. Menganggap bahwa segala institusi politik yang ada pada peradaban kaum muslimin masa lampau adalah cerminan dan tradisi, tidak berhubungan nilai-nilai syar’i.
  3. Penerapan syariat Islam akan merugikan pemeluk agama non Islam dan karenanya menjadi ancaman bagi persatuan.
  4. Menganggap bahwa syariat Islam itu terbelakang, primitif dan ketinggalan zaman.
  5. Mengambil ajaran Islam melalui prinsip pragmatisme dan utilitarianisme.
  6. Menyebarkan faham-faham keraguan terhadap Islam untuk kepentingan politiknya sendiri.       

Dalam menjalankan prinsipnya, sekularisme mempunyai pokok-pokok ideologi Sebagai berikut:

  1. Menolak sistem agama dalam semua urusan dunia seperti politik, sosial, pendidikan dan sebagainya. Bagi mereka agama hanyalah penghalang kepada kemajuan dan pembangunan sains dan teknologi. Idea-idea agama bersifat kolot dan bertentangan dengan pemikiran akal sehat mereka.
  2. Kehidupan berasaskan kepada rasional, ilmu dan sains. Manusia tidak boleh meletakkan doktrin atau kitab-kitab agama sebagai pegangan kerana ia akan membutakan kehidupan manusia. Manusia mestilah berpegang kepada kajian sains, eksperimen sehingga menemukan hal-hal yang baru.
  3. Menganggap kewujudan sebenarnya adalah melalui pancaindera bukan unsur-unsur rohaniah dan metafisik yang sukar dikesan melalui kajian moden. Paham ini lebih mengutamakan material dan membelakangi  spiritual. Kehidupan selepas mati merupakan sesuatu yang bertentangan dengan kajian sains modern dan eksperimen.
  4. Nilai baik dan buruk ditentukan oleh akal manusia bukannya teks agama. Bagi mereka nilai baik dan buruk adalah relatif  dan agama menyempitkan konsep nilai baik dan buruk. sehingga, muncullah paham hedonisme yang mengajak manusia bebas melakukan apa saja demi terciptanya kesenangan.
  5. Menganggap alam ini terjadi melalui fenomena sains dan kimia tertentu bukannya kuasa tuhan.[6]
  1. Sejarah Sekularisme

Gerakan Sekularisme di Eropa muncul sejak akhir abad kegelapan (ahir abad 16) sebelum terjadi revolusi Perancis. Kemunculan gerakan ini merupakan akibat dari ketidak-puasan para cendikiawan Eropa atas dominasi Gereja yang menjustifikasi dirinya sebagai pemegang kata ahir dari seluruh segi-segi kehidupan anusia, mulai dari urusan pernikahan, kematian, masuk nirwana dan neraka, sampai pada klaim atas hasil eksperimentasi ilmiah. Gereja juga menjustifikasi kekuasaannya yang otoriter sebagai penjelmaan kekuasaan Tuhan di alam semesta ini.

Dari dominasi gereja semacam ini ahirnya muncul kejumudan berfikir dikalangan umat kristen Eropa pada saat itu, sehingga Eropa mengalami krisis pemikiran yang mengakibatkan kemunduran Eropa, sehingga abad itu disebut dengan abad kegelapan Eropa. Hingga ahirnya muncul para cendikiawan Eropa seperti John Loke, Thomas Hobes, Cristian Bacoun, Newton, Copernicus, dan lain-lain yang berusaha mengusik dan melawan kekuasaan gereja. Hak prerogatif[7] gereja dalam mentafsirkan teks-teks al-Kitab mulai digugat dan gereja mulai ditinggalkan oleh para pengikutnya.

Dari perlawanan-perlawanan para cendikiawan ini ahirnya pihak gereja terpaksa menanggung dua buah konsekuensi, yang pertama adanya tuntutan keabsahan interpretasi yang liberal terhadap injil (New Statement) tanpa jalur kependetaan sehingga interpretasinya bisa relevan kembali dengan dunia kontektual pada saat itu. Kedua ; semakin banyak orang yang lari dari gereja atau yang bersifat keagamaan dengn menawarkan bentuk-bentuk pemikiran sekular dan memisahkan antara pemikian agama dengan pemikiran duniawi yang benar-benar memisahkan antara pemikiran agama dengan kepentingan politik dan sosial kemasyarakatan, jadi agama berjalan dengan otoritasnya sendiri dan politik berjalan dengan otoritasnya sendiri pula. Yang mana antara agama dan poitik tidak saling mencampuri dalam semua permasalahan dalam artian saling mentolelir antara agama dan politik.

Perkembangan sekularisme di Eropa, dan perkembangan–perkembangan pemikirannya tentang sosial kemasyarakatan, politik, dan metodologi-metodologi pemikiran tentang masalah duniawi yang murni tanpa pengaruh agama, maka kita akan menjumpai bentuk pemikiran seperti ini bisa diklasifikasikan kedalam tiga fase:

Pertama, fase perkembangan sekular yang memisahkan urusan agama atau dogma gereja dengan urusan-uusan kemasyarakatan dan politik untuk membangun sebuah negara borjuis.[8] Adapun tokoh-tokoh sekular pada fase ini adalah Thomas Hobes(1558-1679), John Loke (1632-1716), John Jack Rosseow (1712-1778). Pada fase ini gerakan sekularisme sudah mulai berhasil mempengaruhi orang-orang islam untuk mengikuti arah pikir mereka, sperti literatur pendidikan yang hanya mempelajari masalah duniawi, disamping mulai menyebarnya konstitusionalisme Barat dengan maksud untuk membatasi kekuasaan mutlak sultan dan raja-raja Islam.

Kedua, fase perkembangan sekularisme yang terjadi pada “Revolusi Ilmiyah” yang dipelopori oleh filosuf revolusioner seperti Feuwerback (1804-1882), Karl Mark (1818-1883), Lenin (1870-1924), pada fase ini sekularisme begerak untuk tujuan merusak agama,

  1. Keunggulan dan kekurangan dari Sekularisme
  2. Keunggulan dari Sekularisme

Beberapa keunggulan dari Sekularisme diantaranya:

  1. Negara akan makmur karena tidak ada batasan yang menyimpang dari aturan agama.
  2. Negara bebas berkreasi tanpa mengikuti aliran agama yang dianut.
  3. Negara bebas melakukan apapun karena tidak ada batasan untuk itu.
  4. Perekonomian meningkat, karena Negara semakin merajalela berkuasa melakukan apapun untuk mendapat perekonomian yang diinginkan.
  5. menekan pada pembangunan phisik
  6. teknologi maju pesat
  7. fasilitas hdup modern.[9]
  8. Kekurangan dari Sekularisme

Apabila paham atau ideologi ini masuk kedalam ranah pemikiran di dunia Islam  maka akan terjadi pemisahan otoritas Khaliq dan Makhluq yang akan mengakibatkan urusan-urusan duniawi manusia hanya diurus oleh manusia saja dan tidak lagi mementingkan keberadaan Tuhan atau kehidupan setelah dunia, dan juga apabila negara berpisah jauh dari agama, maka negara akan kehilangan etika sebagai pemasok moralitas masyarakat didalamnya.

Sekularisme melahirkan pemisahan agama dari politik dan negara. Ujungnya, agama hanya mengatur secuil aspek kehidupan, dan tidak mengatur segala aspek kehidupan. Padahal Islam mewajibkan penerapan Syariat Islam pada seluruh aspek kehidupan, seperti aspek pemerintahan, ekonomi, hubungan internasional, muamalah dalam negeri, dan peradilan. Tak ada pemisahan agama dari kehidupan dan negara dalam Islam.

Sekularisme adalah ide yang tidak memuaskan akal. Dengan kata lain, sekularisme tidak sejalan dengan akal (nalar) sehat manusia. Tapi lebih didasarkan pada sikap jalan tengah, dan melahirkan berbagai ide yang gagal dalam praktik yang malah menimbulkan penderitaan pedih pada manusia. Misalkan ide demokrasi dan kapitalisme.

  1. Pandangan Islam Terhadap Sekularisme dan Sekularisme di Indonesia
  2. Pandangan Islam Terhadap Sekularisme

Islam mencakup agama dan daulah (negara), ibadah dan kepemimpinan. Sekularisme sebagai ideologi politik pada dasarnya tidak dapat bersenyawa dengan ajaran Islam yang hakiki, yang menganggap kekuasaan politik sebagai sarana  penegakkan agama. Sebagaimana disinyalir oleh Bernard Lewis, Sejak zaman Nabi Muhammad saw, umat Islam merupakan entitas politik dan agama sekaligus, dengan Rasulullah sebagai kepala Negara. Dengan kata lain, Nabi Muhammad saw tidak mempolitisir agama, melainkan mengagamakan politik, dalam arti politik untuk kepentingan agama, bukan agama untuk kepentingan politik.[10]

Dalam islam, agama tidak mungkin tegak dengan sempurna tanpa negara yang akan menguatkan undang-undang agama. Dan tidak mungkin negara tegak dengan baik jika tidak ada agama yang memandunya. Hasan Al Banna dalam “Majmu’ah Rasa’il” menegaskan bahwa Islam merupakan sistem sempurna yang merangkum urusan kehidupan manusia semuanya. Islam merangkum negara, kerajaan, rakyat, aqidah, syari’at, akhlak, ekonomi, keadilan, ilmu, jihad, dakwah, dan lain-lain.

Menurut al-Attas, Islam menolak penerapan apapun mengenai konsep-konsep sekular, sekularisasi maupun sekularisme, karena semua itu bukan milik Islam dan berlawanan dengannya dalam segala hal. Dengan kata lain, Islam menolak secara total manifestasi dan artisekularisasi baik eksplisit maupun implisit, sebab sekularisasi bagaikan racun yang bersifat mematikan terhadap keyakinan yang benar (iman).

Hal senada dikemukakan Mohammad Rasjidi. Rasjidi beranggapan bahwa sekularisme dan sekularisasi membawa pengaruh merugikan bagi Islam dan umatnya. Karena itu, keduanya harus dihilangkan. Baginya, pemikiran baru itu memang dapat menimbulkan dampak positif, seperti membebaskan umat dari kebodohan. Akan tetapi, istilah ini sama sekai tidak mempunyai akar dalam Islam dan hanya tumbuhan dan berlaku di Barat.

Sekularisasi di dunia Islam, Di Turki, Pengaruh sekularisme terlihat jelas ketika runtuhnya kekhilafahan usmani yang berada di turki dan digantikan oleh rezim Mustafa kemal pasha. Mustafa attaturk merubah total sistem pemerintahan dan kehidupan di turki, yakni menggantikan kesatuan politik lama yang berlandaskan pada agama dengan landasan nasionalisme sekular. Sekularisme merupakan yang paling berpengaruh pada negara turki baru. Turki mengalami perubahan total menjadi negara sekular dari sebelumnya merupakan pusat pemerintahan Islam. Perubahan total tersebut terlihat dari digantukannya azan dengan bahasa turki, jilbab dilarang, biro syaikh al-Islam dihapuskan, kementerian syariahdihapuskan, hukum waris dan pernikahan tidak lagi menggunakan syariah, bahasa dantulisan arab digantikan dengan bahasa turki dan tulisan latin dan perubahan-perubahanlain yang menolak eksistensi agama dalam kehidupan.[11]

  1. Sekularisme di Indonesia

Sekularisme di Indonesia ibarat gurita yang kaki-kakinya menjerat erat semua sisi kehidupan. Hampir tidak ada satu pun yang selamat dari jeratan sekularisme, mulai dari sisi-sisi kehidupan pribadi sampai kehidupan bermasyarakat dan bernegara, semua terwarnai oleh ajaran sekuler.

Inti dari Sekulerisme adalah memisahkan agama dan negara, di Indonesia sangat terlihat pemisahan antara agama dan negara tersebut mulai dari bidang politik, ekonomi, sosial, dan lain- lain. Bentuk sekulerisme ini sudah terlihat semenjak dulu, pada saat pembuatan Piagam Jakarta dimana kalimat pembukanya yang mengatakan “Ketuhanan berdasarkan sayariat- sayariat Islam” sudah ditolak oleh berbagai pihak. Alasannya karena di Indonesia tidak hanya terdapat satu agama saja, dalam hal ini Islam, tapi di Indonesia pada saat itu terdapat 5 agama besar yang tersebar di deluruh Indonesia, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha, maka kalimat pembuka Piagam Jakarta itu ditolak dan tidak jadi digunakan.

Dampak Sekulerisme sendiri pada umumnya dapat menghancurkan negara, para pejabat-pejabat tidak lagi menghiraukan agama mereka melakukan segala sesuatunya dengan akal dan otak mereka. Mereka tidak peduli lagi cara yang ditempuhnya halal atau haram, asalkan mereka bisa meraih kekuasaan yang mereka inginkan.

Dampak sekulerisme di Indonesia sendiri bisa kita lihat dalam beberapa hal, yaitu :

  1. Hukum di Indonesia sebagian besar sudah sedikit mengabaikan hukum Islam, hukum Qishas dalam islam dianggap terlalu kejam dan dianggap menyalahi hak asasi manusia, walaupun di Aceh hukum tersebut diberlakukan tapi menurut pengamat HAM di ibukota hal tersebut menyalahi hak asasi manusia
  2. Korupsi yang merajalela, banyak pejabat dan banyak orang yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekayaan. Mereka sudah tidak lagi memperdulikan hukum- hukum Islam
  3. Persaingan yang tidak sehat antar partai- partai politik di Indonesia, banyak parpol yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan sebanyak- banyaknya di bangku DPR.
  4. Gaya hidup yang sudah terlalu bebas dan tidak menghiraukan kaidah- kaidah Islam (agama), seperti : Seks bebas, peredaran narkoba yang sangat luas, dunia malam.

Dari dampak-dampak tersebut sebenarnya tidak menunjukan bahwa Indonesia adalah negara sekuler, namun paham sekuler sudah sedikit merasuki Indonesia.[12]

BAB III

PENUTUP

  1. Kesimpulan
  2. Pengertian dan Sejarah Sekularisme
    1. Pengertian Sekularisme

Sekularisme merupakan sebuah ideologi yang berusaha untuk memisahkan atau menduniawikan ajaran yang ada dalam agama. Gerakan Sekularisme di Eropa muncul sejak akhir abad kegelapan (ahir abad 16) sebelum terjadi revolusi Perancis. Kemunculan gerakan ini merupakan akibat dari ketidak-puasan para cendikiawan Eropa atas dominasi Gereja yang menjustifikasi dirinya sebagai pemegang kata ahir dari seluruh segi-segi kehidupan anusia.

  1. Sejarah Sekularisme

Gerakan Sekularisme di Eropa muncul sejak akhir abad kegelapan (ahir abad 16). Kemunculan gerakan ini merupakan akibat dari ketidak-puasan para cendikiawan Eropa atas dominasi Gereja yang menjustifikasi dirinya sebagai pemegang kata ahir dari seluruh segi-segi kehidupan anusia

  1. Keunggulan dan kekurangan dari Sekularisme
    1. Keunggulan:
  • Negara akan makmur karena tidak ada batasan yang menyimpang dari aturan agama.
  • Negara bebas berkreasi tanpa mengikuti aliran agama yang dianut.
  • Negara bebas melakukan apapun karena tidak ada batasan untuk itu.
  • Perekonomian meningkat, karena Negara semakin merajalela berkuasa melakukan apapun untuk mendapat perekonomian yang diinginkan.
  • menekan pada pembangunan phisik
  • teknologi maju pesat
  • fasilitas hdup modern
  1. Kekurangan:
    • 1) Akan terjadi pemisahan otoritas Khaliq dan Makhluq.
    • 2) negara akan kehilangan etika sebagai pemasok moralitas masyarakat didalamnya.
    • 3) Sekularisme adalah ide yang tidak memuaskan akal dan melahirkan berbagai ide yang gagal dalam praktik yang malah menimbulkan penderitaan pedih pada manusia.
  2. Pandangan Islam Terhadap Sekularisme dan sekularisme di Indonesia
    1. Pandangan Islam Terhadap Sekularisme

Islam menolak penerapan apapun mengenai konsep-konsep sekular, sekularisasi maupun sekularisme, karena semua itu bukan milik Islam dan berlawanan dengannya dalam segala hal.

  1. Sekularisme di Indonesia

Indonesia adalah bukan negara sekuler, namun paham sekuler sudah sedikit merasuki Indonesia

[1] Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam dan Sekularisme (terj) Karsidjo Djojosuwarno (Bandung: Pustaka, 1978). Hlm 18

[2] Wamy, Gerakan keagamaan dan Pemikiran, Akar Ideologis dan penyebarannya (Jakarta: Al-I’tishom 2002). Hlm 281

[3] Harun Nasution. Islam Rasional(Bandung: Mizan, 1995), hlm. 188

[4] Pardoyo , Sekularisasi Dalam Polemik (Jakarta: PT. Pustaka Utama Grafiti, 1993) hlm.20

[5] Hendropuspito, Sosiologi Agama, (Yogyakarta: Kanisus, 2000), hlm 136

[6] http://stopviolent.blogspot.com/2008/10/ciri-ciri-sekularisme.html diakses 12 Maret 2015

[7] hak istimewa yg dipunyai oleh kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuasaan badan-badan perwakilan

[8] kelas masyarakat dari golongan menengah ke atas (biasanya dipertentangkan dengan rakyat jelata)

[9] http://lyeliezh.blogspot.com/2009/09/sekularisme-tuhan-dilarang-ikut-campur.html. diakses 15 Maret 2015

[10] Syamsuddin Arif, Islam dan Tantangan Sekularisme, Tanpa Tahun, Hal. 9-10

[11] Muhammad Zunin, Gerakan-gerakan dalam Islam, (Jombang: Event Organizer Nadwah Ilmiyah, 2007), hlm 88

[12] http://akulovers.blogspot.com/2013/02/sekularisme-islam-di-indonesia.html diakses 2 juni 2015

Pemikiran Kontemporer

Syiah? yuuk berkenalan

Oleh : Sa’diyah

(Mahasiswi IAIBAFA, Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir, Tambakberas, Jombang)

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Aliran Syiah merupakan aliran yang sering muncul di berbagai media. Berbagai pendapat tentang aliran syiah menyatakan bahwa Syiah bukanlah agama Islam. Syiah merupakan aliran sesat yang akidahnya telah memiliki visi untuk menghancurkan kaum Muslimin. Hal ini tentu bukan karena tanpa bukti, segala akidah dan juga ajaran yang telah dibawa oleh aliran Syiah merupakan ajaran yang telah melenceng jauh dari kaidah ajaran Islam. Maka tak heran jika aliran Syiah hingga kini telah menuai banyak kecaman.

Syiah dalam sejarah pemikiran Islam merupakan sebuah aliran yang muncul dikarenakan politik dan seterusnya berkembang menjadi aliran teologi dalam Islam. Sebagai salah satu aliran politik, bibitnya sudah ada sejak timbulnya persoalan siapa yang berhak menjadi kholifah sepeninggal Rasulullah. Dalam persoalan ini Syiah berpendapat bahwa yang berhak menjadi kholifah menggantikan Rasulullah adalah keluarga sedarah yang dekat dengan Nabi, yaitu Ali bin Abi Thalib dan harus dilanjutkan oleh anaknya, Hasan dan Husein serta keturunan-keturunannya. Syiah muncul sebagai salah satu aliran politik dalam Islam dan baru dikenal sejak munculnya peristiwa tahkim (arbitrase). Sementara Syiah dikenal sebagai sebuah aliran teologi dalam Islam, yaitu ketika mereka mencoba mengaitkan iman dan kafir dengan Imam, atau dengan kata lain ketaatan pada seorang imam merupakan tolak ukur beriman tidaknya seseorang, disamping paham mereka bahwa Imam merupakan wakil Tuhan serta mempunyai sifat ketuhanan. Hal ini perlu dikoreksi, karena Syiah sendiri memiliki beberapa kelompok, yang tidak semua kelompok itu menyeleweng dari ajaran Islam.

  1. Rumusan Masalah
  2. Apakah pengertian Syiah?
  3. Bagaimana sejarah Syiah?
  4. Siapakah tokoh aliran Syi’ah?
  5. Apa saja sekte-sekte aliran Syi’ah?
  1. Tujuan
  2. Untuk mengetahui pengertian Syi’ah
  3. Untuk mengetahui sejarah Syi’ah
  4. Untuk mengetahui tokoh-tokoh aliran Syi’ah
  5. Untuk mengetahui sekte-sekte aliran Syi’ah

BAB II

PEMBAHASAN

 

  1. Pengertian Syi’ah

Secara etimologi, kata “asy-Syi’ah” dalam bahasa Arab berarti pengikut atau pendukung. Syiah mengklaim sebagai pendukung Imam Ali bin Abi Thalib. Sedangkan menurut terminologi adalah bermakna mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib sangat utama diantara para sahabat dan lebih berhak untuk memegang kekholifahan kaum Muslimin, dan dilanjutkan oleh anak cucu beliau. Seiring dengan bergulirnya waktu, Syi’ah mengalami perpecahan madzab.

Kalangan Syi’ah sendiri berpendapat bahwa kemunculan Syi’ah berkaitan dengan masalah pengganti (khilafah) Nabi Muhammad SAW. Mereke menolak kekholifahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Usman bin Affan karena dalam pandangan mereka hanyalah Ali bin Abi Thaliblah yang berhak menggantikan Nabi. Kepemimpinan Ali dalam pandangan Syi’ah tersebut sejalan dengan isyarat-isyarat yang diberikan Nabi Muhammad SAW pada masa hidupnya. Pada awal kenabian, ketika Nabi SAW diperintahkan menyampaikan dakwah kepada kerabatnya, yang pertama-tama menerima adalah Ali bin Abi Thalib. Selain itu, sepanjang kenabian Muhammad SAW Ali merupakan orang yang menunjukkan perjuangan dan pengabdian yang luar biasa. [1]

  1. Sejarah aliran Syi’ah

Mengenai kemunculan Syi’ah dalam sejarah, terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ahli. Menurut Abu Zahrah, Syiah mulai muncul kep permukaan sejarah pada masa akhir pemerintahan Usman bin Affan. Selanjutnya aliran ini tumbuh dan berkembang pada masa kholifah Ali bin Abi Thalib. Watt menyatakan bahwa Syi’ah muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Muawiyah yang dikenal dengan perang Shiffin. Dalam peperangan ini, sebagai respons atas penerimaan Ali terhadap arbitrase (tahkim) yang ditawarkan Muawiyah, pasukan Ali diceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok pendukung Ali yang kemudian disebut Syi’ah, dan kelompok lain yang menolak sikap Ali disebut Khawarij.

Berbeda dengan pandangan diatas, kalangan Syi’ah berpendapat bahwa kemunculan Syi’ah berkaitan dengan masalah pengganti (khilafah) Nabi Muhammad SAW.

Bukti utama tentang sahnya Ali sebagai penerus Nabi adalah peristiwa Ghadir Khumm. Diceritakan bahwa ketika kembali dari haji terakhir dalam perjalanan dari Makkah ke Madinah, di padang pasir yang bernama Ghadir Khumm, Nabi memilih Ali sebagai penggantinya di hadapan massa yang penuh sesak menyertai beliau. Pada saat itu, Nabi tidak hanya menetapkan Ali sebagai pemimpin umat, tetapi juga menjadikan Ali sebagaimana Nabi, sebagai pelindung (wali) mereka.

Perbedaan pendapat kalangan para ahli mengenai kalangan Syi’ah merupakan sesuatu yang wajar. Para ahli berpegang teguh pada fakta sejarah “perpecahan” dalam Islam yang mulai mencolok pada masa pemerintahan Usman bin Affan dan memperoleh momentumnya yang paling kuat pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, tepatnya setelah perang Shiffin.

Berdasarkan hadits-hadits yang mereka terima dari ahl-bait, berpendapat bahwa perpecahan itu mulai ketika Nabi wafat dan kekholifahan jatuh ke tangan Abu Bakar. Setelah itu, terbentuklah Syi’ah. Mereke bergerak ke permukaan mengajarkan dan menyebarkan dokrin-doktrin Syi’ah kepada masyarakat. Dan mulai mengajarkannya secara terang-terangan pada masa kholifah Ali bin Abi Thalib. Dan diajarkan diam-diam muncul setelah wafatnya Nabi.[2]

  1. Tokoh-tokoh aliran Syi’ah

Selain Ali bin Abi Thalib, Hasan bin ‘Ali, Husein bin ‘Ali, Terdapat pula dua tokoh ahlu bait yang mempunyai pengaruh dan andil besar dalam perkembangan Syi’ah. Yaitu Zain bin ‘Ali, dan Ja’far Ash-Shodiq. Pemikian Ja’far bahkan bahkan dianggap sebagai cikal bakal ilmu fiqh dan ushul fiqh. Zaid bin ‘Ali terkenal ahli dibidang tafsir dan fiqh. Selain dua tokoh diatas, terdapat pula beberapa tokoh Syi’ah, diantaranya:

  1. Nashr bin Muhazim
  2. Ahmad bin Muhammad bin Isa al-As’ari
  3. Ahmad bin Abi Abdillah al-Barqi
  4. Ibrahim bin hilal al-Tsaqafi
  5. Muhammad bin Hasan bin Furukh al-Saffar
  1. Sekte-Sekte Syi’ah

Meskipun kelompok Syi’ah ini mempunyai landasan keimanan yang sama, Syi’ah tidak bisa mempertahankan kesatuannya. Dalam perjalanan sejarah, kelompok ini akhirnya terpecah menjadi beberapa sekte. Diantara sekte-sekte Syi’ah adalah Itsna Asyariah, Sab’iah, Zaidiyah, dan Ghullat.

  1. Syi’ah Itsna’ ‘Asyariah (Syiah duabelas/Syi’ah Imamiyah)

Syi’ah Itsna’ ‘Asyariah adalah kelompok yang berpegang teguh kepada keyakinan Ali adalah yang berhak mewarisi Kholifah, dan bukan Abu Bakar, Umar, ataupun Usman. Mereka meyakini adanya duabelas Imam, yaitu setelah Ali bin Abi Thalib adalah keturunan dari garis Fatimah, yaitu Hasan bin Ali kemudian Husen bin Ali sebagaimana yang disepakati. Setelah Husen adalah Ali Zaenal Abidin, kemudian secara berturut-turut: Muhammad Al-Baqir, Abdullah Ja’far Ash-Shodiq, Musa al-Kahzim, Ali Ar-Ridho, Muhammad Al-Jawwad, Ali al-Hadi, Hasan al-Askari, dan terakhir adalah Muhammad Al-Mahdi sebagai imam keduabelas. Imam yang terakhir menurut mereka mengasingkan diri, masuk dalam gua di Irak. Itulah sebabnya kembalinya Imam al-Mahdi ini selalu ditunggu-tunggu oleh pengikut sekte Syi’ah Itsna’ ‘Asyariah.

Sekte inilah yang bertentangan dengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dalam pemikirannya. Mereka sangat berakmbisi untuk menyebarkan madzabnya ke segenap penjuru dunia Islam.

Doktrin-doktrin ajarannya :

  • Tauhid : Tuhan adalah Esa, keesaan Tuhan adalah mutlak
  • Keadilan : Tuhan menciptakan kebaikan di alam semesta merupakan keadilan. Karena ketidak adilan dan kezaliman terhadap yang lain merupakan tandan kebodohan dan ketidakmampuan, sementara Tuhan adalah Maha tau dan Maha Kuasa.
  • Nubuwwah : Keyakinan ini percaya bahwa Tuhan mengutus 124.000 rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia.
  • Ma’ad : adalah hari kiamat untuk menghadap pengadilan Tuhan di akhirat.
  • Imamah [3]

Doktrin Syi’ah Imamah berangkat dari keyakinan akan penunjukan Nabi atas diri Ali sebagai kholifah penggantinya dengan penunjukkan yang jelas berdasarkan hadits Ghodir Khumm. Di dalamnya termaktub adanya fungsi spiritual dalam diri penerus Nabi dari kalangan ahl-bait yang berhubungan dengan penafsiran esteorik wahyu dan kelangsungan ajaran esteorik Nabi.[4]

  1. Syi’ah Sab’iah

Istilah syi’ah ini hanya memberikan pengertian bahwa sekte Syi’ah yang ini hanya mengakui tujuh imam. Tujuh imam itu ialah Ali, Hasan, Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad al-Baqir, Ja’far ash-Shodiq, dan Ismail bin Ja’far. Karena dinisbatkan pada imam ketujuh , Ismail bin Ja’far Ash-Shodiq, Syiah Sab’iyah ini disebut juga Syiah Ismailiyyah.

Berbeda dengan Syiah Sab’iyah, Syiah Itsna ‘Asyariyah membatalkan Ismail bin Ja’far sebagai imam ketujuh karena disamping Ismail berkebiasaan tidak terpuji juga karena dia wafat mendahului ayahnya, Ja’far. Sebagai gantinya adalah Musa al-Kadzim, adik Ismail.

Doktrin Imamah dalam pandangan Syi’ah Sabi’ah :

  • iman : kepada Allah, Rasul, surga, neraka, hari kebangkitan, hari pengadilan, imam.
  • taharoh
  • shalat
  • zakat
  • puasa
  • menunaikan haji
  • jihad

Dalam pandangan kelompok Syi’ah ini, keimanan hanya bisa diterima apabila sesuai dengan keyakinan mereka, yaitu melalui kesetiaan kepada imam zaman. Imam adalah seseorang yang menuntun pada pengetahuan (ma’rifat) dan dengan pengetahuan tersebut seseorang muslim akan menjadi seorang mukmin yang sebenar-benarnya.

Syarat-syarat menjadi seorang imam :

  1. Imam harus dari keturunan Ali melalui perkawinannya dengan Fatimah
  2. Imam harus berdasarkan penunjukkan atau nash
  3. Keimanan jatuh pada anak tertua. Sesorang memperoleh keimanan dengan jalan keturunan, jadi ayahnya yang menjadi imam menunjuk anaknya yang paling tua.
  4. Imam harus maksum
  5. Imam harus dijabat oleh seseorang yang paling baik yang mempunyai ilmu pengetahuan

Ada satu sekte dalam Syi’ah Sab’iah yang berpendapat bahwa Tuhan mengambil tempat dalam diri imam. Oleh karena itu, imam harus disembah.

Dengan prinsip takwil, Sab’iya menakwilkan, misalnya ayat Al-Qur’an tentang puasa dengan menahan diri dari menyiarkan rahasia-rahasia imam. Dan ayat Al-Qur’an tentang haji dengan mengunjungi imam. Bahkan, diantara mereka ada yang menggugurkan kewajiban ibadah. Mereka itu adalah orang-orang yang telah mengenal imam.

Mengenal sifat Allah, Sab’iah (sebagaimana halnya Mu’tazilah) meniadakan sifat dari Dzat Allah. Penetapan sifat menurut Sab’iyah merupakan penyerupaan dengan makhluk.[5]

  1. Syi’ah Zaidiyah

Sekte ini merupakan pengikut Zaid bin Ali. Syi’ah Zaidiyah merupakan sekte yang moderat. Bahkan, Abu Zahrah menyatakan bahwa Syi’ah Zaidiyah adalah sekte yang paling dekat dengan Sunni.

Syi’ah Zaidiyah sering mengalami krisis keimanan. Hal ini karena terbukanya kesempatan bagi setiap ahlu bait untuk memproklamirkan dirinya menjadi imam.[6]

Doktrin-doktrin ajarannya :

Syi’ah Zaidiyah berpendapat bahwa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab adalah sah dari sudut pandang Islam. Mereka tidak merampas kekuasaan dari tangan Ali bin Abi Thalib. Selain itu, mereka tidak mengkafirkan seorang sahabat pun. Prinsip inilah yang menyebabkan banyak orang keluar dari Syi’ah zaidiyah. Hal ini wajar mengingat salah satu doktrin Syi’ah yang cukup mendasar adalah menolak kekhalifahan Abu Bakar dan Umar serta menuduh mereka sebagai perampas kekholifahan Ali bin Abi Thalib.

Berbeda dengan Syi’ah lain, Zaidiyah menolak adanya nikah mut’ah.

Dan peganut Zaidiyah ini percaya bahwa orang yang melakukan dosa besar akan kekal dalam neraka, apabila dia belum bertaubat dengan petobatan yang sesungguhnya.

  1. Syi’ah Ghulat

Istilah Ghulat artinya bertambah dan naik. Atau dalam istilah adalah memperkuat dan menjadi ekstrim sehingga melampaui batas. Kelompok ini menempatkan Ali bin Abi Thalib pada derajat ketuhanan, dan ada yang mengangkat kenabian, bahkan lebih tinggi dari Nabi Muhammad.

Doktrin-doktrin ajaran :

  • Tanasukh, adalah keluarnya roh dari jasad dan mengambil tempat pada jasad yang lain.
  • Bada’, adalah keyakinan bahwa Allah mengubah kehendaknya sejalan dengan perubahan ilmu-Nya.
  • Raj’ah, kepecayaan bahwa Imam Mahdi akan datang ke bumi
  • Tasbih, menyerupakan Tuhan dengan makhluk
  • Hulul, artinya Tuhan berada di setiap tempat, berbicara dengan semua bahasa dan ada pada setiap individu manusia[7]

PERBEDAAN ASWAJA DAN SYIAH

Rukun Islam

Ahlussunnah Syi’ah
SyahadatainShalat

Puasa

Zakat

Haji

ShalatShaum

Zakat

Haji

Wilayah

 

Syahadat

Ahlussunnah Syi’ah
Dua kalimat syahadat Tiga kalimat syahadat (ditambah dengan menyebutkan duabelas imam)

 

Hadits

Ahlussunah Syi’ah
Al kutub as-Sittah Al-Kutub al-Arba’ah:Al-Kafi

Al-Istibshar

Man la yahdhuruhu al-Faqih

At-Tahzib

 

Surga dan Neraka

Ahlussunah Syi’ah
·         Surga diperuntukkan bagi orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya·         Neraka diperuntukkan bagi orang yang tidak taat kepada Allah dan Rasul-Nya ·         Surga diperuntukkan bagi orang yang cinta kepada Imam Ali·         Neraka diperuntukkan bagi orang yang memusuhi Ali

[8]

 

Pengaruh Pemikiran Syi’ah dalam Dunia Islam.

Syi’ah bukanlah kata atau nama asli di telinga, karena nama ini sangat sering kita dengar. Nama ini juga tidaklah berbahaya seperti yang pernah diutarakan oleh beberapa pendapat, melainkan menunjukkan tradisi keilmuan yang tinggi sebagaimana yang dikembangkan. Kesemua fakta ini menunjukkan kenyataan terjadinya proses peleburan antara Syi’ah dengan kebudayaan di tiap-tiap tempat, diantaranya ialah Indonesia yang sudah berlangsung sejak masuknya Islam ke nusantara.

Keberhasilan Revolusi Iran yang terinspirasi dari doktrin-doktrin Islam Syi’ah, dalam banyak hal menghembuskan angin perubahan. Tidak hanya dalam negeri Iran, peta politik di Timur Tengah, namun juga memberikan pengaruh yang tidak sedikit pada pergulatan pemikiran di Indonesia.

Pemikiran tokoh-tokoh dibalik revolusi Islam, seperti Ayatullah Khonei, Syahid Muthahari, serta merta menjadi kiblat politik alternatif bagi cendekiawan dan para pemikir Islam di Indonesia. Karenanya, tidak mengherankan jika kita dengan mudah menemukan intelektual Indonesia dengan begitu fasih mengutip transip-transip pemikiran Ali Syari’ati, Muthahari, atau pemikiran Syi’ah-Syi’ah lainnya.[9]

KESIMPULAN

 

  1. Secara etimologi, kata “asy-Syi’ah” dalam bahasa Arab berarti pengikut atau pendukung. Syiah mengklaim sebagai pendukung Imam Ali bin Abi Thalib. Sedangkan menurut terminologi adalah bermakna mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib sangat utama diantara para sahabat dan lebih berhak untuk memegang kekholifahan kaum Muslimin, dan dilanjutkan oleh anak cucu beliau. Seiring dengan bergulirnya waktu, Syi’ah mengalami perpecahan madzab.
  2. Mengenai kemunculan Syi’ah dalam sejarah, terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ahli. Menurut Abu Zahrah, Syiah mulai muncul kep permukaan sejarah pada masa akhir pemerintahan Usman bin Affan. Selanjutnya aliran ini tumbuh dan berkembang pada masa kholifah Ali bin Abi Thalib. Dalam perang Shiffin, sebagai respons atas penerimaan Ali terhadap arbitrase (tahkim) yang ditawarkan Muawiyah, pasukan Ali diceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok pendukung Ali yang kemudian disebut Syi’ah, dan kelompok lain yang menolak sikap Ali disebut Khawarij.
  3. Tokoh aliran Syiah :
  • Zaid bin Ali
  • Zain bin Ali
  • Nashr bin Muhazim
  • Ahmad bin Muhammad bin Isa
  1. Sekte-sekte aliran Syi’ah :
  • Syi’ah Itsna Asy’ariyah
  • Syi’ah Zaidiyah
  • Syi’ah Sab’iah
  • Syi’ah Ghulat

[1] Tim Aswaja NU center PWNU Jawa Timur, Risalah Ahlussunnah Wal-Jama’ah, 19

[2] Abdul Razak, Ilmu Kalam ,111

[3] Tim Ulin Nuha Ma’had Aly An-Nur, Dirasatul Firoq, 79

[4]http://Pemikiran%20Syi%27ah%3b%20Sejarah,%20Politik%20dan%20Doktrin%20Agama%20%20%20Pemikir%20Muda.htm

[5] Rosihan Anwar, Ilmu Kalam, hlm 96

[6] http://msibki3.blogspot.com/2008/11/syiah-dan-doktrinnya.html

[7] Abdul Razak, Ilmu Kalam , 127-128

[8] Tim Aswaja NU center PWNU Jawa Timur, Risalah Ahlussunah Wal-Jama’ah, 46

[9] http://Maghpir%20Uju%20%20Pemikiran%20Teologi%20Syiah.htm